Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dalam Kepgub, Warga Jakarta Menolak Isolasi Bisa Dijemput Paksa

Dalam Kepgub, Warga Jakarta Menolak Isolasi Bisa Dijemput Paksa Anies Baswedan disuntik vaksin Covid-19. ©Instagram/aniesbaswedan

Merdeka.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerbitkan Keputusan Gubernur (Kepgub) tentang Penetapan Lokasi Serta Prosedur Isolasi. Dalam Kepgub bernomor 891 Tahun 2021 itu, menetapkan 184 lokasi sebagai lokasi isolasi dan menampung 26.134 orang.

Penetapan lokasi isolasi terkendali hanya bagi pasien dengan tanpa gejala atau gejala ringan, dan tanpa komorbid.

Dalam Kepgub itu pula terdapat alur sebelum warga dibawa menuju lokasi isolasi terkendali.

Warga dengan kondisi terkonfirmasi positif Covid-19 diberikan edukasi tentang isolasi di lokasi yang telah ditentukan.

"Apabila warga tidak bersedia untuk diisolasi di lokasi isolasi petugas kesehatan menghubungi satuan tugas (Satgas) Covid setempat," demikian bunyi Kepgub yang dikutip pada Kamis (15/7).

Nantinya, Satgas penanganan covid setempat menghubungi petugas yang bertugas merujuk dan mengantarkan warga ke lokasi isolasi. Petugas wajib melakukan disinfeksi ambulans, petugas melepas APD.

Sementara jika setelah mendapat edukasi tentang isolasi, dan warga bersedia dirujuk, maka petugas kesehatan melakukan rujukan ke lokasi isolasi sesuai SOP rujukan. Petugas yang merujuk mengantarkan ke lokasi isolasi.

Jika warga memilih melakukan isolasi mandiri, petugas kesehatan menghubungi lurah setempat sesuai SOP fasilitas.

Sementara prosedur untuk isolasi terkendali yaitu;Rujukan PuskesmasHasil laboratorium PCR positifMenyerahkan identitas diri seperti KTP surat keterangan dari RT RW Lurah

Tim Satgas penanganan Covid melakukan proses rujukan menuju lokasi isolasi;

Jika individu bersedia dirujuk Satgas penanganan Covid setempat melakukan rujukan ke lokasi isolasi yang telah ditetapkan

Jika masyarakat bersedia isolasi mandiri dengan menggunakan fasilitas lainnya Satgas Covid setempat melakukan penilaian kelayakan sesuai dengan prosedur pelaksanaan isolasi pada fasilitas lainnya berupa rumah atau fasilitas pribadi lainnya

"Jika masyarakat tidak bersedia maka satuan tugas penanganan Covid setempat melakukan penjemputan paksa."

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
2 Kasus Covid-19 Baru Terdeteksi di Palembang, Warga Diminta Kembali Biasakan Prokes
2 Kasus Covid-19 Baru Terdeteksi di Palembang, Warga Diminta Kembali Biasakan Prokes

Kasus Covid-19 bisa meluas jika masyarakat tidak mengindahkan pola hidup sehat dan menjaga jarak

Baca Selengkapnya
Jakarta 'Digempur' Polusi Udara, Orangtua Punya Balita Perhatikan Hal Ini
Jakarta 'Digempur' Polusi Udara, Orangtua Punya Balita Perhatikan Hal Ini

Kemudian, yang kedua adalah strategi pengurangan emisi pencemaran udara. Salah satunya adalah dengan menggalakkan uji emisi dan penggunaan transportasi umum.

Baca Selengkapnya
Akhirnya Penumpang MRT Bebas Masker
Akhirnya Penumpang MRT Bebas Masker

Pengguna Mass Rapid Transit (MRT) kini dibebaskan untuk tidak menggunakan masker.

Baca Selengkapnya
Polusi Udara Meningkat, Warga Jakarta Diminta Kembali Kenakan Masker
Polusi Udara Meningkat, Warga Jakarta Diminta Kembali Kenakan Masker

Masyarakat juga diimbau untuk mengurangi kegiatan di luar ruangan.

Baca Selengkapnya
Usai Libur Akhir Tahun, Kasus Covid-19 di Depok Naik 200 Persen
Usai Libur Akhir Tahun, Kasus Covid-19 di Depok Naik 200 Persen

Saat ini tercatat ada 300 warga yang terpapar covid dari sebelumnya 100 kasus.

Baca Selengkapnya
Pemprov DKI Ingatkan Warga Balik Mudik Tak Bawa Saudara ke Jakarta Tanpa Jaminan Pekerjaan
Pemprov DKI Ingatkan Warga Balik Mudik Tak Bawa Saudara ke Jakarta Tanpa Jaminan Pekerjaan

Pemprov DKI Jakarta mencatat 80 persen sudah kembali ke ibu kota.

Baca Selengkapnya
FOTO: Penemuan Kasus Mycoplasma Pneumonia dan Covid-19 Meningkat, Kemenkes Imbau Masyarakat Agar Kembali Menggunakan Masker
FOTO: Penemuan Kasus Mycoplasma Pneumonia dan Covid-19 Meningkat, Kemenkes Imbau Masyarakat Agar Kembali Menggunakan Masker

Dinas kesehatan DKI Jakarta mengungkapkan kasus Covid-19 naik 40 persen dalam sepekan. Sementara kasus mycoplasma pneumonia enam orang.

Baca Selengkapnya
Sebagian PNS Mulai WFH Hari Ini, Jakarta Masih Masuk 10 Besar Kota Terpolusi
Sebagian PNS Mulai WFH Hari Ini, Jakarta Masih Masuk 10 Besar Kota Terpolusi

Jakarta masih masuk kategori kota dengan tingkat polisi udara buruk pada Senin (21/8) pagi ini.

Baca Selengkapnya
Satu Warga Bekasi Positif Cacar Monyet Diisolasi di Rumah Sakit
Satu Warga Bekasi Positif Cacar Monyet Diisolasi di Rumah Sakit

Masyarakat diminta menghindari kontak langsung dengan hewan yang diduga penular cacar monyet.

Baca Selengkapnya
Alarm Covid-19 Kembali Berdering, Penumpang KRL Diimbau Pakai Masker Lagi
Alarm Covid-19 Kembali Berdering, Penumpang KRL Diimbau Pakai Masker Lagi

Berbagai fasilitas umum telah mengeluarkan imbauan untuk memakai masker.

Baca Selengkapnya
Kasus Covid-19 di Jakarta Naik Jelang Nataru, Dinkes: Masih Aman & Sangat Terkendali
Kasus Covid-19 di Jakarta Naik Jelang Nataru, Dinkes: Masih Aman & Sangat Terkendali

Sejak 27 November sampai 3 Desember kenaikan sebanyak 30 persen.

Baca Selengkapnya