Dinas DKPKP Sebut Daratan Reklamasi Diatur RTRW, Lautan Diatur RZWP3K
Merdeka.com - Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian Provinsi DKI Jakarta (DKPKP) Darjamuni menjelaskan, aturan terkait tata ruang dan wilayah (RTRW) reklamasi tidak akan dipisah dengan RTRW daratan DKI Jakarta.
Saat ini, 4 dari 17 Pulau Reklamasi yang sudah dibangun akan dimasukan sebagai daratan Jakarta dan diubah nama menjadi Pantai Kita, Pantai Maju, dan Pantai Bersama. Keempatnya juga tidak lagi disebut sebagai pulau karena dianggap merupakan bagian dari daratan Jakarta.
"Kalau yang sudah eksis sekarang itu sudah daratan dan diatur RTRW. Nah kami kemarin setelah akan diajukan lagi, kami akan mengubah peta itu," kata Darjamuni di Balai Kota, Jakarta, Rabu (19/6).
-
Apa yang disepakati PDIP dan Anies? Meski akhirnya PDIP tidak mengusung Anies Baswedan di Pilkada Jakarta, menurut Basarah, Anies mengakui gagasan dan rencana baik untuk menjadi jembatan silaturahmi antara kelompok Islam dan kalangan Nasionalis Soekarnois akan terus dijalankan karena hal itu menjadi kebutuhan dan kepentingan bangsa Indonesia.
-
Apa yang diputuskan PKB soal Pilkada Jakarta? Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Jakarta Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) telah mengusung Anies Rasyid Baswedan sebagai Bakal Calon Gubernur (Bacagub) Jakarta.
-
Kenapa Rieke Diah Pitaloka minta PPN dibatalkan? Diah mengungkapkan bahwa Kementerian Keuangan berencana menaikkan PPN 12% mulai 1 Januari 2025 dengan alasan 'perintah' dari Pasal 7 UU No.7/2021 mengenai Harmonisasi Peraturan Perpajakan.'Dengan segala hormat, amanat Pasal 7 harus dipahami secara utuh, jangan hanya diambil Pasal 7 ayat (1) yang berbunyi: Tarif Pajak Pertambahan Nilai yaitu (a) sebesar 11% yang mulai berlaku pada tanggal 1 April 2022; (b) sebesar 12% yang mulai berlaku paling lambat pada tanggal 1 Januari 2025,' kata Diah dalam keterangannya pada Sabtu (21/12).
-
Apa usulan Bamus Betawi tentang gubernur Jakarta? 'Kita sudah berembuk di dalam internal majelis adat, ada empat usulan itu. Yang pertama tentang susunan pemerintahan. Kita mengusulkan agar gubernur dan wakil gubernur ditunjuk oleh presiden,' kata Oding saat dihubungi merdeka.com, Kamis (7/12).
-
Kenapa PDIP mempertimbangkan Anies untuk Pilgub Jakarta? 'Bahwa Anies juga jadi bagian pertimbangan, iya, Anies bagian dari pertimbangan. Oleh karenanya kami juga dengan Cak Imin dalam rangka itu semua,' jelas dia.
-
Bagaimana cara PKB memutuskan dukungan untuk Anies? 'Komunikasi awalan tepatnya, jadi secara tahapan, PKB belum mengeluarkan rekomendasi secara resmi, tapi dari hasil diskusi obrolan dari teman teman kanan kiri Mas Anies, kira kira kita akan pertimbangkan Mas Anies kalau maju lagi,' ungkap Huda saat ditemui di DPR, Jakarta, Selasa (21/5).
Menurutnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI memilih melakukan ini guna menindaklanjuti keputusan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan yang mencabut dua raperda yang dibuat pendahulunya, Basuki Tjahaja Purnama (BTP) atau Ahok.
Yaitu, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta (RTRKS Pantura Jakarta) dan Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (RZWP3K).
Pada masa kepemimpinan Ahok, pengaturan RTRW Pulau Reklamasi direncanakan menggunakan landasan RTRKS Pantura Jakarta. Kemudian, berbeda dengan RTRKS Pantura Jakarta, RZWP3K tetap direvisi dan dikirimkan ke DPRD DKI, tetapi untuk mengatur laut.
"RZWP3K benar-benar ruang perairan yang kita tata. Misalnya, orang akan bangun di perairannya kita lihat apa sesuai dengan peruntukannya baru kita rekomendasikan," jelasnya.
MASUK REVISI
Selain itu, aturan terkait RTRW Pulau Reklamasi rencananya akan dimasukan dalam revisi Perda Nomor 1 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Perda Nomor 1 Tahun 2014 tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).
Sekretaris Daerah DKI Jakarta, Saefullah menyampaikan, pembahasan revisi tersebut baru akan dilangsungkan pada peninjauan kembali (PK) RDTR tahun ini.
"Makanya ini kan belum dibahas. Agenda terdekat kita dengan DPRD [adalah] PK, peninjauan kembali," tukasnya.
Reporter: Ratu Annissa Suryasumirat
Sumber: Liputan6.com
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
RK percaya, selama reklamai tidak merusak lingkungan, maka hal itu menjadi sesuatu yang baik seperti dicontohkan negara maju lainnya.
Baca SelengkapnyaReklamasi pulau sampah di pesisir Jakarta Utara saat ini belum menjadi hal keharusan
Baca SelengkapnyaBustan memaparkan rancangan peraturan wali kota mengenai Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) untuk wilayah perencanaan Tarakan Utara.
Baca SelengkapnyaUsulan tersebut diajukan oleh Bupati Kepulauan Seribu Junaedi kepada Heru Budi Hartono.
Baca SelengkapnyaPDIP akan tetap mendaftarkan Anies Baswedan sebagai calon gubernur di Pilkada Jakarta 2024 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Baca SelengkapnyaKawasan aglomerasi itu termuat dalam Bab IX tentang kawasan regional.
Baca SelengkapnyaDPR mengesahkan RUU tentang Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi UU dalam rapat paripurna ke-14.
Baca SelengkapnyaGibran memutuskan untuk tidak banyak bicara mengenai RUU Daerah Khusus Jakarta.
Baca SelengkapnyaHeru menjelaskan, pencabutan status ibu kota dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN) harus melewati proses yang cukup panjang.
Baca SelengkapnyaTerdapat tujuh poin dibahas dan disepakati DPR terkait RUU Daerah Khusus Jakarta (DKJ).
Baca SelengkapnyaKomentar Anies Baswedan soal draf UU DKJ yang mengatur gubernur Jakarta ditunjuk presiden
Baca SelengkapnyaAhok mengungkapkan peniadaan Pilgub merupakan wacana yang sudah lama ia ketahui.
Baca Selengkapnya