Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dinas DKPKP Sebut Daratan Reklamasi Diatur RTRW, Lautan Diatur RZWP3K

Dinas DKPKP Sebut Daratan Reklamasi Diatur RTRW, Lautan Diatur RZWP3K Proyek reklamasi Pulau D pasca disegel Pemprov DKI. ©2018 Merdeka.com/Iqbal S Nugroho

Merdeka.com - Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian Provinsi DKI Jakarta (DKPKP) Darjamuni menjelaskan, aturan terkait tata ruang dan wilayah (RTRW) reklamasi tidak akan dipisah dengan RTRW daratan DKI Jakarta.

Saat ini, 4 dari 17 Pulau Reklamasi yang sudah dibangun akan dimasukan sebagai daratan Jakarta dan diubah nama menjadi Pantai Kita, Pantai Maju, dan Pantai Bersama. Keempatnya juga tidak lagi disebut sebagai pulau karena dianggap merupakan bagian dari daratan Jakarta.

"Kalau yang sudah eksis sekarang itu sudah daratan dan diatur RTRW. Nah kami kemarin setelah akan diajukan lagi, kami akan mengubah peta itu," kata Darjamuni di Balai Kota, Jakarta, Rabu (19/6).

Orang lain juga bertanya?

Menurutnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI memilih melakukan ini guna menindaklanjuti keputusan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan yang mencabut dua raperda yang dibuat pendahulunya, Basuki Tjahaja Purnama (BTP) atau Ahok.

Yaitu, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta (RTRKS Pantura Jakarta) dan Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (RZWP3K).

Pada masa kepemimpinan Ahok, pengaturan RTRW Pulau Reklamasi direncanakan menggunakan landasan RTRKS Pantura Jakarta. Kemudian, berbeda dengan RTRKS Pantura Jakarta, RZWP3K tetap direvisi dan dikirimkan ke DPRD DKI, tetapi untuk mengatur laut.

"RZWP3K benar-benar ruang perairan yang kita tata. Misalnya, orang akan bangun di perairannya kita lihat apa sesuai dengan peruntukannya baru kita rekomendasikan," jelasnya.

MASUK REVISI

Selain itu, aturan terkait RTRW Pulau Reklamasi rencananya akan dimasukan dalam revisi Perda Nomor 1 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Perda Nomor 1 Tahun 2014 tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).

Sekretaris Daerah DKI Jakarta, Saefullah menyampaikan, pembahasan revisi tersebut baru akan dilangsungkan pada peninjauan kembali (PK) RDTR tahun ini.

"Makanya ini kan belum dibahas. Agenda terdekat kita dengan DPRD [adalah] PK, peninjauan kembali," tukasnya.

Reporter: Ratu Annissa Suryasumirat

Sumber: Liputan6.com

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ridwan Kamil: Reklamasi di Utara Jadi Masa Depan Jakarta
Ridwan Kamil: Reklamasi di Utara Jadi Masa Depan Jakarta

RK percaya, selama reklamai tidak merusak lingkungan, maka hal itu menjadi sesuatu yang baik seperti dicontohkan negara maju lainnya.

Baca Selengkapnya
DPRD Jakarta Tolak Anggaran untuk Kaji Reklamasi Pulau Sampah, Ini Alasannya
DPRD Jakarta Tolak Anggaran untuk Kaji Reklamasi Pulau Sampah, Ini Alasannya

Reklamasi pulau sampah di pesisir Jakarta Utara saat ini belum menjadi hal keharusan

Baca Selengkapnya
Pj Wali Kota Paparkan Rancangan Perwali Soal RDTR untuk Wilayah Perencanaan Tarakan Utara
Pj Wali Kota Paparkan Rancangan Perwali Soal RDTR untuk Wilayah Perencanaan Tarakan Utara

Bustan memaparkan rancangan peraturan wali kota mengenai Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) untuk wilayah perencanaan Tarakan Utara.

Baca Selengkapnya
Empat Pulau Reklamasi Diusulkan Masuk Wilayah Kepulauan Seribu
Empat Pulau Reklamasi Diusulkan Masuk Wilayah Kepulauan Seribu

Usulan tersebut diajukan oleh Bupati Kepulauan Seribu Junaedi kepada Heru Budi Hartono.

Baca Selengkapnya
DPR Bikin Aturan Baru Abaikan Putusan MK, PDIP Tetap akan Daftarkan Anies di Pilkada Jakarta
DPR Bikin Aturan Baru Abaikan Putusan MK, PDIP Tetap akan Daftarkan Anies di Pilkada Jakarta

PDIP akan tetap mendaftarkan Anies Baswedan sebagai calon gubernur di Pilkada Jakarta 2024 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Baca Selengkapnya
Mengenal Aglomerasi, Gambaran Jakarta Usai Ibu Kota Pindah ke IKN
Mengenal Aglomerasi, Gambaran Jakarta Usai Ibu Kota Pindah ke IKN

Kawasan aglomerasi itu termuat dalam Bab IX tentang kawasan regional.

Baca Selengkapnya
DPR Sahkan RUU DKJ jadi Undang-Undang, PKS Menolak
DPR Sahkan RUU DKJ jadi Undang-Undang, PKS Menolak

DPR mengesahkan RUU tentang Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi UU dalam rapat paripurna ke-14.

Baca Selengkapnya
Reaksi Gibran soal Gubernur Jakarta Diusulkan Dipilih Langsung Presiden
Reaksi Gibran soal Gubernur Jakarta Diusulkan Dipilih Langsung Presiden

Gibran memutuskan untuk tidak banyak bicara mengenai RUU Daerah Khusus Jakarta.

Baca Selengkapnya
Heru Budi: RUU DKJ Masih Berproses di DPR, Pasti Diberikan yang Terbaik untuk Jakarta
Heru Budi: RUU DKJ Masih Berproses di DPR, Pasti Diberikan yang Terbaik untuk Jakarta

Heru menjelaskan, pencabutan status ibu kota dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN) harus melewati proses yang cukup panjang.

Baca Selengkapnya
Segera Disahkan, RUU DKJ Atur soal Gubernur Jakarta Dipilih Melalui Pilkada hingga Dewan Aglomerasi
Segera Disahkan, RUU DKJ Atur soal Gubernur Jakarta Dipilih Melalui Pilkada hingga Dewan Aglomerasi

Terdapat tujuh poin dibahas dan disepakati DPR terkait RUU Daerah Khusus Jakarta (DKJ).

Baca Selengkapnya
Respons Anies soal Draf RUU DKJ Atur Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden
Respons Anies soal Draf RUU DKJ Atur Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden

Komentar Anies Baswedan soal draf UU DKJ yang mengatur gubernur Jakarta ditunjuk presiden

Baca Selengkapnya
Ahok soal Wacana Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden: Kembali ke Putusan Parpol Saja
Ahok soal Wacana Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden: Kembali ke Putusan Parpol Saja

Ahok mengungkapkan peniadaan Pilgub merupakan wacana yang sudah lama ia ketahui.

Baca Selengkapnya