Djarot bela Ahok soal pemecatan Ika dari jabatan kadis perumahan
Merdeka.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau biasa disapa Ahok akhirnya mencopot Ika Lestari Aji dari jabatannya sebagai Kepala Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintahan Daerah (Pemda) DKI Jakarta. Ahok menunjuk mantan Wakil Wali Kota Jakarta Pusat Arifin untuk mengisi kursi yang ditinggalkan Ika.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat membela Ahok. Bongkar pasang pejabat di lingkungan Pemprov DKI sepenuhnya wewenang gubernur. Sehingga tidak dapat diganggu gugat. Apalagi pejabat yang dicopot terindikasi melakukan pelanggaran.
"Kalau kebijakan kita, Pak Gubernur jelas banget ya. Siapa yang ada potensi pelanggaran berat ya harus terima sanksi," katanya di Parkir Selatan Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (1/7).
-
Apa kritik Djarot untuk Jokowi? Menurut Djarot, meski tidak melanggar prosedur, tindakan Jokowi melanggar etika moral.
-
Bagaimana Jokowi meminta kepala daerah mengelola anggaran? 'Fokus. Jangan sampai anggaran diecer-ecer ke dinas-dinas semuanya diberi skala prioritas enggak jelas. Ada kenaikan 10% semua diberi 10 persen. Enggak jelas prioritasnya yang mana,' kata Jokowi.
-
Kenapa Pemprov DKI meminta warga menjaga kebersihan? Warga diimbau menjaga kebersihan rumah dan lingkungan sekitar tempat tinggalnya.
-
Kenapa Ahok prihatin dengan korupsi? Ahok pun merasa prihatin dengan nasib generasi muda di masa mendatang.
-
Mengapa DPR ingatkan OJK untuk hati-hati? Menurut kami, rencana pencabutan moratorium ini harus dilakukan secara hati-hati dengan berbagai pertimbangan yang komprehensif.
-
Bagaimana cara Pemprov DKI mengatasi kemacetan Jakarta? Pemprov DKI juga bakal memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan alias Artificial Intelligence (AI). Menurut Kepala Dishub DKI Syafrin Liputo, pihaknya sedang memproses kerja sama dengan Google Inc.
Mantan Wali Kota Blitar ini mengingatkan, pejabat Pemprov DKI harus siap menerima sanksi dan dicopot jabatannya bila tak dapat bekerja dengan baik. Apalagi dalam menjalankan tugasnya menimbulkan potensi kerugian negara.
"Pejabat yang lalai, yang teledor, apalagi bisa menciptakan potensi kerugian negara yang besar, ya konsekuensinya sebagai pejabat siap distafkan. Ini kita lihat saja," terangnya.
Untuk diketahui, pencopotan Ika buntut dari temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait dugaan pembelian lahan yang dilakukan oleh Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI Jakarta pada APBD 2015. Pembelian lahan di Cengkareng Barat, terindikasi menimbulkan kerugian negara senilai Rp 648 miliar. Temuan ini membuat Ahok marah besar.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polda Jabar memberhentikan secara tidak dengan hormat (PTDH) terhadap 28 personel Polri karena dinilai melakukan pelanggaran kode etik
Baca SelengkapnyaKent meminta Pemprov DKI Jakarta lewat Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) untuk menjaga aset milik negara.
Baca SelengkapnyaKeppres tersebut telah ditandatangani Kementerian Sekretariat Negara Deputi Bidang Administrasi Aparatur Nanik Purwanti.
Baca SelengkapnyaJokowi tak ragu mengganti kepala daerah jika berkinerja buruk atau melenceng dari arahan pemerintah pusat.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengapresiasi langkah Jaksa Agung yang tidak memberikan toleransi terhadap jaksa yang diduga terlibat korupsi.
Baca SelengkapnyaSedikitnya ada lima kriteria yang harus dimiliki calon gubernur Jakarta
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi akan mengevaluasi Pj kepala daerah setiap hari dan akan mengganti yang bertindak menyimpang.
Baca SelengkapnyaKetiganya ada yang terjerat narkoba dan bolos dinas
Baca SelengkapnyaKepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Bambang Susantono dan Wakilnya Donny Rahajoe menyatakan mundur dari jabatannya.
Baca SelengkapnyaPercepatan penempatan pejabat definitif ini dilakukan guna mendorong pelayanan lebih optimal.
Baca SelengkapnyaKetua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat menyoroti, soal Keppres tentang pemindahan IKN dari Jakarta ke Kalimantan yang belum juga diterbitkan Presiden Joko Widodo
Baca SelengkapnyaBambang memastikan IKN bukan tempat buangan untuk ASN yang berkinerja buruk.
Baca Selengkapnya