DKI dan Kota Bekasi Sepakat Perpanjangan Kontrak Kerja Sama Bantargebang
Merdeka.com - Humas Dinas Lingkungan Hidup (DKH) DKI Jakarta, Yogi Ikhwan mengatakan klausul perjanjian kerja sama (PKS) pengelolaan sampah antara Pemprov DKI Jakarta dengan Pemkot Bekasi sudah final. Saat ini, berkas perjanjian sedang dikaji oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Sudah finalisiasi, sekarang lagi cari waktu Pak Gubernur, berharap Pak Gubernur bisa hari Senin besok," ucap Yogi, Kamis (21/10).
Dikirimnya berkas perjanjian kerja sama ke Kementerian Dalam Negeri, Yogi mengatakan antara Pemkot Bekasi dan Pemprov DKI telah bersepakat. Hanya saja materi dal PKS tersebut Yogi enggan menyampaikan.
-
Kapan DKI Jakarta menyaring sampah kiriman? Pada hujan yang terjadi awal bulan November, DKI Jakarta menyaring lebih dari 70 ton sampah kiriman di Kali Ciliwung.
-
Kapan penandatanganan kerja sama BPJS Ketenagakerjaan? Sinergi ini dikukuhkan lewat penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) secara serentak di dalam rangkaian Rakernas Kadin yang digelar beberapa waktu lalu.
-
Siapa yang menandatangani kerja sama BPH Migas dan Pemprov Jambi? Adapun momentum penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tersebut dilakukan oleh Kepala BPH Migas Erika Retnowati dan Gubernur Jambi Al Haris di Jakarta, Rabu (17/7/2024).
-
Siapa yang menandatangani perjanjian kerja sama? Pada akhir acara penandatangan Nota Kesepahaman serta Perjanjian Kerjasama ditandatanganisecara langsung oleh Dekan FH UMY dan Ketua PTUN Yogyakarta.
-
Dimana BPH Migas menandatangani kerja sama dengan Pemprov Jambi? Adapun momentum penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tersebut dilakukan oleh Kepala BPH Migas Erika Retnowati dan Gubernur Jambi Al Haris di Jakarta, Rabu (17/7/2024).
-
Siapa yang mengapresiasi DKI Jakarta? Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H. Laoly mengapresiasi pemerintah DKI Jakarta yang berhasil mewujudkan pencapaian 100 persen Kelurahan Sadar Hukum.
"Antara kedua belah pihak antara DKI dan Bekasi sudah sepakat, sudah dirumuskan, sudah difinalisasi tu, sekarang lagi minta persetujuan Kemendagri. Baru ke Pak Gubernur ditandatanganin," ujarnya.
Sama seperti Yogi, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi, Yayan Yuliana enggan mengomentari usulan kenaikan uang kompensasi yang diajukan Pemkot Bekasi ke Pemprov DKI Jakarta, dalam perpanjangan kontrak kerja sama pengolahan sampah di Bantargebang. Yang jelas, beberapa materi telah disepakati antara keduanya.
"No comment, sudah deal sih kan yang namanya perjanjian ada beberapa pasal bukan hanya masalah itu saja," ucap Yayan kepada merdeka.com, Kamis (21/10).
Sebelumnya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto menyampaikan, Pemerintah Kota Bekasi meminta adanya penambahan jumlah kepala keluarga penerima dana bantuan langsung tunai sebagai kompensasi dampak pembuangan sampah di Bantargebang.
Permintaan itu dituangkan dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemprov DKI Jakarta dengan Pemkot Bekasi.
"Ada permohonan jumlah KK yang menerima BLT, kemarin ada 18 ribu KK, ditambah 6 ribuan," ucap Asep di Balai Kota, Rabu (13/10).
Asep menjelaskan, penambahan jumlah KK lantaran ada 4 kelurahan yang terdampak dari pembuangan sampah di Bantargebang. Sementara jumlah penerima BLT belum mencakup kelurahan yang terdampak.
Asep pun mengaku selama penambahan jumlah KK tidak mengubah kesepakatan formula nilai kompensasi, Pemprov DKI tidak mempersoalkan permintaan Pemkot Bekasi.
"Selama memang sesuai dengan formula yang ditetapkan dan itu tidak melebihi ya kita pasti sepakat," ujarnya.
Perlu diketahui, nilai BLT yang diterima setiap kepala keluarga adalah Rp300.000. Nilai tersebut diberikan Pemprov DKI Jakarta kepada Pemkot Bekasi dalam bentuk dana hibah.
Sebelumnya, Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi berencana mengusulkan kenaikan 100 persen biaya pengolahan sampah yang diberikan DKI Jakarta ke Bekasi. Usulan ini menjadi fokus pembahasan Pemkot Bekasi dengan Pemprov DKI Jakarta dan ditargetkan tuntas pada Oktober.
"Kalau perhitungan kita, kemarin kan dengan perhitungan di angka hampir Rp385 miliar, mungkin ke depan bisa naik 100 persen mungkin jadi Rp800 miliar lah. Angka pastinya belum," ucap Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi, Yayan Yuliana di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (20/9).
Yayan menuturkan, kontrak penggunaan TPST Bantar Gebang antara Pemkot Bekasi dengan Pemprov DKI akan berakhir tahun ini. Untuk itu, imbuhnya, perpanjangan kontrak akan menyesuaikan dengan situasi dan kondisi yang diharapkan di masa depan.
Misalnya saja, sebut Yayan, kalusul perjanjian kontrak yaitu besaran dana kompensasi yang diberikan.
"Besaran dana kompensasi yang diberikan itu menjadi titik konsentrasi kita," sambungnya.
Lebih lanjut, Yayan mengatakan, dana bantuan langsung tunai kepada masyarakat, pengelolaan sampah dengan teknologi ramah lingkungan, juga menjadi konsentrasi Pemkot Bekasi.
"Salah satunya diharapkan terbangunnya PLTSa bersama, karena kalau tidak dimusnahkan sampah itu akan terus menggunung, banyak lah, isu kerusakan lingkungan juga, perbaikan lingkungan, infrastruktur, itu juga jadi konsen kita," tandasnya.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kejati DKI Jakarta melalui bidang Perdata dan Tata usaha Negara yang juga telah dapat membantu dalam jasa hukum terkait penyelesaian permasalahan kredit.
Baca SelengkapnyaBPJS Ketenagakerjaan dan Ditjen Dukcapil Kemendagri melanjutkan kerja sama.
Baca SelengkapnyaKerjasama ini dilakukan untuk mengoptimalkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi para pekerja.
Baca SelengkapnyaTerdapat tujuh poin dibahas dan disepakati DPR terkait RUU Daerah Khusus Jakarta (DKJ).
Baca SelengkapnyaSebelum besaran APBD Perubahan (APBD-P) disepakati, lima komisi di DPRD DKI Jakarta telah melakukan pembahasan selama empat hari, sejak 9-12 Agustus 2024.
Baca SelengkapnyaHeru menjelaskan, pencabutan status ibu kota dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN) harus melewati proses yang cukup panjang.
Baca SelengkapnyaJokowi menyebut tiga bidang kerja sama yang akan diperkuat oleh kedua negara.
Baca SelengkapnyaTerkait penyelesaian sengketa dan konflik pertanahan, Menteri ATR/Kepala BPN menyampaikan, harapan besarnya adalah aset kasultanan ini bisa terjaga.
Baca Selengkapnyaresiden akan menandatangani kepres pemindahan ibu kota jika infrastruktur di IKN sudah terbangun dengan baik.
Baca SelengkapnyaPedagang Perumda Pasar Pakuan Jaya Bisa Dapat Kredit Pemilikan Kios dari Bank DKI, Ini Cara dan Syarat Mengurusnya
Baca SelengkapnyaHeru menyampaikan draf RUU DKJ ditargetkan dapat selesai pada Desember 2023 ini.
Baca Selengkapnya