Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

DKI Jakarta akan ubah sistem pemberian TKD pada PNS

DKI Jakarta akan ubah sistem pemberian TKD pada PNS PNS DKI Jakarta. ©2014 merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan mengubah sistem pemberian Tunjangan Kinerja Daerah (TKD). Perubahan ini rencananya akan diterapkan pada tahun 2015. Tujuannya untuk meningkatkan kinerja pegawai negeri sipil (PNS) DKI Jakarta.

Kepala Bidang Pengembangan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Ismer mengungkapkan, selain gaji, pegawai negeri sipil (PNS)‎ mendapatkan pemasukan dari TKD. Untuk meningkatkan kinerja PNS, maka akan dibuat TKD dinamis yang dihitung berdasarkan poin. Karena sebelumnya PNS DKI Jakarta mendapatkan TKD statis.

"Kalau gaji seluruh PNS seluruh Indonesia sama. Tapi, masing-masing daerah berhak memberikan tambahan. DKI mampu memberikan remunerasi tunjangan kinerja daerah,"‎ ujarnya di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (18/12).

Orang lain juga bertanya?

Dia menambahkan, dengan adanya perubahan ini, PNS DKI Jakarta bisa mendapatkan besaran yang sama saat TKD statis.‎ Sehingga PNS DKI Jakarta bisa mendapat dua TKD perbulannya tahun depan. TKD ini didapatkan dari absensi dan kinerja dari atasan PNS DKI Jakarta.

"Pak Gubernur tidak mau hitungan kinerja daerah seperti sekarang seperti absen, kinerja, tapi enggak maksimal. Karena selama ini TKD statis dihitung dari jabatan dan eselon yang dimiliki pegawai saat ini," jelas Ismer.

Berdasarkan keinginan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), ke depan konsep TKD akan diubah menjadi dinamis. Namun sampai saat ini masih dilakukan kajian dan diperkirakan akan sebesar‎ TKD statis.

"Kalau statis dan dinamis enggak jauh beda. Kalau TKD dinamis enggak dapat targetnya maka Anda enggak dapat poin," terangnya.

Ismer mencontohkan, TKD pejabat eselon III sebesar Rp 10 juta. Sedangkan, jika TKD dinamis nantinya akan diukur akan mendapat berapa, mengerjakan apa, dan akan mendapatkan harga. "Besarannya masih dikaji," tutupnya.

Sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) nomor 125 tahun 2009 tentang kinerja daerah, besar nilai TKD tertinggi oleh PNS DKI Jakarta Rp 50 juta/bulan. Itu diterima oleh Sekretaris Daerah (Sekda) DKI. Sedangkan pejabat eselon II nilai TKD antara Rp 22 sampai 28 juta. Eselon III antara Rp 11.550.000-Rp 9.550.000. Eselon IV antara Rp 6.550.000 - Rp 5.850.000. Eselon V sebesar Rp 5.500.000. Nilai TKD terendah sebesar Rp 5 juta per bulan untuk staf non eselon. (mdk/has)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sistem Gaji Tunggal PNS Diterapkan di KPK dan PPATK, Kementerian Lain Kapan?
Sistem Gaji Tunggal PNS Diterapkan di KPK dan PPATK, Kementerian Lain Kapan?

Menuru Anas, jika yang dimaksud gaji tunggal, maka ASN yang kerja dan tidak kerja gajinya akan sama.

Baca Selengkapnya
Ini Perbandingan Gaji PNS Semua Golongan Setelah Naik 8 Persen di 2024
Ini Perbandingan Gaji PNS Semua Golongan Setelah Naik 8 Persen di 2024

Pencairan gaji PNS saat ini masih menunggu transferan dari Menkeu Sri Mulyani.

Baca Selengkapnya
Penjelasan Lengkap soal Gaji Tunggal, Sistem Buat PNS Kehilangan Tunjangan di 2024
Penjelasan Lengkap soal Gaji Tunggal, Sistem Buat PNS Kehilangan Tunjangan di 2024

Dengan sistem gaji tunggal, PNS hanya akan menerima satu penghasilan.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Mulai Uji Coba Gaji Tunggal PNS di 15 Instansi, Ini Daftarnya
Pemerintah Mulai Uji Coba Gaji Tunggal PNS di 15 Instansi, Ini Daftarnya

15 instansi itu terdiri dari 2 kategori, yakni, 7 instansi pemerintah pusat dan 8 instansi pemerintah daerah.

Baca Selengkapnya
Begini Respons Kapolri Sigit Gaji PNS Naik 8 Persen
Begini Respons Kapolri Sigit Gaji PNS Naik 8 Persen

Walaupun, kata Kapolri, setiap instansi memiliki hitungan idealnya masing-masing.

Baca Selengkapnya
Gaji Anggota TNI Naik di 2024, Ini Besarannya
Gaji Anggota TNI Naik di 2024, Ini Besarannya

Kenaikan gaji bagi PNS, TNI/Polri, diusulkan naik sebesar 8 persen.

Baca Selengkapnya
Diusulkan Naik, Mana Lebih Besar Gaji Polisi atau TNI?
Diusulkan Naik, Mana Lebih Besar Gaji Polisi atau TNI?

Profesi tersebut dinilai menjanjikan kepastian pendapatan dibandingkan profesi lain.

Baca Selengkapnya
Tunjangan PNS Dihapus dan Terapkan Sistem Gaji Tunggal, Begini Konsekuensi Bakal Dihadapi
Tunjangan PNS Dihapus dan Terapkan Sistem Gaji Tunggal, Begini Konsekuensi Bakal Dihadapi

Dengan sistem single salary, PNS hanya akan menerima satu jenis penghasilan yang merupakan gabungan berbagai komponen penghasilan.

Baca Selengkapnya
Hore! THR dan Gaji Ke-13 PNS hingga TNI dan Polri Naik Tahun 2024 Naik, Ini Alasannya
Hore! THR dan Gaji Ke-13 PNS hingga TNI dan Polri Naik Tahun 2024 Naik, Ini Alasannya

THR dan Gaji ke-13 PNS, ASN, TNI hingga Polri tahun 2024 naik 8 persen jika dibandingkan dengan tahun 2023.

Baca Selengkapnya
Tunjangan PNS Dihapus Mulai 2024, Diganti Skema Gaji Tunggal
Tunjangan PNS Dihapus Mulai 2024, Diganti Skema Gaji Tunggal

Dalam sistem gaji PNS nantinya, akan menerapkan sistem grading. Grading adalah level atau peringkat nilai/harga jabatan yang menunjukkan posisi, beban kerja.

Baca Selengkapnya
Ini Dia PNS Bakal Terima Nominal THR Paling Tinggi se-Indonesia
Ini Dia PNS Bakal Terima Nominal THR Paling Tinggi se-Indonesia

Dengan kemampuan itu, dia menyebut DKI Jakarta memiliki kesiapan untuk menganggarkan THR dan gaji ke-13.

Baca Selengkapnya