DPRD Desak Pemprov DKI Percepat Pemadanan Data Anak Terdampak Pandemi Covid-19
Merdeka.com - Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta, Anggara Wicitra Sastroamidjojo mendesak, Pemprov DKI Jakarta mempercepat pemadanan data anak-anak terdampak pandemi Covid-19. Menurutnya, anak-anak memiliki risiko tinggi mengalami putus sekolah sebagai dampak pandemi.
"Mendorong percepatan pemadanan data oleh Dukcapil untuk mendata anak yang berisiko putus sekolah akibat pandemi Covid-19, bukan hanya untuk anak yang orangtuanya merupakan tenaga kesehatan," katanya kepada merdeka.com, Senin (23/8).
Dia menyatakan, dorongan agar Pemprov bergegas memberikan perlindungan kepada anak-anak terdampak Covid-19 khususnya yang menjadi yatim atau piatu ataupun yatim piatu, telah disampaikan dalam rapat pertanggungjawaban pelaksanaan APBD bersama dengan Asisten Kesejahteraan Rakyat (Askesra), dan jajaran SKPD.
-
Apa saja syarat penerimaan KJMU di Jakarta? Dari total 19.041 penerima KJMU pada 2023, didapati sebanyak 624 yang tidak sesuai syarat penerima manfaat. Adapun proses verifikasi ini sebagai bagian dari langkah selektif, Pemprov DKI Jakarta dalam memberikan KJMU kepada peserta didik.
-
Apa yang dilakukan Pemprov DKI terhadap para pelajar? Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menggelar apel pengarahan kepada ratusan pelajar terindikasi hendak tawuran di Balai Kota DKI Jakarta.
-
Dimana pendaftaran siswa baru dibuka? Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024 telah dimulai di berbagai daerah. Pendaftaran ini dibuka di berbagai jenjang pendidikan mulai dari SD hingga SMA. Salah satu metode pendaftaran dilakukan secara online. Di Jakarta, PPDB secara online dibuka pada 10 Juni hingga 4 Juli 2024.
-
Bagaimana PKL membantu siswa? PKL merupakan kegiatan implementasi untuk menumbuhkembangkan karakter dan budaya kerja profesional bagi peserta didik. Selain itu, tujuan PKL juga untuk meningkatkan kompetensi sesuai kurikulum dan kebutuhan dunia kerja.
-
Bagaimana cara mendaftar siswa baru? Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024 telah dimulai di berbagai daerah. Pendaftaran ini dibuka di berbagai jenjang pendidikan mulai dari SD hingga SMA. Salah satu metode pendaftaran dilakukan secara online.
-
Apa saja bantuan KJMU? Sementara itu, Pemprov DKI Jakarta tetap membuka pendaftaran bagi calon penerima KJMU tahap 1. Pendaftaran rencananya dibuka hingga 21 Maret 2024. 'Selanjutnya data pendaftar akan dipadankan dengan data DTKS dan regsosek (registrasi sosial ekonomi),' kata dia.
Selain itu, Ara juga mendorong permudahan pendaftaran KJP dan KJMU untuk pelajar terdampak yang tengah bersekolah atau baru memulai sekolah/kuliah.
"Hal ini juga selaras dengan adanya Peraturan menteri Sosial no 3 tahun 2021 yang menyatakan bahwa pendaftaran DTKS dapat dilakukan sebulan sekali," ujar politikus PSI itu.
Ia pun menyarankan Pemprov agar menerapkan program Kolaborasi Sosial Skala Besar (KSBB) bersama dengan pihak swasta dalam pemberian bantuan akomodasi, serta bantuan pendidikan kepada anak-anak terdampak, agar tidak putus sekolah/kuliah.
Perlindungan yang diharapkan diberikan oleh Pemprov tidak hanya sebatas pendidikan, melainkan dari sisi kesejahteraan dan beberapa aspek lainnya. Sebab menurutnya, di DKI Jakarta usia produktif dengan rentang usia 19-58 tahun menempati usia dengan kasus positif, suspek dan kontak erat tertinggi.
"Kemungkinan dampak ekonomi tingkat keluarga besar terjadi, baik orangtua harus melakukan isolasi akibat terpapar, dan bahkan tidak sedikit yang meregang nyawa," jelasnya.
Komisi E, imbuhnya, turut membantu Dinas Pendidikan dan Dukcapil untuk melakukan pemadanan data pelajar yang ditinggalkan oleh orangtuanya akibat pandemi Covid-19.
Dikonfirmasi secara terpisah, Kepala Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Jakarta, Tuty Kusumawati mengatakan perlindungan yang diberikan Pemprov DKI terhadap anak-anak yatim piatu dampak pandemi Covid-19, akan dilakukan secara berjenjang dan cermat.
Tuty mengatakan, Pemprov DKI akan terlebih dahulu memastikan anak-anak yatim piatu, dampak dari pandemi, masih memiliki wali untuk mencukupi kebutuhan mereka.
"Pemprov DKI Jakarta hadir dengan memastikan ada anggota keluarga lain dari anak tersebut yang menjadi wali atau pengasuh anak-anak tersebut," kata Tuty kepada merdeka.com, Senin (23/8).
Dia menambahkan, jika kebutuhan anak-anak terdampak pandemi belum terpenuhi baik dari sisi pendidikan, kesejahteraan, dan keamanan, Dinas PPAPP akan menempatkan diri sebagai jembatan antara anak dengan dinaa terkait. Sebab menurutnya, penanganan anak-anak dampak pandemi membutuhkan koordinasi antar SKPD di Pemprov DKI.
Misalnya, sebut Tuty, Dinas Pendidikan memiliki tanggung jawab jika anak-anak terdampak pandemi Covid-19 tidak memiliki kemampuan dalam hal pendidikan. Dinas sosial, memiliki tanggung jawab dalam hal kesejahteraan, dan dinas-dinaa lain yang berhubungan keamanan para anak yatim piatu dampak pandemi.
"Kami juga membantu pemenuhan hak tersebut dengan memastikan sudah memiliki identitas, akses pada pendidikan dan kebutuhan dasar lainnya. Bila ada yang belum terpenuhi, DPPAPP bantu mengkoordinasikannya ke perangkat daerah terkait atau berkolaborasi dengan pihak-pihak yang dapat mendukung," jelasnya.
Hingga saat ini, belum ada data tetap jumlah anak-anak yang menjadi yatim piatu atas dampak pandemi Covid-19. Tuty menuturkan, hal ini disebabkan angka kematian di Jakarta saat pandemi masih sangat tinggi.
"Saat ini sedang menghimpun data anak-anak yang terdampak pandemi Covid-19 dari Dinas Kesehatan, Dinas Pertamanan dan Hutan Kota dan Perangkat Daerah lainnya untuk dikrostabulasi oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. Mengingat datanya terus berubah dan jumlah yang meninggal karena Covid di DKI Jakarta sangat banyak, maka saat ini masih finalisasi pemadanan data untuk nanti diverifikasi ke lapangan," pungkasnya. (mdk/fik)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pendaftaran dimulai dengan pembuatan akun oleh calon peserta didik.
Baca SelengkapnyaPemprov DKI Jakarta diisukan mencoret sejumlah nama mahasiswa dari keluarga miskin sebagai peserta Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU).
Baca SelengkapnyaDisdik DKI Jakarta sejauh ini pihaknya belum menentukan sanksi bagi para pelajar yang ikut demo.
Baca SelengkapnyaNamun Pemprov DKI belum merinci berapa nilai pencairan KJP kali ini
Baca SelengkapnyaAda data guru honorer yang belum tercatat dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Baca SelengkapnyaOrang tua CPDB diimbau tak panik saat melakukan pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB)
Baca SelengkapnyaSetidaknya terdapat 130.101 data calon penerima KJP Plus yang diverifikasi ulang pada tahap I gelombang kedua ini.
Baca SelengkapnyaPenerima KJP adalah warga DKI yang memang benar-benar dari golongan tidak mampu
Baca SelengkapnyaDia mengaku telah menginstruksikan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil di seluruh Indonesia untuk memberikan atensi khusus perekaman kepada pemilih pemula.
Baca SelengkapnyaBantuan sosial biaya pendidikan bersifat selektif dan tidak terus-menerus.
Baca SelengkapnyaDisdik DKI Jakarta membuka pendaftaran PPDB 2024 secara daring jenjang SD hingga SMA pada 10 Juni hingga 4 Juli 2024.
Baca SelengkapnyaDukcapil DKI Jakarta sudah mempunyai aplikasi Alpukat Betawi dan Dariku Untukmu.
Baca Selengkapnya