Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ramai Isu Pemprov DKI Cabut KJMU, Begini Penjelasan Heru Budi

<br>Ramai Isu Pemprov DKI Cabut KJMU, Begini Penjelasan Heru Budi


Ramai Isu Pemprov DKI Cabut KJMU, Begini Penjelasan Heru Budi


Heru mengatakan, ada mekanisme baru ihwal perubahan data penerima.

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono, buka suara soal ramai di media sosial menyebut bahwa Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) dicabut Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Ramai Isu Pemprov DKI Cabut KJMU, Begini Penjelasan Heru Budi

Heru mengatakan, ada mekanisme baru ihwal perubahan data penerima KJMU tahap 1 tahun 2024. Kini, kata Heru, Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta bakal menggunakan sumber data tersebut untuk pemberian bantuan KJMU.


Data yang dimaksud Heru ialah data yang bersumber dari DTKS atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial dengan kategori layak yang ditetapkan per Februari dan November 2022 serta per Januari dan Desember 2023 yang disahkan oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia. Lalu, dipadankan dengan data Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek).

"Jadi, KJP, KJMU itu kan DKI Jakarta sudah menyinkronkan data, data DTKS yang sudah disahkan di Desember 2023 oleh Kemensos," kata Heru kepada wartawan di Cilincing, Jakarta Utara, Rabu (6/3).


Dengan begitu, ke depan bantuan sosial biaya pendidikan bersifat selektif dan tidak terus-menerus. Sehingga, bantuan sosial, bakal disesuaikan berdasarkan pemeringkatan kesejahteraan (Desil) peserta didik/mahasiswa dari keluarga tidak mampu.

Hanya peserta didik/mahasiswa yang memenuhi persyaratan lah yang akan mendapatkan bantuan KJP Plus dan KJMU yang dibagi atas kategori sangat miskin (Desil 1), miskin (Desil 2), hampir miskin (Desil 3), dan rentan miskin (Desil 4).

Ramai Isu Pemprov DKI Cabut KJMU, Begini Penjelasan Heru Budi

"Itu juga sudah disinergikan dengan Regsosek sehingga DKI menggunakan data dasarnya data utamanya adalah data DTKS. Bisa desil 1, 2, 3, 4, dan tentunya melihat kemampuan keuangan DKI," jelas Heru.


Diketahui, ramai di media sosial yang menyatakan Pemprov DKI Jakarta telah menghentikan secara KJMU bagi peserta didik/mahasiswa. Mereka yang mengaku aliansi penerima KJMU meminta Heru Budi untuk transparansi terkait kebijakan KJMU.

Setidaknya, ada empat tuntutan yang ditujukan kepada Heru Budi meliputi, Heru diminta untuk mengadakan sosialisasi awal dan dialog publik kepada mahasiswa terkait kebijakan baru, khususnya kebijakan KJMU.


Selain itu, Heru juga diminta untuk mengadakan transparansi penetapan desil serta penetapan untuk yang kurang dan tepat sasaran.

Lalu, Heru Budi juga diharapkan dapat mengadakan dialog untuk penjelasan pemutusan kategori DTKS menjadi tidak layak yang terkesan dadakan dan atas keputusan sepihak dan mengadakan pemadanan data dalam Website terbaru P40P KJMU dengan DTKS mengatakan,.

Pemprov DKI Tegaskan Heru Budi Tak Pernah Instruksikan Pemangkasan Anggaran KJMU
Pemprov DKI Tegaskan Heru Budi Tak Pernah Instruksikan Pemangkasan Anggaran KJMU

Dia menyatakan, pemadanan data ini sebagai bentuk efisiensi pada penerima manfaat KJMU demi pemerataan hak warga kurang mampu.

Baca Selengkapnya
Anies soal KJMU Dikabarkan Bakal Diputus: Saat Bantu Anak dengan Beasiswa, Maka Pemberiannya Harus Sampai Tuntas
Anies soal KJMU Dikabarkan Bakal Diputus: Saat Bantu Anak dengan Beasiswa, Maka Pemberiannya Harus Sampai Tuntas

seluruh mahasiswa yang dinyatakan sebagai penerima manfaat bantuan KJMU dan tengah berjalan

Baca Selengkapnya
Heru Budi Tegaskan Tak Putus KJMU, Tapi Ada Pemadanan Data
Heru Budi Tegaskan Tak Putus KJMU, Tapi Ada Pemadanan Data

"Tidak ada (pemutusan KJMU)," kata Pj Gubernur Heru

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Pemprov DKI Jakarta Temukan Ratusan Data Penerima KJMU 2023 Tak Penuhi Syarat
Pemprov DKI Jakarta Temukan Ratusan Data Penerima KJMU 2023 Tak Penuhi Syarat

Adapun proses verifikasi ini sebagai bagian dari langkah selektif Pemprov DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya
Kabar Terbaru soal Bantuan Subsidi Upah Rp600.000 dari Kemnaker
Kabar Terbaru soal Bantuan Subsidi Upah Rp600.000 dari Kemnaker

Beberapa waktu belakangan, kembali mencuat soal maraknya informasi terkait pencairan BSU 2023.

Baca Selengkapnya
KPU Ungkap Jumlah Pemilihan Ulang pada Pemilu 2019 dan 2024, Berikut Data Perbandingannya
KPU Ungkap Jumlah Pemilihan Ulang pada Pemilu 2019 dan 2024, Berikut Data Perbandingannya

Data itu dibeberkan KPU dalam rapat dengan DPR, Bawaslu dan Kemendagri terkait pelaksanaan Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Kemiskinan di Jatim Turun Drastis, Ini Sederet Bantuan yang Diterima Masyarakat dari Pemerintah
Kemiskinan di Jatim Turun Drastis, Ini Sederet Bantuan yang Diterima Masyarakat dari Pemerintah

Mereka mendapat bantuan modal usaha hingga bagi hasil bea cukai tembakau

Baca Selengkapnya
Biaya Hidup di Jakarta Rp15 Juta per Bulan, Ini Cara Dapat Tambahan Penghasilan
Biaya Hidup di Jakarta Rp15 Juta per Bulan, Ini Cara Dapat Tambahan Penghasilan

Padahal, besaran UMP DKI Jakarta tahun 2024 hanya Rp5,06 juta per bulan.

Baca Selengkapnya
Mengenal Sosok Brigjen TNI Radjamin Purba, Pendiri Kampus USI dan Bupati Simalungun Tahun 1960
Mengenal Sosok Brigjen TNI Radjamin Purba, Pendiri Kampus USI dan Bupati Simalungun Tahun 1960

Sosok pria berpangkat Brigadir Jendera TNI ini memberikan dampak yang besar bagi Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.

Baca Selengkapnya