Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

DPRD DKI Minta Guru SMP di Jakbar yang Cabuli Murid Dihukum Seberat-Beratnya

DPRD DKI Minta Guru SMP di Jakbar yang Cabuli Murid Dihukum Seberat-Beratnya Ilustrasi Pelecehan Seksual Anak. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Seorang guru olahraga di salah satu SMP di Jakarta Barat (Jakbar) berinisial AM (32) mencabuli muridnya selama tiga tahun. Kasus ini terungkap setelah orangtua korban mencurigai hubungan intens antara anaknya dengan guru tersebut.

Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta, Achmad Nawawi, mengatakan pihaknya segera membahas kasus ini dengan Dinas Pendidikan meskipun sudah ditangani oleh Polres Jakbar. Achmad mengatakan, pembahasan dilakukan agar kasus serupa tidak terulang kembali.

"Karena sekarang kami (DPRD) lagi libur Natal, jadi mungkin setelah masuk kerja, hari Senin nanti Komisi E akan membahas soal ini walau sudah ditangani Polres," kata Achmad saat dihubungi merdeka.com, Sabtu (26/12).

Achmad mengapresiasi langkah Polres Jakbar yang segera menangani kasus ini. Menurutnya, walaupun siswi itu telah berhubungan selama tiga tahun, namun Achmad menilai posisi siswi tersebut tetaplah korban.

Sebab menurutnya, kemungkinan besar guru itu memaksa anak tersebut saat masih berusia 13 tahun. Walaupun berdasarkan kesaksian guru tersebut, ia hanya mengiming-imingi hadiah dan berjanji akan menikahi siswinya.

"Anak itu tetap korban, walau langgeng sampai 3 tahun hubungannya, mungkin sekarang mereka merasa (sama-sama suka) tapi pasti awalnya anak itu korban," ujarnya.

Menurutnya, yang harus menjadi fokus utama dalam penanganan kasus ini adalah guru olahraga tersebut. Guru merupakan pendidik dan seorang teladan bagi para murid. Sehingga, kata dia guru tersebut harus diberikan hukuman yang setimpal.

"Yang paling utama ini gurunya harus diberi ganjaran setimpal. mereka harusnya kan memberi panutan ke anak muridnya. Perbuatan ini tidak pantas sekali," kata Ketua Badan Kehormatan DPRD DKI Jakarta itu.

Achmad mengakui bahwa kasus pencabulan siswi/siswa kali ini bukanlah pertama kali terjadi. Dia mengatakan, pihak sekolah sudah sering memberikan materi mengenai moral maupun seks edukasi ke murid.

Materi mengenai moral sudah kerap kali diselipkan dalam pelajaran agama ataupun Pendidikan Kewarganegaraan (PKN). Sehingga kata dia, para guru-guru lah yang seharusnya bisa betul-betul menjaga muridnya, bukan malah melakukan perbuatan tidak bermoral itu.

"Memang sampai hari ini belum ada pelajaran khusus soal seks edukasi, tapi bukan berarti guru-guru tidak pernah memberitahu muridnya soal larangan seks. Saya kira sudah banyak pelajaran mengenai moral ke anak. Jadi memang gurunya yang harus dikasih hukuman," kata Wakil Ketua Fraksi Partai Demokrat itu.

Hal yang sama disampaikan Wakil DPRD DKI Jakarta, Zita Anjani. Dia meminta pelaku diberikan hukuman yang berat.

Sebab, kata dia, tindakan guru tersebut telah merusak muridnya sendiri sebagai generasi bengsa. Dia mengapresiasi Polres Jakbar yang langsung menangani kasus ini.

"Saya harap kasus ini cepat diproses dan pelaku harus dihukum dengan seberat-beratnya karena sudah merusak generasi penerus bangsa," kata Zita saat dihubungi merdeka.com, Sabtu (26/12).

Saat ini, pelaku (AM) ditahan di Polres Jakarta Barat. Dia dikenakan Pasal 81 Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kisah Pilu Siswi Kelas 6 SD di NTB, Berbadan Dua karena Ulah Gurunya
Kisah Pilu Siswi Kelas 6 SD di NTB, Berbadan Dua karena Ulah Gurunya

Meskipun ada dugaan pelaku punya hubungan asmara dengan korban, namun perbuatan tersebut tidak dapat dibenarkan mengingat usia korban masih di bawah 13 tahun.

Baca Selengkapnya
Cabuli Belasan Anak, Guru Ngaji Divonis 18 Tahun Penjara
Cabuli Belasan Anak, Guru Ngaji Divonis 18 Tahun Penjara

Vonis yang dijatuhkan kepada terdakwa sesuai dengan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Baca Selengkapnya
Janjikan Bisa Lulus Tes Polisi atau TNI Modus Kepala Sekolah Cabuli 10 Anggota Paskibra
Janjikan Bisa Lulus Tes Polisi atau TNI Modus Kepala Sekolah Cabuli 10 Anggota Paskibra

Menjanjikan agar korban bisa lulus ujian masuk TNI dan Polri membuat pelaku bisa melakukan pelecehan. Bahkan dia juga menyimpan foto bugil para korban.

Baca Selengkapnya
Cabuli Siswi SMP di Sekolah, Guru di OKI Dihajar Massa lalu Dibawa ke Polisi
Cabuli Siswi SMP di Sekolah, Guru di OKI Dihajar Massa lalu Dibawa ke Polisi

Imam mengungkapkan, AD kini telah ditetapkan tersangka dan dilakukan penahanan.

Baca Selengkapnya
Guru SD di NTB Hamili Siswi Kelas 6, Polisi Turun Tangan
Guru SD di NTB Hamili Siswi Kelas 6, Polisi Turun Tangan

Dari laporan yang diterima, murid yang menjadi korban tersebut masih duduk di bangku kelas 6 SD.

Baca Selengkapnya
Guru di Jaksel Diduga Cabuli Murid, Kasus Diselidiki Polisi
Guru di Jaksel Diduga Cabuli Murid, Kasus Diselidiki Polisi

Kasus dugaan pencabulan itu dilaporkan sesuai LP/B/394/11/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA, tertanggal 07 Februari 2024.

Baca Selengkapnya
Kepala Sekolah Paksa 13 Murid Paskibra Pria Setubuhi Dirinya, Modus Terapi agar Masuk TNI
Kepala Sekolah Paksa 13 Murid Paskibra Pria Setubuhi Dirinya, Modus Terapi agar Masuk TNI

Kepala sekolah dasar berinisial M (37) di Muara Eno, ditangkap karena memaksa dan mengancam 13 siswa SMK untuk melakukan perbuatan tak senonoh sesama jenis.

Baca Selengkapnya
Bejat! Guru SD di Sumbar Cabuli 2 Siswinya Saat Jam Pelajaran, di Kelas dan Perpustakaan
Bejat! Guru SD di Sumbar Cabuli 2 Siswinya Saat Jam Pelajaran, di Kelas dan Perpustakaan

Dia mengimingi sejumlah uang untuk murid yang menjadi incarannya.

Baca Selengkapnya
Alasan Guru Honorer Cabuli Siswi SMK di Prabumulih, Jatuh Cinta pada Pandangan Pertama
Alasan Guru Honorer Cabuli Siswi SMK di Prabumulih, Jatuh Cinta pada Pandangan Pertama

Alasan Guru Honorer Cabuli Siswi SMK di Prabumulih, Jatuh Cinta pada Pandangan Pertama

Baca Selengkapnya
Parah! Guru di Sumsel Tega Lecehkan Muridnya di Pinggir Jalan
Parah! Guru di Sumsel Tega Lecehkan Muridnya di Pinggir Jalan

Modus guru tersebut mulanya membentu murid tersebut lalu di ajak makan mi ayam.

Baca Selengkapnya
Miris, Guru SMP Wonogiri Setubuhi Siswanya di Lab Sekolah
Miris, Guru SMP Wonogiri Setubuhi Siswanya di Lab Sekolah

Pelaku mengaku tindakannya berawal dari chat dirinya dengan korban pada November hingga Desember 2022.

Baca Selengkapnya
Jadi Tersangka, Ini Modus Guru di Gorontalo Setubuhi Siswi
Jadi Tersangka, Ini Modus Guru di Gorontalo Setubuhi Siswi

Kepolisian Resor Gorontalo menetapkan tersangka kepada guru yang berhubungan badan dengan siswinya.

Baca Selengkapnya