Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

DPRD DKI terancam tak dapat kenaikan tunjangan

DPRD DKI terancam tak dapat kenaikan tunjangan Gedung DPRD DKI . ©2014 merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Pemprov dan DPRD DKI Jakarta sampai saat ini masih belum melakukan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Hak Keuangan. Di mana dalam aturan tersebut mengatur tentang kenaikan tunjangan untuk pimpinan dan seluruh anggota DPRD.

Raperda tersebut merupakan upaya menjalankan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD. Namun ternyata DPRD DKI yang kemungkinan akan mengalami kenaikan tunjangan sebesar 7 kali lipat ini tak kunjung merespon.

Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah mengingatkan perda turunan yang mengatur kenaikan tunjangan itu harus selesai dalam 3 bulan sejak Peraturan Pemerintah itu diundangkan pada 2 Juni 2017. Oleh karena itu, perda tersebut harus selesai maksimal pada 2 September 2017.

"Jadi di perda tidak bunyi soal hak-hak keuangan daerah, ingatkan anggota dewan 2 september ini telat memiliki Perda tentang keuangan daerah," kata Saefullah di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (18/9).

Saefullah mendesak agar raperda itu cepat diselesaikan. Apalagi ini sudah melampaui batas yang ditargetkan oleh Kementerian Dalam Negeri sesuai dengan PP 18, Perda Hak Keuangan terancam batal.

Padahal Pemprov DKI sudah menyiapkan dana sekitar Rp 9 miliar untuk kenaikan tunjangan pimpinan dan anggota DPRD DKI Jakarta. Nantinya anggaran ini akan dimasukkan dalam rancangan APBD Perubahan (APBD-P) 2017.

"Dari PP 18 keuangan dewan itu untuk perubahan ini kita butuh Rp 9 miliar. Nah 2018 butuhnya Rp 34 miliar itu aja," jelas Saefullah.

Lanjutnya terdapat kenaikan Rp 1,6 triliun untuk APBD-P 2017, yang sebelumnya Rp 70,1 triliun menjadi Rp 71,7 triliun. "Jadi untuk perubahan 2017 itu sekitar Rp 71,7 triliun ya yang lalu Rp 70,1 triliun jadi ada kenaikan Rp 1,6 triliun," pungkasnya.

Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat telah menyetujui Raperda tersebut. Harapannya kenaikan tunjangan itu untuk meningkatkan kinerja pimpinan dan anggota DPRD.

"Oleh karena itu, sebagai bentuk apresiasi terhadap dukungan yang diberikan kepada DPRD tersebut, akan dialokasikan anggaran pada APBD Perubahan Tahun Anggaran 2017 melalui DPA SKPD terkait, dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah dan penganggaran program-program strategis daerah berskala Nasional yang telah terjadwal waktu penyelesaiannya," katanya saat rapat Paripurna DPRD, Rabu (26/7).

Melalui pemberlakuan Raperda ini, Djarot berharap kenaikan tunjangan tersebut dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Sehingga pada akhirnya semakin cepat menyelesaikan masalah-masalah perkotaan melalui aspirasi-aspirasi yang disampaikan oleh warga Kota Jakarta.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Fraksi Partai DPRD DKI Bisa Ajukan 3 Nama, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi jadi PJ Gubernur Jakarta
Fraksi Partai DPRD DKI Bisa Ajukan 3 Nama, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi jadi PJ Gubernur Jakarta

DPRD DKI Jakarta mengatakan partai-partai politik dapat mengusulkan nama Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta secara tertulis

Baca Selengkapnya
DPR Ingatkan Menkes Tak Langgar Aturan soal Turunan UU Kesehatan
DPR Ingatkan Menkes Tak Langgar Aturan soal Turunan UU Kesehatan

Merujuk pada aturan itu, kata dia melanjutkan, aturan turunan UU Kesehatan harus selesai paling lambat pada 8 Agustus 2024.

Baca Selengkapnya
Segera Disahkan, RUU DKJ Atur soal Gubernur Jakarta Dipilih Melalui Pilkada hingga Dewan Aglomerasi
Segera Disahkan, RUU DKJ Atur soal Gubernur Jakarta Dipilih Melalui Pilkada hingga Dewan Aglomerasi

Terdapat tujuh poin dibahas dan disepakati DPR terkait RUU Daerah Khusus Jakarta (DKJ).

Baca Selengkapnya
DPRD DKI Sepakati APBD Perubahan 2024 Naik Jadi Rp85,1 Triliun
DPRD DKI Sepakati APBD Perubahan 2024 Naik Jadi Rp85,1 Triliun

Sebelum besaran APBD Perubahan (APBD-P) disepakati, lima komisi di DPRD DKI Jakarta telah melakukan pembahasan selama empat hari, sejak 9-12 Agustus 2024.

Baca Selengkapnya
Masa Jabatan Pj Gubernur Jakarta Segera Berakhir, Heru Budi: Diganti atau Tidak Terserah Mendagri
Masa Jabatan Pj Gubernur Jakarta Segera Berakhir, Heru Budi: Diganti atau Tidak Terserah Mendagri

Heru menyatakan, bakal menjalankan tugas sebagai Pj Gubernur sampai 17 Oktober 2024

Baca Selengkapnya
Pengesahan Revisi UU Pilkada Ditunda, Pemerintah akan Koordinasi dengan DPR
Pengesahan Revisi UU Pilkada Ditunda, Pemerintah akan Koordinasi dengan DPR

Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas mengatakan pihaknya akan berkomunikasi dengan DPR.

Baca Selengkapnya
Heru Tegaskan Jakarta Masih Ibu Kota Negara
Heru Tegaskan Jakarta Masih Ibu Kota Negara

"Masih DKI, Daerah Khusus Ibu Kota," tegas Pj Gubernur Jakarta Heru Budi

Baca Selengkapnya
Parpol Belum Siapkan Nama, DPRD DKI Tunda Rapat Bahas Pj Gubernur Pengganti Heru Budi
Parpol Belum Siapkan Nama, DPRD DKI Tunda Rapat Bahas Pj Gubernur Pengganti Heru Budi

Rapat itu diskors usai banyak fraksi partai politik belum menyiapkan nama usulan Pj Gubernur pengganti Heru Budi.

Baca Selengkapnya
Jokowi Tunggu Surat DPR Sebelum Tunjuk Utusan Bahas RUU Daerah Khusus Jakarta
Jokowi Tunggu Surat DPR Sebelum Tunjuk Utusan Bahas RUU Daerah Khusus Jakarta

Presiden Jokowi akan menunjuk sejumlah menteri untuk menyiapkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU DKJ setelah mendapat surat dari DPR.

Baca Selengkapnya
Jakarta Bukan Lagi jadi DKI, Heru Budi: Masih Ada Waktu Transisi, Sedang Berproses DKJ
Jakarta Bukan Lagi jadi DKI, Heru Budi: Masih Ada Waktu Transisi, Sedang Berproses DKJ

Sebelumnya, Baleg DPR RI mengatakan Jakarta telah kehilangan status sebagai Daerah Khusus Ibukota (DKI) sejak 15 Februari 2024 lalu

Baca Selengkapnya
APBD Perubahan DKI Jakarta 2024 Jadi Rp85,1 Triliun, Ini Rinciannya
APBD Perubahan DKI Jakarta 2024 Jadi Rp85,1 Triliun, Ini Rinciannya

DPRD DKI Jakarta mengesahkan Raperda tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2024 menjadi peraturan daerah (Perda) dengan besaran Rp85.190.596.577.676.

Baca Selengkapnya
Mengapa Pilkada 2024 Harus Dipercepat?
Mengapa Pilkada 2024 Harus Dipercepat?

Mantan Anggota Komisi II DPR, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda membocorkan, pemerintah bersama Komisi II DPR RI baru saja menyetujui percepatan jadwal Pilkada.

Baca Selengkapnya