DPRD setujui Raperda DKI soal tata ruang dan zonasi
Merdeka.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta akhirnya menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) DKI tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Peraturan Zonasi yang diajukan Pemprov DKI Jakarta.
"Dengan demikian kami menyatakan setuju Raperda tentang RDTR dan Peraturan Zonasi tersebut," ujar Ketua DPRD DKI, Ferrial Sofyan dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD DKI, Jakarta, Rabu (11/12).
Ferrial menegaskan kesepakatan tersebut telah melalui proses pengkajian pasal-pasal dalam peraturan yang berlaku, sehingga ditetapkan sebagai Peraturan Daerah.
-
Apa yang diresmikan Jokowi? Jokowi prihatin atas dominasi impor dalam penggunaan perangkat teknologi di Indonesia, dengan nilai impor yang mencapai lebih dari Rp30 triliun. Hal itu disampaikan Jokowi saat meresmikan Indonesia Digital Test House (IDTH) di Balai Besar Pengujian Perangkat Telekomunikasi (BBPPT), Kota Depok, Jawa Barat Selasa, (7/5).
-
Apa yang dibicarakan Jokowi dengan PKB? Menurut dia, Jokowi memuji raihan suara PKB dalam Pileg 2024.
-
Apa yang dibahas Jokowi dengan Parmusi? Dalam pertemuan itu, Jokowi membahas mengenai pemilu 2024 dan masalah Rempang.
-
Bagaimana Jokowi ingin UU Perampasan Aset dikawal? 'Terakhir saya titip upayakan maksimal penyelamatan dan pengembalian uang negara sehingga perampasan aset menjadi penting untuk kita kawal bersama,' ucap Jokowi.
-
Apa yang ditekankan Jokowi soal UU Perampasan Aset? 'Terakhir saya titip upayakan maksimal penyelamatan dan pengembalian uang negara sehingga perampasan aset menjadi penting untuk kita kawal bersama,' ucap Jokowi.
-
Apa usulan PKS untuk Jokowi? Sekjen PKS Aboe Bakar Alhabsyi atau Habib Aboe mengusulkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengundang bakal capres Ganjar Pranowo, Anies Baswedan dan Prabowo Subianto untuk makan siang di Istana Kepresidenan.
Anggota Badan Legislasi Daerah DPRD DKI Perdata Tambunan menegaskan pembahasan Raperda tersebut telah sesuai dengan Undang-undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang pada Pasal 18 ayat 1 yang menyatakan rencana tata ruang wilayah provinsi dan rencana rinci tata ruang terlebih dahulu mendapat persetujuan substansi dari menteri.
"Balegda juga telah menghubungkan isi Raperda tentang RDTR dan Peraturan Zonasi dengan Perda Nomor 1 Tahun 2012 tentang RT RW 2030," kata dia.
Selain itu, lanjut dia, Balegda juga telah melibatkan masyarakat dalam menetapkan dan mengkaji Raperda RDTR dan Peraturan Zonasi tersebut.
"Balegda menggelar penjaringan aspirasi dengan pakar, fokus grup diskusi, workshop di tingkat Kecamatan, drop boks di tingkat kelurahan sampai pembuatan website," pungkas dia.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
DPR mengesahkan RUU tentang Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi UU dalam rapat paripurna ke-14.
Baca SelengkapnyaDPR RI dan pemerintah menyepakati Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) dibawa ke Rapat Paripurna untuk disahkan.
Baca SelengkapnyaTerdapat tujuh poin dibahas dan disepakati DPR terkait RUU Daerah Khusus Jakarta (DKJ).
Baca SelengkapnyaPKS menilai Jakarta masih layak menyandang status sebagai Daerah Khusus Ibu Kota.
Baca SelengkapnyaHeru menjelaskan, pencabutan status ibu kota dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN) harus melewati proses yang cukup panjang.
Baca SelengkapnyaSebelum besaran APBD Perubahan (APBD-P) disepakati, lima komisi di DPRD DKI Jakarta telah melakukan pembahasan selama empat hari, sejak 9-12 Agustus 2024.
Baca SelengkapnyaKesepakatan itu diambil dalam rapat kerja dengan pemerintah di Ruang Baleg, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/8)
Baca SelengkapnyaRapat ini mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) menjadi Undang-Undang (UU).
Baca SelengkapnyaKomisi Pemilihan Umum (KPU) RI dan Pemerintah dengan Komisi II DPR menyetujui penetapan revisi PKPU Nomor 8 tahun 2024 terkait keputusan Mahkamah Konstitusi.
Baca SelengkapnyaDPRD DKI Jakarta mengesahkan Raperda tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2024 menjadi peraturan daerah (Perda) dengan besaran Rp85.190.596.577.676.
Baca SelengkapnyaRapat terbilang digelar cukup cepat. Dimulai sekira pukul 10.00 Wib, langsung dibentuk Panja RUU Pilkada.
Baca SelengkapnyaMendagri menegaskan, dengan disepakatinya RUU tersebut akan memberikan kepastian hukum kepada 79 daerah.
Baca Selengkapnya