Dugaan pelanggaran etik Anas Efendi, Soni tak mau intervensi Bawaslu
Merdeka.com - Hingga saat ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta belum menerima laporan resmi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait kasus dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Wali Kota Jakarta Barat, Anas Effendi. Anas diduga ikut terlibat dalam kampanye Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta nomor urut dua Djarot Saiful Hidayat.
Pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono mengaku belum bisa menentukan tindakan yang akan diberikan kepada Anas. Sebab hingga saat ini belum ada laporan resmi dari Bawaslu.
"Sebenarnya posisi kita menunggu kita tidak dalam posisi menanyakan jadi tugas dari Bawaslu itu untuk memberikan peringatan kepada yang bersangkutan melalui Gubernur jadi posisi kami menunggu tapi kalau terlalu aktif itu namanya intervensi," kata Sumarsono di Balai Kota, Senin (28/11).
-
Siapa yang memberi klarifikasi ke Sekjen PDIP? Effendi Simbolon memberi klarifikasi ke Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto terkait ucapannya mendukung Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto.
-
Siapa ketua KPU DKI Jakarta? Keputusan itu ditetapkan Ketua KPU DKI Wahyu Dinata pada Sabtu, 9 Maret 2024.
-
Kenapa Bawaslu Jateng menangani pelanggaran Pemilu? “Data penanganan dugaan pelanggaran Pemilu 2024 di Jateng per 15 Juni 2023 menunjukkan bahwa 16 dugaan pelanggaran yang terbukti itu terdiri dari dua pelanggaran jenis administrasi, 10 pelanggaran jenis kode etik penyelenggara pemilu, serta empat pelanggaran hukum lainnya,“
-
Bagaimana KPK memeriksa Bupati Sidoarjo? Pemeriksaannya terjeda beberapa saat karena bertepatan salat Jumat. 'Salat dulu, salat (Jumat),' tutur Muhdlor di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (16/2). Muhdlor mengatakan, pemeriksaan masih akan berlangsung usai istirahat siang. Dia memastikan akan memberikan keterangan sebenar-benarnya.
-
Siapa yang bertanggung jawab untuk integritas pemilu di Indonesia? Dalam konteks penyelenggaraan pemilu di Indonesia, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) adalah lembaga utama yang berperan dalam memastikan integritas pemilu.
-
Mengapa KPK memeriksa Bupati Sidoarjo? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
Pria yang akrab disapa Soni ini menegaskan, keputusan pelanggaran etik atau tidak sepenuhnya ada di tangan Bawaslu. Pemprov DKI hanya memfasilitasi untuk penindakan sekaligus hasil pemeriksaan yang sudah dilakukan.
"Koordinasi silakan tapi secara formal kami posisinya menunggu, jadi tugas Bawaslu sepenuhnya. Selaku Plt Gubernur saya berikan informasi hasil identifikasi kami dan kita minta rekomendasi juga dari Bawaslu," tuturnya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Oleh karena itu, keputusan apakah kasie tersebut akan dicopot dari jabatannya masih menunggu hasil pemeriksaan Inspektorat.
Baca SelengkapnyaIa diduga mengkampanyekan pasangan calon gubernur-wakil gubernur Banten Andra Soni-Dimyati Natakusumah.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya menaikkan kasus Aiman Witjaksono terkait tudingan 'Polisi Tidak Netral' ke tahap penyidikan.
Baca SelengkapnyaKetua Bawaslu Sumsel Kurniawan mengatakan, pihaknya akan mencegah penggunaan alat dan fasilitas negara dalam kampanye.
Baca SelengkapnyaKPU diduga membatasi tugas pengawasan Bawaslu seperti yang diatur dalam Pasal 93 huruf d angka 4 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
Baca SelengkapnyaMoeldoko menilai tak ada pelanggaran yang dilakukan Satpol PP Garut yang menyatakan dukungan kepada Gibran.
Baca SelengkapnyaKomisi II DPR RI melakukan kunjungan kerja spesifik ke Kantor Gubernur Banten di Kota Serang, Rabu (13/11).
Baca SelengkapnyaPDIP menggelar konsolidasi kader di Hotel Padma Kota Semarang, Selasa (15/8) malam.
Baca SelengkapnyaMenurutnya, TNI-Polri tidak perlu takut dengan wanti-wanti Megawati itu.
Baca Selengkapnya