Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Duit Rp 200 miliar di kasus lahan Cengkareng bukan sisa pembayaran

Duit Rp 200 miliar di kasus lahan Cengkareng bukan sisa pembayaran Ilustrasi Uang. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Mantan Kepala Bidang Pembangunan Perumahan dan Permukiman Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintah Daerah DKI Jakarta, Sukmana membenarkan adanya gugatan pembayaran uang Rp 200 miliar dari penjual lahan Cengkareng ke Dinas Kelautan Pertanian dan Ketahanan Pangan (KPKP).

Sukmana mengatakan poin gugatan Rp 200 miliar bukan karena Pemprov DKI kekurangan pembayaran, tetapi sebagai kerugian imaterial yang dialami Toeti. Sejak dicatatnya lahan sebagai aset milik Dinas KPKP, Toeti mengaku namanya tercemar karena disebut sebagai pengambil lahan.

Merasa nama baiknya tercemar, kata dia, pihak Toeti langsung menggugat Dinas KPKP ke pengadilan. Menurutnya, Toeti ingin menegaskan dirinya adalah pemilik lahan karena telah memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM).

"Begini katanya di gugatan ada 200 miliar sebagai kerugian imaterial. Jadi dari kami sudah lunas semua, tidak mungkin kita tahan. Karena sudah beda tahun anggaran kan, bahaya tidak boleh kan kita tahan serupiah pun," kata Sukmana saat dihubungi, Jumat (1/7).

Dari pengakuan Sukmana, gugatan pembayaran uang sebagai kerugian imaterial sebesar Rp 200 miliar itu diketahui dari kuasa hukum Toeti, Rudi Hartono Iskandar.

"Nah, begitu dengar Rp 200 miliar. Saya undangkan si Pak Rudi sama pengacaranya itu, apa yang dimaksud Rp 200 miliar itu. Dia terangkan Rp 200 miliar itu sebagai kerugian imaterial bagi mereka atas pencemaran nama baik," terangnya.

Kasus pembelian lahan Cengkareng bermula saat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkap temuan pembelian lahan dilakukan Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI Jakarta pada laporan hasil pemeriksaan (LHP) penggunaan anggaran Pemprov DKI tahun 2015.

Tanah itu dibeli Dinas Perumahan dengan harga Rp 648 miliar dari seorang perempuan bernama Toeti Sukarno. Singkat cerita, setelah transaksi dilakukan dan menjadi milik DKI, BPK menyampaikan temuannya bahwa lahan yang dibeli itu ternyata milik Pemprov DKI di bawah kendali Dinas Kelautan Pertanian dan Ketahanan Pangan.

Lahan tersebut ternyata memiliki dua sertifikat sah dari Badan Pertahanan Nasional (BPN). Satu dimiliki secara perseorangan oleh seorang perempuan bernama Toeti Noeziar Soekarno, satu lagi dimiliki Dinas KPKP.

Dinas KPKP juga mencatat lahan Cengkareng sebagai aset miliknya di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah DKI. Tercatatnya aset membuat Toeti merasa dirugikan.

Toeti merasa nama baiknya tercemar karena dianggap sebagai penyerobot lahan. Dia akhirnya menggugat Dinas KPKP Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Sengketa kepemilikan lahan antara DKPKP dan Toeti tengah bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada tanggal 4 Mei 2016.

Dalam salah satu poin gugatan, Toeti menyebut Pemprov DKI belum membayar lunas uang pembayaran sebesar Rp 648 miliar, dan masih kurang Rp 200 miliar. Toeti juga meminta agar catatan aset atas lahan Cengkareng untuk dihapus.

(mdk/ang)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Aset Milik Tommy Soeharto Tak Kunjung Laku Dilelang, Kemenkeu: Dikira Barang Bermasalah
Aset Milik Tommy Soeharto Tak Kunjung Laku Dilelang, Kemenkeu: Dikira Barang Bermasalah

Meski begitu pemerintah telah mempertimbangkan agar aset Tommy itu bisa dibeli oleh institusi.

Baca Selengkapnya
Disita Kejagung, Rumah Seharga Rp10,2 Miliar Dibeli Eks Dirut Bakti di Jaksel Atas Nama Istri
Disita Kejagung, Rumah Seharga Rp10,2 Miliar Dibeli Eks Dirut Bakti di Jaksel Atas Nama Istri

Soal pembelian rumah itu diungkapkan saksi yang juga Direktur PT Inti Gria Perdana, Permadi Indra Yoga.

Baca Selengkapnya
KPK Tetapkan 5 Tersangka Kasus Korupsi Proyek Perumahan DP 0 Rupiah di Jakarta, Negara Rugi Rp223 Miliar
KPK Tetapkan 5 Tersangka Kasus Korupsi Proyek Perumahan DP 0 Rupiah di Jakarta, Negara Rugi Rp223 Miliar

Para tersangka selanjutnya dilakukan penahanan guna proses penyelidikan lebih lanjut.

Baca Selengkapnya
Viral Wanita Cantik Ini Dapat Uang Panai 2M, Satu Set Perhiasan Berlian, dan Tanah 50 Are, Sosoknya Bukan Orang Sembarangan
Viral Wanita Cantik Ini Dapat Uang Panai 2M, Satu Set Perhiasan Berlian, dan Tanah 50 Are, Sosoknya Bukan Orang Sembarangan

Dapat uang panai 2M, satu set perhiasan berlian dan tanah 50 are, wanita ini pecahkan rekor.

Baca Selengkapnya
Pungli Rp160 Juta, Mantan Lurah Sawah Besar Jaka Suryanta Dituntut 4 Tahun 3 Bulan
Pungli Rp160 Juta, Mantan Lurah Sawah Besar Jaka Suryanta Dituntut 4 Tahun 3 Bulan

Menurut jaksa, terdakwa menerima sejumlah uang yang diduga berkaitan dengan pengurusan hak peralihan tanah secara bertahap.

Baca Selengkapnya
Penampakan Rumah Mewah di Medan Terkait Korupsi Lahan Rorotan
Penampakan Rumah Mewah di Medan Terkait Korupsi Lahan Rorotan

KPK belum mengungkapkan nilai rumah mewah itu dan proses pendataan terhadap aset tersebut masih berlangsung.

Baca Selengkapnya
Korupsi Uang Sewa TKD Rp630 Juta, Kepala Desa di Bekasi Dijebloskan ke Penjara
Korupsi Uang Sewa TKD Rp630 Juta, Kepala Desa di Bekasi Dijebloskan ke Penjara

Pada perkara ini, modus tersangka yakni dengan memungut uang sewa TKD seluas 180.000 meter per segi

Baca Selengkapnya
Sosok Mantan Istri Prabowo, Punya Harta Kekayaan Rp592 Miliar
Sosok Mantan Istri Prabowo, Punya Harta Kekayaan Rp592 Miliar

Sosok Mantan Istri Prabowo, Punya Harta Kekayaan Rp592 Miliar

Baca Selengkapnya
VIDEO: JK Beberkan Fakta Lahan Disinggung Anies: Prabowo Beli Cash USD 150 Juta
VIDEO: JK Beberkan Fakta Lahan Disinggung Anies: Prabowo Beli Cash USD 150 Juta

JK mengungkapkan, lahan itu dikuasai Prabowo sejak 2004 saat JK baru menjabat Wakil Presiden.

Baca Selengkapnya
Kejagung Koordinasi dengan BPK soal Kerugian Negara dari Korupsi Timah
Kejagung Koordinasi dengan BPK soal Kerugian Negara dari Korupsi Timah

Sejauh ini nilai kerugian negara akibat korupsi tersebut senilai Rp271 triliun.

Baca Selengkapnya
Mantan Direktur Umum Pertamina jadi Tersangka Korupsi Kasus Pembelian Lahan, Rugikan Negara Rp348 Miliar
Mantan Direktur Umum Pertamina jadi Tersangka Korupsi Kasus Pembelian Lahan, Rugikan Negara Rp348 Miliar

Berdasarkan perhitungan sementara pihak Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI, korupsi ditelan Luhur mencapai ratusan miliar.

Baca Selengkapnya
Kejagung Sita Vila Senilai Rp20 Miliar Milik Tersangka Korupsi Timah Hendry Lie
Kejagung Sita Vila Senilai Rp20 Miliar Milik Tersangka Korupsi Timah Hendry Lie

Vila yang disita Kejagung berada di atas tanah seluas 1.800 meter persegi dan dibeli menggunakan nama istri Hendry Lie pada tahun 2022.

Baca Selengkapnya