Dulu Galak Bentak Polisi, Debt Collector Ini Minta Maaf & Ajukan Restorative Justice
Merdeka.com - Lesly Wattimena alias LW (34), salah satu debt collector yang ditetapkan sebagai tersangka mengajukan permohonan restorative justice ke Polda Metro Jaya. Dia ingin kasus penarikan mobil dilakukan secara sewenang-wenang yang diusut kepolisian diselesaikan secara damai.
Keinginan LW sudah disampaikan, Hendry Noya, tim penasihat hukum Lesly Watimena. Permohonan itu sudah disampaikan ini kepada penyidik dengan dasar Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perpol) Nomor 08 Tahun 2021 terkait restorative justice.
"Terima kasih kepada penyidik Polda Metro Jaya dalam hal ini Resmob memperlakukan dengan baik klien kami. Dan kami juga sudah ketemu dengan penyidik dan kami akan mengajukan restorative justice," kata Hendry kepada wartawan, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (27/2).
-
Bagaimana Hengky Kurniawan menanggapi kejadian itu? Hengky Kurniawan ikut membagikan momen lucu tersebut di akun media sosialnya. Pria berusia 40 tahun ini menuliskan caption dengan nada cemburu. 'Pemberani sekali. Siapa itu?' tulis Hengky Kurniawan.
-
Mengapa BRI mengambil tindakan tegas terkait video tersebut? 'BRI akan mengambil tindakan tegas dan mengambil langkah hukum terhadap pihak-pihak terkait, karena konten berisi informasi yang menyesatkan, merusak citra BRI dan berpotensi menimbulkan keresahan di masyarakat,' ujarnya.
-
Bagaimana Hevearita Gunaryanti Rahayu menanggapi penggeledahan di kantornya? Menanggapi penggeledahan itu, ia mengatakan pihaknya mengikuti prosedur yang sedang ditetapkan. 'Saya ada di sini dan tidak ke mana-mana. Alhamdulillah sampai saat ini saya baik-baik dan mengikuti saja prosedur yang sedang dilaksanakan,' ujar Ita dikutip dari ANTARA.
-
Siapa yang memprotes kejadian tersebut? Diketahui, terekam video yang beredar di media sosial salah satu pendukung mengacungkan tiga jari saat debat capres berlangsung. Hal tersebut pun menuai protes dari pihak 02 yakni Grace Natalie.
-
Apa yang diklaim pelaku dalam video viralnya? Pelaku hanya mengaku-aku kerabat Mayjen TNI Rifky Nawawi,' kata dia.
-
Apa yang BRI pastikan mengenai video viral tersebut? BRI memastikan video yang tengah viral di social media terkait 'Uang Hilang di BRI adalah efek dari Pemilu Untuk Serangan Bansos' adalah tidak benar dan tidak berdasar.
Minta Maaf
Menurutnya, kliennya adalah debt collector yang dalam menjalankan tugasnya memiliki regulasi dan aturan yang diatur Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dengan dasar Sertifikasi Profesi Penagihan Pembiayaan (SPPI) sebagai surat tugas.
"Punya. Jadi di dalam surat tugas, mereka dapat surat tugas itu salah satu dari perusahaan pembiayaan itu adalah syaratnya SPPI itu," tuturnya.
Meski demikian, Hendry menyadari tindakan kliennya membentak anggota ketika proses penarikan barang sebagaimana video viral tidaklah dibenarkan. Dia berharap ke depannya kejadian itu tak terulang kembali.
"Mungkin saja kita bisa atur yang baik supaya ke depannya kolektor itu suatu profesi yang baik. Jangan sampai ada statement bahwa itu preman. Nah bukan preman, kolektor itu profesional, itu yang saya mau gariskan di sini," tambah dia.
Hendry juga menyampaikan permintaan maaf LW karena membentak dan juga memaki Aiptu Evin saat menarik paksa mobil debitur sebagaimana kejadian video viral.
"Saya atas nama klien mau memohon maaf dari baik itu pihak kepolisian, baik itu dari masyarakat, ataupun siapa yang merasa diri korban dalam hal ini," ujarnya.
Hendry menyampaikan bahwa restorative justice yang dimohonkan ditujukan kepada penyidik agar difasilitasi mediasi. Sementara kepada Clara Shinta maupun anggota polisi Bhabinkamtibmas, Iptu Evin pihaknya belum melakukan komunikasi lebih lanjut.
"Siapapun yang ada di dalam laporan polisi itu atau di dalam berita acara itu kita akan mengajukan RJ. siapapun korbannya," sebutnya.
Jadi Tersangka
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan tiga debt collector yang menarik paksa mobil TikTokers Clara Shinta ditetapkan tersangka. Kawanan debt collector itu juga memaki anggota polisi yang berniat melakukan mediasi.
Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi menyindir aksi premanisme yang dilakukan para tersangka berbeda saat ditangkap polisi.
"Kemarin kayaknya gagah sekali gitu ya, gagah, serem gitu ya. Sekarang kok lari birit, kemarin macan sekarang jadi kucing," ucap Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi sata rilisnya, di Polda Metro Jaya, Rabu (23/2).
Ketiga tersangka tersebut yaitu Andre Wellem Pasalbessy alias Andre (26), Lesly Wattimena alias Dugel (34) dan Xaverius Rahamav Alias Jay Key (25). Sedangkan empat lainnya masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
Menurutnya Hengki, penindakan terhadap aksi premanisme khususnya di Ibu Kota Jakarta agar memberikan efek jera. Namun, penindakan ini bukan hanya berlaku terhadap kasus yang sedang viral.
"Kami menciptakan efek deterrence, efek jera kepada spesialis buat pelaku pelaku ini, dari pelaku maupun yang belum tertangkap maupun secara generalis nggak ada preman preman lagi yang beraksi di DKI Jakarta khususnya," tegas dia.
Atas perbuatanya, maka ketujuh orang dikenakan Pasal 214 KUHP. Selain itu, dijerat pula Pasal 365 KUHP sebagaimana yang laporan yang dibuat oleh Clara Shinta.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Motor Ditarik Paksa, Warga di Bogor Bentrok hingga Satroni Kantor Debt Collector Bawa Golok
Baca SelengkapnyaViral Pengemudi Ojol vs Debt Collector di Sawah Besar, Motor sampai Dilempar ke Kali
Baca SelengkapnyaSeorang Babinsa dari Kodim 0508/Depok mengusir sekelompok debt collector dari sebuah perumahan di Tanah Baru, Depok, karena meresahkan.
Baca SelengkapnyaVideo seorang anggota Babinsa TNI mengusir sekelompok debt collector dari sebuah perumahan viral di media sosial dan menuai pujian.
Baca SelengkapnyaHimbauan Kadiv Hubinter Polri Irjen Krishna Murti kepada para anggota reserse.
Baca SelengkapnyaKeduanya dilakukan penjemputan paksa di rumah masing-masing karena dua kali mangkir dari panggilan penyidik tanpa alasan.
Baca SelengkapnyaSebuah video memperlihatkan seorang pemalak yang kena semprot oleh TNI karena menghentikan truk di tengah jalan untuk dimintai uang.
Baca SelengkapnyaViral aksi segerombolan pria yang ngaku-ngaku sebagai debt collector mau rampas motor pengendara di jalanan.
Baca SelengkapnyaMassa ojol mendorong sepeda motor debt collector ke jembatan. Mereka lalu melemparkannya ke kali.
Baca SelengkapnyaPengemudi ojol sempat menanyakan surat tugas penarikan kendaraan kepada salah satu debt collector.
Baca SelengkapnyaPolda Sumsel telah menerima laporan dari istri dari kedua belah pihak karena mengklaim suami mereka korban tindak kekerasan
Baca SelengkapnyaDi media sosial beredar foto Kapolri dengan narasi perintah untuk menangkap debt collector
Baca Selengkapnya