Empat pelaku tawuran dititipkan di Lapas Tangerang
Merdeka.com - Polres Jakarta Timur sudah mengamankan empat pelajar SMA yang terlibat tawuran di Pasar Rebo beberapa waktu lalu. Keempat pelajar yang sudah ditetapkan sebagai tersangka berinisial A, MF, HY, dana DP.
Polisi mengamankan beberapa barang bukti yang disimpan di rumah masing-masing. Barang bukti yang diamankan antara lain 4 celana seragam warna hitam, 1 kemeja motif kotak-kotak warna coklat, 1 baju sekolah warna putih, 1 topi warna putih, 4 bilah celurit, 1 arit, dan 1 sweater warna biru
"Jadi ditangkap dulu, baru kita minta barang buktinya yang disembunyikan di rumah masing-masing pelaku. Mereka ini perannya, ada yang menendang, bacok, pukul," ujar Kapolres Jakarta Timur Kombes Agung Budiono di Polres Jakarta Timur, Senin (27/2).
-
Dimana lokasi penangkapan para pelajar? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
-
Siapa yang dituntut 4 tahun penjara? 'Menghukum terdakwa Bayu Firlen dengan pidana penjara selama selama 4 (empat) Tahun dan Denda Sebesar Rp.1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) Subsider 6 (enam) bulan penjara dikurangi selama Terdakwa ditahan dengan perintah agar Terdakwa tetap ditahan,' lanjutan dari keterangan yang dikutip dari SIPP Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
-
Siapa yang divonis 4 tahun penjara? Siska Wati divonis penjara empat tahun dalam kasus korupsi pemotongan dana insentif aparatur sipil negara BPPD Sidoarjo senilai Rp8,5 miliar.
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
Keempatnya sudah ditahan. Agung melanjutkan, para tersangka dititipkan di lapas anak Tangerang. "Enggak di sini (ditahan) di Tangerang, tempat anak-anak, karena pelaku masih anak-anak," katanya.
Atas perbuatannya, pelaku diganjar Pasal 170 KUHP dan Pasal 80 UU RI Nomor 35 Tahun 2014, tentang pengeroyokan dan atau kekerasan terhadap anak.
Kepolisian masih memburu pelaku lainnya yang diduga terlibat tawuran antar dua Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), di flyover Pasar Rebo, Jakarta Timur, pada 14 Februari lalu.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Berkas perkara tiga tersangka anak di bawah umur dipercepat prosesnya guna mempercepat persidangan di peradilan.
Baca SelengkapnyaSebelum dilakukan penangkapan, pelaku rupanya sudah kerap kali berpindah-pindah tempat.
Baca SelengkapnyaDari 10 tersangka pelaku pemerkosaan, empat orang masih belum tertangkap.
Baca SelengkapnyaModus Berbagi Takjil, Ratusan Pelajar Bikin Onar dan Hendak Tawuran Ditangkap di Jakpus
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap 11 remaja yang terlibat tawuran di Palembang. Seorang ditahan karena membawa senjata tajam, sedangkan 10 lainnya harus menjalani rehabilitasi.
Baca SelengkapnyaSementara itu, satu pelaku berinisial YS kini masih berstatus buronan.
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkap kasus provokasi yang memicu sejumlah tawuran di Jakarta. Empat orang tersangka pelakunya ditangkap.
Baca SelengkapnyaMereka terjaring operasi saat tim Reskrim Polsek melakukan observasi kewilayahan
Baca SelengkapnyaEmpat orang ditangkap usai tim Opsnal Reskrim Polsek Tangerang melakukan pemeriksaan lokasi dan serangkaian penyelidikan.
Baca SelengkapnyaPara pelajar dari dua SMA ini memang sudah berjanjian untuk tawuran
Baca SelengkapnyaPelaku dan barang bukti sajam dibawa ke Mako Polsek Pinang untuk proses hukum lebih lanjut.
Baca SelengkapnyaModus DS mengelabui bocah-bocah malang itu mengaku sebagai suruhan yang diminta menjemput karena orang tua korban di rumah sakit
Baca Selengkapnya