Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Faisal Basri: Kelola dana CSR, Ahok salahgunakan kekuasaan

Faisal Basri: Kelola dana CSR, Ahok salahgunakan kekuasaan Faisal Basri bertemu Prijanto. ©2012 Merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Dana CSR untuk perlengkapan hunian Rusunawa Marunda dari perusahaan CSR untuk Dinas Perumahan ternyata dikelola oleh Ahok Center. Hal ini dinilai ada kepentingan jika pihak Pemprov ikut campur tangan operasional CSR.

"Saya sudah duga pasti akan bermasalah. Namanya gubernur kan orang politik, nanti kan takutnya dibawa untuk kepentingan pemilu, kepentingan politik, kepentingan partai, gimana," ujar pengamat ekonomi, Faisal Basri saat dihubungi wartawan, Kamis (15/8).

Menurutnya, CSR yang dikelola oleh Pemprov DKI harusnya dalam bentuk pajak untuk pungutannya. Sebab, karakter CSR dikelola oleh perusahaan sendiri.

"Pemda boleh saja memberi peta, mana yang belum dicover oleh APBD, misalnya APBD hanya sanggup taman a, b c dikelola pemda, sisanya bisanya CSR. Sisanya ditawarkan ke CSR bisa banget," jelasnya.

Mantan cagub independen DKI Jakarta ini mengatakan pengelolaan dana CSR oleh Ahok Center sebaiknya dihentikan. Karena dia menilai sebagai bentuk korupsi dengan memanfaatkan kekuasaan untuk kepentingan partai, kelompok dan sebagainya.

"Ini korupsi namanya. Itu kan namanya memanfaatkan kekuasaan untuk kepentingan partai, kelompok, dan lain-lain. Ahok center kan produk politiknya Ahok," ungkapnya.

Walaupun di daerah lain sudah dibentuk forum CSR, Faisal menganggap hal tersebut bertentangan dengan prinsip dasar CSR. Sebab, pembentukan tersebut dipaksa oleh gubernur atau bupati.

"Semua dari kita. Pak Jokowi yang mengingatkan harus kita semua. Jangan sampai kalau dibiarkan nanti ada Jokowi Center, Gerindra center, PDIP center dan lain-lain," terangnya.

Sejauh ini, kepemimpinan Jokowi-Ahok jauh lebih transparan dari sebelumnya, tetapi ia mengingatkan agar Jokowi-Ahok tidak berbuat aneh-aneh. Sebab, semua warga terlanjur menyayangi mereka dengan pembuktian kinerja yang ditunjukan.

"Makanya jangan dinodai dengan hal-hal kecil seperti ini," ucapnya.

Dia mengaku tidak tahu siapa yang berada di dalam Ahok Center, sebab, spekulasi tak ingin dia lakukan. Namun, dia mengingatkan agar CSR dikembalikan ke dalam koridor sesungguhnya.

"CSR itu tanggung jawab perusahaan kepada masyarakat. Kalau perusahaan ke negara kan pajak. Perusahaan itu sekecil apapun merugikan masyarakat," terangnya.

Faisal memisalkan televisi, mengiklankan konsumerisme rokok hingga akhirnya rakyat gandrung rokok. Akibat, semua ditanggung rakyat.

"Makanya itu harus dibayar perusahaan. Tekstil kan ada polusi, mobil kan ada polusi. Kan ada ongkos bagi rakyat yang menanggungnya, ada semacam tanggung jawab perusahaan. Jadi Jangan dinodai intervensi penguasa ke dalam mekanisme penyaluran CSR," ungkapnya.

Menurut Faisal, adanya Ahok Center merupakan bentuk penyalahgunaan kekuasan. Tetapi, kalau Ahok bukan Wagub tidak mungkin ada Ahok Center.

"Kalau Ahok bukan Wagub kan enggak bisa dapat Ahok Center. Kita ingetin deh yang begini-begini supaya mereka lurus terus," tandasnya. (mdk/hhw)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tak Hanya Kasus Agus Salim! Ini 3 Penyelewengan Donasi dengan Nominal Fantastis di Indonesia
Tak Hanya Kasus Agus Salim! Ini 3 Penyelewengan Donasi dengan Nominal Fantastis di Indonesia

Meski donasi seharusnya digunakan untuk membantu yang membutuhkan, sejumlah kasus justru memperlihatkan dana tersebut diselewengkan.

Baca Selengkapnya
Diduga Korupsi Dana Hibah Rp4,6 M, Eks Ketua Bawaslu OKU Timur Dibui
Diduga Korupsi Dana Hibah Rp4,6 M, Eks Ketua Bawaslu OKU Timur Dibui

Tersangka diduga korupsi dana hibah yang mestinya untuk lembaganya sepanjang 2019-2021.

Baca Selengkapnya
Jadi Ahli di MK, Faisal Basri Ungkap Mobilisasi Bansos Ugal-Ugalan Libatkan 3 Menteri Jokowi
Jadi Ahli di MK, Faisal Basri Ungkap Mobilisasi Bansos Ugal-Ugalan Libatkan 3 Menteri Jokowi

Faisal paparkan 'Bansos Menjelang Pemilu 2024 Sangat Ugal-Ugalan untuk Memenangkan Prabowo-Gibran

Baca Selengkapnya
Respons BPK Usai Achsanul Qosasi Ditetapkan Tersangka Korupsi BTS Kominfo Terima Rp40 M
Respons BPK Usai Achsanul Qosasi Ditetapkan Tersangka Korupsi BTS Kominfo Terima Rp40 M

Uang tersebut diberikan oleh Irwan, melalui perantara tersangka korupsi BTS 4G.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Timnas Amin Keras Tuding Jokowi & Menteri Politisasi Bansos, Sentil Sanksi Pemberhentian
VIDEO: Timnas Amin Keras Tuding Jokowi & Menteri Politisasi Bansos, Sentil Sanksi Pemberhentian

Timnas Amin mengingatkan, pejabat pemerintahan yang melanggar bisa diberhentikan dari jabatannya.

Baca Selengkapnya
Disinggung soal Harun Masiku, Hasto Minta Lebih Baik KPK Fokus Kecurangan Bansos
Disinggung soal Harun Masiku, Hasto Minta Lebih Baik KPK Fokus Kecurangan Bansos

Menurutnya penyimpangan itu harus diusut karena KPK merupakan harapan dalam menegakan hukum.

Baca Selengkapnya
Ahok Sebut Penertiban Juru Parkir Liar Terkendala di Pemda, Diduga Ada Pembagian Uang
Ahok Sebut Penertiban Juru Parkir Liar Terkendala di Pemda, Diduga Ada Pembagian Uang

Menurut Ahok, penertiban jukir liar di Jakarta sulit dilakukan karena adanya pihak lain yang terlibat.

Baca Selengkapnya
Deretan Anggota BPK Terima 'Duit Panas' dari Koruptor, Teranyar Achsanul Qosasi
Deretan Anggota BPK Terima 'Duit Panas' dari Koruptor, Teranyar Achsanul Qosasi

Achsanul Qosasi diduga telah menerima uang kurang lebih Rp 40 miliar dari Irwan Hermawan.

Baca Selengkapnya
Berantas Korupsi Harus Dimulai dari Mencegah Suap, ini Penjelasan Pakar Hukum
Berantas Korupsi Harus Dimulai dari Mencegah Suap, ini Penjelasan Pakar Hukum

Korupsi di tanah air tidak akan berkurang jika suap menyuap tidak diberantas. Sebab, suap menyuap dilakukan dan dimulai dari berbagai tingkatan.

Baca Selengkapnya
Ketua KONI Kotim Buka Suara Terkait Kasus Dugaan Dana Hibah
Ketua KONI Kotim Buka Suara Terkait Kasus Dugaan Dana Hibah

Ahyar pun mempertanyakan pernyataan Aspidsus Kejati Kalteng soal dugaan kesalahan prosedur dalam mengelola dana hibah.

Baca Selengkapnya
Anggota BPK Achsanul Qosasi Didakwa Terima Rp40 Miliar dari Korupsi BTS 4G Kominfo
Anggota BPK Achsanul Qosasi Didakwa Terima Rp40 Miliar dari Korupsi BTS 4G Kominfo

Jaksa menyebutkan Achsanul mempunyai tugas untuk memeriksa keuangan negara.

Baca Selengkapnya
Mantan Auditor BPK Kembalikan Duit Suap Rp40 M Bisa Hapus Pidana? Begini Kata Jaksa
Mantan Auditor BPK Kembalikan Duit Suap Rp40 M Bisa Hapus Pidana? Begini Kata Jaksa

Pemberian suap tersebut agar proyek BTS 4G 2021 Kominfo mendapatkan hasil WTP

Baca Selengkapnya