Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Fitra Soroti Kelebihan Bayar Pemprov DKI Temuan BPK: Potensi Modus Baru Korupsi

Fitra Soroti Kelebihan Bayar Pemprov DKI Temuan BPK: Potensi Modus Baru Korupsi Rapat Paripurna DKI Jakarta. ©2017 Merdeka.com/Arie Basuki

Merdeka.com - Peneliti Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Badiul Hadi menilai temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan Pemprov DKI Jakarta tahun anggaran 2020 dapat berpotensi menjadi modus baru tindak pidana korupsi, jika pengawasan tidak maksimal.

"Ini menunjukkan buruknya penganggaran di Pemprov DKI dan ini memiliki potensi sebagai modus baru korupsi, jika pengawasannya tidak maksimal," ucap Hadi kepada merdeka.com, Senin (9/8).

Dia menilai, temuan BPK atas laporan keuangan DKI sebagai bentuk lemahnya koordinasi lintas sektor terutama aparat pengawasan intern pemerintah (APIP) dan unit teknis, seperti; Inspektorat sebagai pemeriksa internal kurang teliti.

Orang lain juga bertanya?

Menurut Hadi, jika inspektorat teliti tentu akan terselesaikan sebelum terjadi temuan BPK.

Selain itu, lemahnya pengelolaan keuangan tidak hanya dibebankan kepada Pemprov DKI sebagai eksekutif. Hadi menyoroti peran DPRD, sebagai lembaga legislatif yang memiliki fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

"Peran DPRD sebagai kontrol juga tidak maksimal sehingga kasus ini berulang-ulang," tandasnya.

"Selain itu, Gubernur semestinya lebih serius mengawasi kerja pegawainya, sehingga kejadian ini tidak terulang," sambungnya.

Dikonfirmasi secara terpisah, anggota DRPD DKI Komisi A, Gembong Warsono mengatakan pengawasan legislatif diklaim sudah dijalankan dalam rapat-rapat kerja.

"Itu dilakukan rapat-rapat kerja," ucap Gembong.

Sementara itu dalam keterangan tertulis, Inspektur DKI Jakarta, Syaefuloh Hidayat menyatakan beberapa temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) termasuk dalam klasifikasi dalam administratif. Kata dia, Pemprov DKI telah selesai menindaklanjuti sejumlah temuan BPK RI pada LKPD Tahun Anggaran 2020.

"Perlu diketahui, rekomendasi yang disampaikan BPK kepada Pemprov DKI Jakarta adalah perbaikan administrasi untuk ke depannya dan telah dinyatakan bahwa tidak ada kerugian daerah yang ditimbulkan," kata Syaefuloh, Minggu (8/8).

Syaefuloh juga meminta masyarakat lebih cermat dalam melihat hal tersebut. Sebab rekomendasi BPK di dalam LHP itu tidak ada rekomendasi untuk menyetorkan.

Namun, kata dia, rekomendasinya yakni bersifat perbaikan sistem ke depan. "Dalam membaca LHP BPK, tidak bisa dibaca hanya sepotong-sepotong, melainkan harus secara utuh, dari penyebab sampai rekomendasinya. Pada pemeriksaan yang dilakukan BPK, pasti terdapat temuan, tidak hanya di Pemprov DKI Jakarta, tetapi juga di provinsi-provinsi lain dan instansi/lembaga negara di tingkat Pusat," ujar dia.

Dia juga menyatakan sejumlah perbaikan tersebut yakni mulai adanya instruksi Kepala Dinas maupun teguran Kepala Dinas terhadap para PPK untuk lebih tertib administrasi. Lalu, tindak lanjut tersebut juga telah dilaporkan kepada BPK dengan melampirkan bukti-bukti tindak lanjut dan telah dibahas dalam forum tripartit Pembahasan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPK.

"Dari hasil pembahasan itu, Alhamdulillah, BPK menyatakan bahwa ini sudah selesai ditindaklanjuti," ucapnya.

Selain itu, Syaefuloh menyatakan, sejumlah temuan BPK tidak berdampak terhadap kewajaran laporan keuangan dan tidak berdampak juga terhadap opini.

"Sehingga, Pemprov DKI Jakarta tetap dapat memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK, karena memang tidak ada kerugian daerah atas temuan tersebut," jelas dia.

Berikut beberapa temuan BPK soal kelebihan bayar di Pemprov DKI di Tahun Anggaran 2020:1. Pembelian alat rapid test ada pemborosan Rp1,19 miliar.2. Pengadaan masker N95 ada pemborosan Rp5,85 miliar.3. Pemprov masih bayarkan KJPP 1.146 siswa yang sudah lulus senilai Rp2,32 miliar.4. Pemprov DKI masih bayarkan gaji dan tunjangan pegawai yang sudah wafat serta pensiun senilai Rp862,7 juta.5. BPK Temukan kesalahan penganggaran belanja barang dan jasa mencapai Rp60 miliar.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Blak-blakan Kepala BPKP Bongkar 'Ladang Korupsi' Kepala Daerah, Berawal dari Rancangan Anggaran
Blak-blakan Kepala BPKP Bongkar 'Ladang Korupsi' Kepala Daerah, Berawal dari Rancangan Anggaran

Mengakali anggaran jadi modus yang kerap dilakoni para kepala daerah untuk 'melipat' anggaran negara.

Baca Selengkapnya
BPK Temukan Kelemahan dalam Laporan Keuangan Polri: Belanja Barang Tidak Gambarkan Kondisi Sebenarnya
BPK Temukan Kelemahan dalam Laporan Keuangan Polri: Belanja Barang Tidak Gambarkan Kondisi Sebenarnya

BPK menemukan kelemahan dalam penggunaan langsung penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang tanpa melalui mekanisme anggaran.

Baca Selengkapnya
Temui Pj Gubernur, Komisi II DPR Soroti Netralitas Polisi dan Kades di Pilkada Banten 2024
Temui Pj Gubernur, Komisi II DPR Soroti Netralitas Polisi dan Kades di Pilkada Banten 2024

Komisi II DPR RI melakukan kunjungan kerja spesifik ke Kantor Gubernur Banten di Kota Serang, Rabu (13/11).

Baca Selengkapnya
Menakar Keterlibatan BPK di Korupsi BTS 4G Usai Kejagung Tetapkan Sadikin Rusli Tersangka
Menakar Keterlibatan BPK di Korupsi BTS 4G Usai Kejagung Tetapkan Sadikin Rusli Tersangka

Nama Sadikin Rusli disebut-sebut dalam sidang perkara korupsi BTS Kominfo.

Baca Selengkapnya
Polri Diminta Periksa Atasan 18 Polisi yang Peras Penonton DWP
Polri Diminta Periksa Atasan 18 Polisi yang Peras Penonton DWP

Jika para pimpinan oknum tersebut tidak diperiksa maka akan ada asumsi dari masyarakat, pimpinannya menerima setoran dari bawahannya.

Baca Selengkapnya
Kejagung Tegaskan Tetap Libatkan BPK Usut Kasus Korupsi
Kejagung Tegaskan Tetap Libatkan BPK Usut Kasus Korupsi

Kejagung memastikan tidak memiliki hubungan buruk dengan BPK RI.

Baca Selengkapnya
Cerita KPK Temukan Penerbitan WTP di Kementerian Ada Unsur Korupsi
Cerita KPK Temukan Penerbitan WTP di Kementerian Ada Unsur Korupsi

Padahal BPK memiliki tugas peran yang penting untuk mengawasi aliran uang negara mulai dari hulu sampai ke hilirnya.

Baca Selengkapnya
Tiga Bupati Sidoarjo Berturut-Turut Terjerat Korupsi, Ini Reaksi KPK
Tiga Bupati Sidoarjo Berturut-Turut Terjerat Korupsi, Ini Reaksi KPK

Tiga Bupati Sidoarjo Berturut-Turut Terjerat Korupsi, Ini Reaksi KPK

Baca Selengkapnya
Capim KPK Ibnu Basuki Ulas Praktik Korupsi Tak Kunjung Habis, Dorong Monitoring dan Evaluasi Menyeluruh
Capim KPK Ibnu Basuki Ulas Praktik Korupsi Tak Kunjung Habis, Dorong Monitoring dan Evaluasi Menyeluruh

Hal itu disampaikan Ibnu Basuki dalam uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test oleh Komisi III DPR.

Baca Selengkapnya
Pj Wali Kota Pekanbaru Ditangkap, Eks Penyidik KPK Sebut OTT Efektif Tangkap Koruptor
Pj Wali Kota Pekanbaru Ditangkap, Eks Penyidik KPK Sebut OTT Efektif Tangkap Koruptor

Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa baru menjabat sekitar enam bulan di sana.

Baca Selengkapnya
Kapolri Sebut Praktik Korupsi di Semua Tingkatan: Banyak Kebocoran
Kapolri Sebut Praktik Korupsi di Semua Tingkatan: Banyak Kebocoran

"Masih terlalu banyak kebocoran, penyelenggaraan, korupsi, penyimpangan, kolusi di antara para pejabat politik, pejabat pemerintah," kata Kapolri.

Baca Selengkapnya
Minta BPK Lebih Ketat Awasi APBN, Prabowo: Tiap Rupiah Harus Kita Amankan
Minta BPK Lebih Ketat Awasi APBN, Prabowo: Tiap Rupiah Harus Kita Amankan

Prabowo menegaskan APBN merupakan uang rakyat yang harus dipertanggungjawabkan

Baca Selengkapnya