Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ganjil Genap Berlaku di TMII dan Ancol, Namun Tak Ada Sanksi Tilang

Ganjil Genap Berlaku di TMII dan Ancol, Namun Tak Ada Sanksi Tilang Wisata Ancol Ditutup 2 Hari. ©2021 Merdeka.com/Iqbal S Nugroho

Merdeka.com - Direktorat Lalu Lintas memberlakukan kebijakan pembatasan kendaraan roda empat di tempat wisata Taman Mini Indonesia Indah (TMII), dan Taman Impian Jaya Ancol.

Menyusul terbitnya Keputusan Gubernur DKI Nomor 1096 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level Tiga.

"Mulai hari ini tanggal 17 september 2021 akan dilaksanakan aturan ganjil genap di tempat wisata hanya diberlakukan bagi roda empat, tidak untuk sepeda motor," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo dalam keterangan, Jumat (17/9/2021).

Orang lain juga bertanya?

Sambodo memaparkan ganjil genap berlaku hanya pada hari Jumat, Sabtu dan Minggu dari pukul 12.00 WIB sampai pukul 18.00 WIB. Kebijakan ini diterapkan di Taman Mini Indonesia Indah (TMII) dan Taman Impian Jaya Ancol.

Sambodo menyebut, sebanyak 120 personel gabungan dari unsur Kepolisian, Satpol PP dan Dinas Perhubungan dikerahkan memantau arus lalu lintas di lokasi wisata.

"Secara shift-shiftan ada 120 personel yang kita tugaskan untuk melakukan pengaturan ganjil-genap di tempat wisata," ujar dia.

Sambodo menerangkan, dalam pelaksanaannya nanti petugas mengatur kendaraan di pintu-pintu masuk. Misalnya di Taman Impian Jaya Ancol.

"Ancol itu di gerbang barat sebelum masuk ke gerbang Ancol maupun di gerbang timur itu putaran keluaran Tol yang mau ke arah PRJ Kemayoran. Itu yang kita batasi," ucap dia.

Pun demikian di Taman Mini Indonesia Indah (TMII). "Ketika masuk ke area Taman Mini Indonesia Indah (TMII) itu yang kemudian kita laksanakan pemeriksaan ganjil genap. Ini akan berlaku seterusnya," dia menambahkan.

Sambodo menerangkan, kebijakan ganjil genap bertujuan mengurangi kerumunan di tempat wisata.

Di samping itu, Sambodo menekankan kepada pihak pengelola untuk tetap mematuhi protokol kesehatan seperti kapasitas pengunjung hanya 25 persen. Lalu, wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi dan pembelian tiket dilakukan secara online.

"Sehingga tempat-tempat wisata tetap buka tapi dengan protokol kesehatan ketat," ucap dia.

Sambodo menyebut, pelanggar ganjil genap tidak dijatuhi sanksi tilang. "Tidak ada tilang Karena ini anggota berjaga di pintu masuk. Bagi yang mau drop off silakan ya. Drop off silakan tapi tidak masuk," ujar dia.

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Catat, Ini Rekayasa Lalu Lintas di Ancol dan TMII saat Malam Tahun Baru
Catat, Ini Rekayasa Lalu Lintas di Ancol dan TMII saat Malam Tahun Baru

Polisi menerapkan rekayasa lalu lintas di Ancol dan TMII saat malam tahun baru.

Baca Selengkapnya
Sanksi Bagi Masyarakat yang Nekat Konvoi pada Malam Takbiran
Sanksi Bagi Masyarakat yang Nekat Konvoi pada Malam Takbiran

Latif mengatakan, pihaknya telah menyiapkan titik-titik penyekatan untuk menjaga masyarakat supaya tidak melakukan arak-arakan.

Baca Selengkapnya
Catat Rekayasa Lalin Sekitar Wisata Jakarta di Malam Tahun Baru: Ancol, TMII hingga Kota Tua
Catat Rekayasa Lalin Sekitar Wisata Jakarta di Malam Tahun Baru: Ancol, TMII hingga Kota Tua

Polda Metro Jaya melakukan rekayasa lalu lintas di sekitar tempat wisata jelang malam tahun baru

Baca Selengkapnya
Kapolri: Sinergitas TNI-Polri, KTT ASEAN Berjalan Aman
Kapolri: Sinergitas TNI-Polri, KTT ASEAN Berjalan Aman

Kesempatan yang sama, Panglima TNI menegaskan bahwa, seluruh rangkaian KTT ASEAN dari segi pengamanannya dapat dikendalikan.

Baca Selengkapnya
Berbincang dengan Pemudik, Kapolri Jamin Mudik di Stasiun Pasar Senen Aman Tanpa Kejahatan
Berbincang dengan Pemudik, Kapolri Jamin Mudik di Stasiun Pasar Senen Aman Tanpa Kejahatan

Berbincang dengan Pemudik, Kapolri Jamin Mudik di Stasiun Senen Aman Tanpa Kejahatan

Baca Selengkapnya
Puluhan Angkutan Umum dan Travel Gelap di Jatiwaringin Ditertibkan
Puluhan Angkutan Umum dan Travel Gelap di Jatiwaringin Ditertibkan

Puluhan Angkuta Umum dan Travel Gelap di Jatiwaringin Ditertibkan

Baca Selengkapnya
Polri Terapkan Contraflow di Tol Japek Amankan Puncak Arus Mudik Nataru 2024
Polri Terapkan Contraflow di Tol Japek Amankan Puncak Arus Mudik Nataru 2024

Brigjen Raden Slamet Santoso jamin bahwa situasi puncak arus mudik Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 dalam keadaan aman dan terkendali.

Baca Selengkapnya
Puluhan Kendaraan Terjaring Razia Jalur Transjakarta, Ada Mobil Dinas TNI dan Polri
Puluhan Kendaraan Terjaring Razia Jalur Transjakarta, Ada Mobil Dinas TNI dan Polri

Ditemukan salah satu satu pengendara mobil yang mengaku sebagai anggota Polri.

Baca Selengkapnya
Perkuat Sinegritas TNI-Polri, POM Kolinlamil Gelar Operasi Penegakkan Lalu Lintas untuk Prajurit saat Berkendara
Perkuat Sinegritas TNI-Polri, POM Kolinlamil Gelar Operasi Penegakkan Lalu Lintas untuk Prajurit saat Berkendara

Kegiatan ini sekaligus bentuk sinergitas TNI-Polri untuk mengedukasi baik sipil maupun prajurit, PNS agar lebih tertib lagi dalam berkendara.

Baca Selengkapnya
Debat Pilgub DKI Bentrok dengan Acara Synchronize Fest di Kemayoran, Polisi Belum Siapkan Pengalihan Lalin
Debat Pilgub DKI Bentrok dengan Acara Synchronize Fest di Kemayoran, Polisi Belum Siapkan Pengalihan Lalin

Diketahui, debat perdana ini dilakukan di Jiexpo, Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Minggu (6/10).

Baca Selengkapnya
Kapolri Naik Heli Bareng Menkopolhukam Tinjau Kesiapan Arus Mudik di Merak
Kapolri Naik Heli Bareng Menkopolhukam Tinjau Kesiapan Arus Mudik di Merak

Keduanya menaiki helikopter dan melihat langsung situasi Pelabuhan Merak melalui pantauan udara.

Baca Selengkapnya
FOTO: Giat Buka Tutup Lalu Lintas Jalan Protokol DKI Jakarta Selama KTT ke-43 ASEAN 2023
FOTO: Giat Buka Tutup Lalu Lintas Jalan Protokol DKI Jakarta Selama KTT ke-43 ASEAN 2023

Buka tutup arus lalu lintas di sejumlah titik jalan protokol dilakukan selama pelaksanaan KTT ASEAN 2023.

Baca Selengkapnya