Gara-gara banjir, Habiburokhman batal temui Ahok di Balai Kota
Merdeka.com - Ketua DPP Partai Gerindra Habiburokhman tidak jadi hadir ke Balai Kota DKI Jakarta tempat Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) bertugas. Alasannya karena kondisi jalan tengah tergenang sehingga dia tidak bisa melakukan konfrensi pers.
Sekretaris Jenderal Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) Jamaal Yamani mengatakan, Habiburokhman sebenarnya telah siap untuk datang ke Balai Kota tempat Ahok berkantor. Karena kondisi jalan menuju lokasi tidak memungkinkan untuk dilalui, maka agenda batal.
"Begini, beliau tadi sudah siap-siap tapi dari arah Bekasi luar biasa banjir menggenangi jalan tol, jadi terhalang di sana, arah Bekasi di Jakarta, kawasan Harapan Indah. Jadi beliau sudah menuju ke sini. Apapun alasannya kami ACTA berjalan terus," katanya di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (30/8).
-
Kenapa Kemenkumham meninjau kesiapan lokasi AALCO di Bali? Kehadirannya untuk memastikan semua persiapan kegiatan yang dilaksanakan di Bali Nusa Dua Convention Center 15–20 Oktober 2023 berjalan lancar.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Siapa yang diperiksa di Kejagung? Gimmick Sandra Dewi Saat Diperiksa Kasus Korupsi Suami di Kejagung Tidak banyak ucapan yang dilontarkan Sandra sebelum menjalani pemeriksaan. Sejumlah gimmick banyak terjadi selama pemeriksaan Aktris Sandra Dewi sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah 2015-2022 yang menyeret suaminya, Harvey Moeis, Kamis (4/4).
-
Siapa ayah Ahok? Diketahui, pria kecil ini merupakan anak dari Indra Tjahaja Purnama dan Buniarti Ningsing keturunan Tionghoa .
Dia mengungkapkan, kehadiran mereka ke Balai Kota DKI Jakarta untuk melakukan pengawalan terhadap uji materi atau judicial review yang dilakukan Ahok ke Mahkamah Konstitusi terkait aturan cuti petahana dalam Undang-Undang Pilkada.
Menurut mereka, pasal 70 ayat 3 dalam Undang-Undang Nomor 10 tahun 2016 ini harus ditaati.
"Saudara Ahok hadir di sana uji materi, atas dasar itu kami mau tau sejauh apa. Bahwa di sana Pak Gubernur sidang pertama sudah lengkapi, banyak kesalahannya. Paling inti, mengenai pasal 70 enggak boleh dipertanyakan lagi," jelasnya.
Untuk itu, Jamaal mengungkapkan, pihaknya akan hadir dalam persidangan kedua atas uji materi ini. Sebab mereka menilai pengadilan telah inkrah dan tidak dapat dilanjutkan kembali mengenai judicial review ini.
"Kalau sudah dijalankan sudah tidak boleh lagi dipermasalahkan. Ahok sendiri yang bicara waktu itu (zaman Gubernur DKI Fauzi Bowo)," tutupnya. (mdk/sho)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ahok mengaku belum menerima pesan WhatsApp dari Cagub Jakarta Ridwan Kamil.
Baca SelengkapnyaTKN Prabowo-Gibran membela Presiden Jokowi yang disebut Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tidak bisa bekerja.
Baca SelengkapnyaAhok juga tidak bisa ikut berkampanye karena posisinya sebagai Komisaris Utama PT Pertamina
Baca SelengkapnyaAhok mengaku ingin ikut mengampanyekan Ganjar-Mahfud.
Baca SelengkapnyaSyafrin menyebut, laporan dari masyarakat terhadap keberadaan jukir liar sangat diperlukan.
Baca SelengkapnyaJokowi tidak memenuhi undangan Pemprov Jakarta dalam acara perayaan malam tahun baru 2025 di Balai Kota Jakarta.
Baca SelengkapnyaHeru Budi Hartono absen di Malam Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-497 DKI Jakarta yang digelar di Jakarta Fair 2024, Kemayoran, Jakarta Pusat, Jumat (21/6).
Baca SelengkapnyaPemeriksaan Mbak Ita dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait kasus korupsi pengadaan barang dan jasa.
Baca SelengkapnyaWali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu dijadwalkan menghadiri sejumlah kegiatan hari ini.
Baca SelengkapnyaSampai hari ini belum diterbitkan surat pemberhentiannya oleh Menteri BUMN, Erick Thohir.
Baca SelengkapnyaMenteri PDIP dan PKB Tak Hadir Bukber di Istana, Menkominfo Budi Arie: Jangan Didramatisir
Baca SelengkapnyaKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menindaklanjuti surat supervisi yang diajukan Polda Metro Jaya tentang dugaan pemerasan Firli Bahuri
Baca Selengkapnya