APBD terkatung-katung, PNS DKI tetap akan digaji
Merdeka.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menegaskan, dirinya lebih senang menggunakan APBD DKI Jakarta 2014. Hal ini lantaran hanya membutuhkan Peraturan Gubernur (Pergub) untuk mengesahkannya.
Rencana ini menjadi kekhawatiran PNS DKI Jakarta. Mereka takut apabila Ahok menggunakan APBD 2014, akan berdampak gaji dan tunjangan para PNS.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Agus Suradika menegaskan, Pemprov DKI akan terus mengusahakan tunjangan kinerja daerah (TKD) segera cair. Terutama untuk TKD Dinamis dan Statis yang telah disosialisasi sebelumnya.
-
Bagaimana Kejagung hitung kerugian negara? 'Hari ini temen-temen penyidik sedang berkomunikasi dengan BPKP dan ahli yang lain hari ini. Lagi dilakukan perhitungan, konfrontasi dan diskusi formulasinya seperti apa,' kata Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana kepada wartawan, Rabu (3/4).
-
Apa yang paling signifikan di APBD Kaltim? Tahun ke tahun, sejak 2019 APBD Kaltim terus meningkat signifikan. Mulai di angka Rp 13 triliun pada 2019, kini APBD Kaltim menyentuh angka Rp 25,3 triliun pada tahun anggaran 2023.
-
Bagaimana utang negara dihitung? Data per 9 Mei 2023 mencatat, utang Amerika Serikat mencapai USD31,5 triliun atau setara Rp463.000 triliun.
-
Siapa yang meminta anggaran Rp20 triliun? Jelang rapat, Menteri HAM Natalius Pigai sempat dicecar terkait permintaan anggaran Rp20 triliun.
-
Bagaimana anggaran tambahan KKP akan digunakan? Rinciannya, Rp200 miliar untuk penambahan biaya operasional kapal pengawas selama 60 hari sehingga total hari layar menjadi 100 hari yang dikelola Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Perikanan dan Kelautan (DJPSDKP).
-
Bagaimana Pemprov DKI menutup kerugian MRT? 'Akhirnya ketemu ditutup dari ERP atau electronic road pricing. Ketemu, ya sudah, diputuskan dan saya putuskan. Dan itu keputusan politik, bahwa APBN atau APBD sekarang masih suntik Rp800 miliar itu adalah memang adalah kewajiban. Karena itu pelayanan, bukan perusahaan untung dan rugi,' kata Jokowi.
"Kami sedapat mungkin akan menerapkan apa yang sudah kami sosialisasikan. Saat ini di DKI terdapat sebanyak 72.000 PNS," ungkapnya saat dihubungi merdeka.com, Senin (9/3).
Dia menambahkan, jika APBD tersebut menggunakan mekanisme Pergub, maka pagu yang digunakan APBD 2014.
"Terkait kepegawaian, Mendagri sudah mencatat APBD 2014 yang dianalisis. Nanti kita lihat, Rp 72 triliun pada anggaran tahun lalu pagunya," jelasnya.
Agus menjelaskan, sesuai peraturan, porsi anggaran kepegawaian, tidak boleh lebih 30 persen. Dan anggaran ini sebisa mungkin berada di bawah anggaran pendidikan dan kesehatan.
"Misalkan porsi belanja pegawai 24 persen dari pagunya, maksimal 30 persen. Tapi angka 24 persen ini masih lebih tinggi dari pagu pendidikan 21 persen, atau kesehatan 12 persen. Maka saya harus menyusun kembali belanja pegawai, seperti gaji, kesra, TKD, dan lainnya," terangnya.
Karena itu, saat ini Pemprov DKI masih merumuskan kembali agar anggaran tersebut lebih rasional supaya tidak menimbulkan kecemburuan sosial. "Tapi semangat gubernur untuk tingkatkan kepegawaian ini harus diapresiasi," tutupnya.
Seperti diketahui, TKD statis untuk PNS DKI terendah yaitu Tenaga Pelayanan mencapai Rp 4.005.000. TKD statis terbesar yang diterima, oleh jabatan Kepala Badan yaitu sebesar Rp 31.455.000, dari total Rp 78.702.000 gaji yang harus diterimanya.
(mdk/siw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
DPRD DKI Jakarta mengesahkan Raperda tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2024 menjadi peraturan daerah (Perda) dengan besaran Rp85.190.596.577.676.
Baca SelengkapnyaAPBDP 2023 terdiri dari Pendapatan Daerah yang diproyeksikan mencapai Rp70,63 triliun.
Baca SelengkapnyaDana disalurkan melalui KPU dan Bawaslu selaku penyelenggara Pilkada Serentak.
Baca SelengkapnyaRencana belanja daerah tersebut terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer.
Baca SelengkapnyaDengan kemampuan itu, dia menyebut DKI Jakarta memiliki kesiapan untuk menganggarkan THR dan gaji ke-13.
Baca SelengkapnyaSebelum menyepakati besaran APBD DKI Jakarta 2025, para pimpinan komisi menyampaikan rekomendasi dan usulan hasil dari konsultasi dengan tiap komisi.
Baca SelengkapnyaTambahan anggaran tersebut merupakan dampak kebijakan kenaikan gaji PNS 8 persen di tahun depan.
Baca SelengkapnyaPras berharap, Pemprov DKI dapat menggunakan anggaran itu sebaik mungkin.
Baca SelengkapnyaBPKAD DKI mengklaim penyusunan anggaran 2024 sudah melewati penghitungam yang matang dan realistis
Baca SelengkapnyaHeru mengatakan, seluruh anggota DPRD sudah memiliki salinan rincian dokumen anggaran.
Baca SelengkapnyaBesaran THR yakni penghasilan gaji 100 persen dari penghasilan satu bulan yang diterima pada bulan Maret
Baca SelengkapnyaPenerimaan pajak sejak Januari-Agustus 2024 telah mencapai Rp1.196,54 triliun atau 60,16 persen dari target APBN.
Baca Selengkapnya