Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

APBD terkatung-katung, PNS DKI tetap akan digaji

APBD terkatung-katung, PNS DKI tetap akan digaji pns. ©sijaka.files.wordpress.com

Merdeka.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menegaskan, dirinya lebih senang menggunakan APBD DKI Jakarta 2014. Hal ini lantaran hanya membutuhkan Peraturan Gubernur (Pergub) untuk mengesahkannya.

Rencana ini menjadi kekhawatiran PNS DKI Jakarta. Mereka takut apabila Ahok menggunakan APBD 2014, akan berdampak gaji dan tunjangan para PNS.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Agus Suradika menegaskan, Pemprov DKI akan terus mengusahakan tunjangan kinerja daerah (TKD) segera cair. Terutama untuk TKD Dinamis dan Statis yang telah disosialisasi sebelumnya.

"Kami sedapat mungkin akan menerapkan apa yang sudah kami sosialisasikan. Saat ini di DKI terdapat sebanyak 72.000 PNS," ungkapnya saat dihubungi merdeka.com, Senin (9/3).

Dia menambahkan, jika APBD tersebut menggunakan mekanisme Pergub, maka pagu yang digunakan APBD 2014.

"Terkait kepegawaian, Mendagri sudah mencatat APBD 2014 yang dianalisis. Nanti kita lihat, Rp 72 triliun pada anggaran tahun lalu pagunya," jelasnya.

Agus menjelaskan, sesuai peraturan, porsi anggaran kepegawaian, tidak boleh lebih 30 persen. Dan anggaran ini sebisa mungkin berada di bawah anggaran pendidikan dan kesehatan.

"Misalkan porsi belanja pegawai 24 persen dari pagunya, maksimal 30 persen. Tapi angka 24 persen ini masih lebih tinggi dari pagu pendidikan 21 persen, atau kesehatan 12 persen. Maka saya harus menyusun kembali belanja pegawai, seperti gaji, kesra, TKD, dan lainnya," terangnya.

Karena itu, saat ini Pemprov DKI masih merumuskan kembali agar anggaran tersebut lebih rasional supaya tidak menimbulkan kecemburuan sosial. "Tapi semangat gubernur untuk tingkatkan kepegawaian ini harus diapresiasi," tutupnya.

Seperti diketahui, TKD statis untuk PNS DKI terendah yaitu Tenaga Pelayanan mencapai Rp 4.005.000. TKD statis terbesar yang diterima, oleh jabatan Kepala Badan yaitu sebesar Rp 31.455.000, dari total Rp 78.702.000 gaji yang harus diterimanya.

(mdk/siw)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
APBD Perubahan DKI Jakarta 2024 Jadi Rp85,1 Triliun, Ini Rinciannya
APBD Perubahan DKI Jakarta 2024 Jadi Rp85,1 Triliun, Ini Rinciannya

DPRD DKI Jakarta mengesahkan Raperda tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2024 menjadi peraturan daerah (Perda) dengan besaran Rp85.190.596.577.676.

Baca Selengkapnya
DPRD dan Pemprov DKI Sahkan Perda APBDP 2023 Rp79,52 Triliun
DPRD dan Pemprov DKI Sahkan Perda APBDP 2023 Rp79,52 Triliun

APBDP 2023 terdiri dari Pendapatan Daerah yang diproyeksikan mencapai Rp70,63 triliun.

Baca Selengkapnya
Kemenkeu Sudah Cairkan Anggaran Pilkada Serentak Rp34,57 Triliun per 6 Agustus 2024
Kemenkeu Sudah Cairkan Anggaran Pilkada Serentak Rp34,57 Triliun per 6 Agustus 2024

Dana disalurkan melalui KPU dan Bawaslu selaku penyelenggara Pilkada Serentak.

Baca Selengkapnya
APBD 2023 Tak Tercapai, Pemprov DKI Lakukan Penyesuaian Defisit Rp5 Triliun
APBD 2023 Tak Tercapai, Pemprov DKI Lakukan Penyesuaian Defisit Rp5 Triliun

Rencana belanja daerah tersebut terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer.

Baca Selengkapnya
Ini Dia PNS Bakal Terima Nominal THR Paling Tinggi se-Indonesia
Ini Dia PNS Bakal Terima Nominal THR Paling Tinggi se-Indonesia

Dengan kemampuan itu, dia menyebut DKI Jakarta memiliki kesiapan untuk menganggarkan THR dan gaji ke-13.

Baca Selengkapnya
KUA-PPAS APBD Jakarta 2025 Disepakati Rp91,1 Triliun, Ini Rincian Peruntukannya
KUA-PPAS APBD Jakarta 2025 Disepakati Rp91,1 Triliun, Ini Rincian Peruntukannya

Sebelum menyepakati besaran APBD DKI Jakarta 2025, para pimpinan komisi menyampaikan rekomendasi dan usulan hasil dari konsultasi dengan tiap komisi.

Baca Selengkapnya
DPR Kabulkan Permohonan Sri Mulyani Tambah Anggaran Rp355 Miliar untuk Gaji PNS Kemenkeu
DPR Kabulkan Permohonan Sri Mulyani Tambah Anggaran Rp355 Miliar untuk Gaji PNS Kemenkeu

Tambahan anggaran tersebut merupakan dampak kebijakan kenaikan gaji PNS 8 persen di tahun depan.

Baca Selengkapnya
DPRD dan Pemprov DKI Sepakati Plafon Prioritas Sementara APBD 2024 Rp81,5 Triliun
DPRD dan Pemprov DKI Sepakati Plafon Prioritas Sementara APBD 2024 Rp81,5 Triliun

Pras berharap, Pemprov DKI dapat menggunakan anggaran itu sebaik mungkin.

Baca Selengkapnya
Plafon APBD DKI 2024 Disepakati Rp81,5 Triliun, Ini Rinciannya
Plafon APBD DKI 2024 Disepakati Rp81,5 Triliun, Ini Rinciannya

BPKAD DKI mengklaim penyusunan anggaran 2024 sudah melewati penghitungam yang matang dan realistis

Baca Selengkapnya
Heru Budi Jawab Kritikan PSI soal Transparansi Dokumen APBD DKI: Sudah Dikasih Soft Copy
Heru Budi Jawab Kritikan PSI soal Transparansi Dokumen APBD DKI: Sudah Dikasih Soft Copy

Heru mengatakan, seluruh anggota DPRD sudah memiliki salinan rincian dokumen anggaran.

Baca Selengkapnya
Pemkot Depok Kucurkan Dana Rp 62,2 Miliar untuk THR 7.086 PNS
Pemkot Depok Kucurkan Dana Rp 62,2 Miliar untuk THR 7.086 PNS

Besaran THR yakni penghasilan gaji 100 persen dari penghasilan satu bulan yang diterima pada bulan Maret

Baca Selengkapnya
Pemerintah Kumpulkan Rp1.196,54 Triliun Penerimaan Pajak di Agustus 2024, Ini Rinciannya
Pemerintah Kumpulkan Rp1.196,54 Triliun Penerimaan Pajak di Agustus 2024, Ini Rinciannya

Penerimaan pajak sejak Januari-Agustus 2024 telah mencapai Rp1.196,54 triliun atau 60,16 persen dari target APBN.

Baca Selengkapnya