Heboh Dana Dapil DPRD DKI Rp49 Miliar dengan Dalih Menyerap Aspirasi Warga Jakarta
Merdeka.com - Usulan dana kunjungan ke Daerah Pemilihan (Dapil) untuk anggota DPRD DKI Jakarta menuai riuh di publik. Dari 9 Fraksi di DPRD tidak jelas fraksi mana menjadi pengusul dana Dapil sebesar Rp49 miliar tersebut.
Tercatat, fraksi-fraksi di DPRD yaitu; PDIP 25 orang, Gerindra 19 orang, PKS 16 orang, Demokrat 10 orang, PAN 9 orang, PSI 8 orang, NasDem 7 orang, Golkar 6 orang, dan PKB digabung dengan PPP 6 orang.
Ketua Komisi B DPRD dari Fraksi PKS, Abdul Aziz menyerahkan penjelasan soal dana Dapil kepada Mujiyono, Ketua Komisi A DPRD. Komisi A membidangi pemerintahan.
-
Siapa yang terpilih sebagai anggota DPRD DKI Jakarta Dapil 5? Fatimah Tania Nadira Alatas adalah anggota DPRD DKI Jakarta terpilih dari dapil 5, yang mencakup Kecamatan Duren Sawit, Kecamatan Jatinegara, dan Kecamatan Kramatjati.
-
Siapa saja yang diusulkan untuk Pilgub DKI 2024? Hasto mengatakan hal itu menanggapi pertanyaan terkait peluang PDI Perjuangan memasangkan dua mantan gubernur DKI Jakarta yakni Anies Baswedan dan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebagai calon gubernur - wakil gubernur DKI Jakarta.
-
Siapa anggota DPRD Jawa Tengah? Wafa dipastikan menjadi anggota DPRD Jawa Tengah, sedangkan Luthfi dipastikan terpilih menjadi anggota DPRD Rembang.
-
Apa yang DPR minta KPK usut? 'Komisi III mendukung penuh KPK untuk segera membongkar indikasi ini. Karena kalau sampai benar, berarti selama ini ada pihak yang secara sengaja merintangi dan menghambat agenda pemberantasan korupsi.'
-
Apa yang diputuskan terkait kehadiran anggota DPR? “Karena memang setelah pemerintah mengumumkan masa pandemi berakhir, jadi di sekitar kantor DPR ini sekarang semua ya kehadiran itu adalah kehadiran fisik,“ ujar dia.
-
Siapa yang diusulkan untuk Pilkada? Dalam Pilkada 2005, calon kepala daerah diusulkan oleh partai politik atau gabungan beberapa partai politik.
"Itu dibahas di Komisi A, silakan ditanyakan ke komisi bersangkutan," ucap Aziz, Rabu (17/11).
Fraksi PDIP, Gerindra, Demokrat, PKS menyampaikan pandangan mereka secara diplomatis mengenai usulan dana dapil yang tertuang dalam KUA-PPAS APBD DKI Jakarta 2022. Namun demikian, secara garis besar, empat fraksi tersebut mengatakan setiap kegiatan anggota dewan ke masyarakat jelas menelan biaya.
Rincian Dana Kunjungan ke Dapil
Berdasarkan kalkulasi kasar yang sempat disampaikan Kepala Bagian Keuangan DPRD DKI, Augustinus, setiap anggota akan mendapatkan Rp35-40 juta setiap kali kunjungan. Sementara jumlah anggota dewan sebanyak 106 anggota.
"Kurang lebih Rp35-40 juta sebulannya. Jadi sebulan Rp4 miliar buat 106 anggota dewan kali 12 bulan Rp49 miliar," rinci Augustinus.
Augustinus menegaskan rencana dana Dapil baru diajukan pertama kalinya dalam KUA-PPAS 2022.
Dana Dapil untuk Menyerap Aspirasi Rakyat
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria berpendapat selama usulan dana itu diperuntukkan bagi masyarakat dapat dibahas bersama dengan DPRD DKI.
"Sejauh sesuai dengan RPJMD dibahas bersama, disepakati peruntukannya, untuk kepentingan masyarakat banyak, tentu tidak ada masalah," ucap Riza, Senin (15/11).
Terpenting, kata Riza, dana Dapil tidak diperuntukkan untuk golongan partai ataupun perorangan. Politikus Gerindra itu berujar, semua program yang diproyeksikan di anggaran DKI sejatinya untuk membangun kota Jakarta.
"Semua program yang dianggarkan di APBD semua untuk kepentingan membangun kota Jakarta, agar maju kotanya bahagia warganya," pungkasnya.
Sementara Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik mengatakan, usulan anggaran untuk ke Dapil sebesar Rp49 miliar bukan untuk anggota dewan. Kata dia, anggaran tersebut digunakan untuk fasilitas kegiatan ke setiap Dapil.
"Jadi gini, dana kunjungan itu bukan untuk kami, kan kalau kunjungan mesti ada tiket, ada macam-macam gitu, kalau DPRD-nya enggak dapat apa-apa dari situ," kata Taufik di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (15/11).
Dari Fraksi Demokrat, Misan Samsuri juga berpendapat senada dengan Taufik. Misan berujar bahwa rencana dana ini sudah direncanakan sejak lama.
"Sebenarnya ini sudah direncanakan lama, hanya mungkin karena pandemi, kemampuan APBD kita yang masih minim. Ini bukan perencanaan baru tapi sudah lama," lugasnya.
Usulan Dana Menuai Polemik Pernah Terjadi di 2021
Sebelum ramai dana kunjungan ke Dapil, anggota DPRD juga pernah menuai kritik saat usulan rencana tunjangan pada rencana kerja tahunan (RKT) 2021.
Saat itu, RKT DPRD DKI Jakarta itu terbagi ke beberapa kategori pendapatan langsung, pendapatan tidak langsung, dan kegiatan. Total anggaran yang diajukan untuk tahun 2021 mencapai Rp8.383.791.000 per anggota. Dan Secara keseluruhan 106 anggota, maka anggota legislatif menghabiskan Rp888.681.846.000 dalam setahun hanya untuk kegiatan DPRD DKI.
Anggaran ini naik tinggi jika dibandingkan APBD DKI 2020, yang anggaran belanja pegawai DPRD DKI Jakarta hanya Rp152.329.612.000 per tahun. Salah satu yang mengalami kenaikan adalah gaji anggota dewan.
Pada tahun 2020, 101 anggota DPRD DKI Jakarta mendapatkan total gaji dan tunjangan sebesar Rp 129 juta dipotong pajak penghasilan (PPh) Rp18 juta sehingga gaji bersih Rp 111 juta.
Sedangkan dalam RKT DPRD DKI 2021, setiap anggota akan mendapatkan gaji bulanan Rp 173.249.250 sebelum dipotong pajak penghasilan (PPh).
Usulan Nilai Tunjangan RKT 2021 Kemudian Ditolak
Direktur Perencanaan Anggaran Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Bahri mengatakan nilai Rencana Kegiatan Tahunan (RKT) DPRD DKI Jakarta 2021 turun. Kendati demikian, masih ditemukan sejumlah anggaran yang dimasukan ke dalam pos-pos kegiatan yang dianggap janggal.
"Pagu total turun, ada kenaikan di dalam rincian kegiatan dewan, misalnya ada sub kegiatan rancangan Perda, di sana ada kegiatan belanja komputer. Ada isinya ngaco kita benahi, belanja tunjangan juga di sini," ujar Bahri di Balai Kota, Selasa (22/12/2020) malam.
Menurut Bahri adanya anggaran untuk kegiatan 'ngaco' diduga karena salah input kegiatan dalam satu sistem.
Dia menjelaskan, pada tahun 2021 Kementerian Dalam Negeri membuat nomenklatur tentang penempatan rekening untuk kegiatan. Jika anggaran dimasukan ke dalam satu kegiatan yang tidak sesuai dengan rekening akan langsung secara otomatis terdeteksi.
Untuk itu, kata Bahri, anggaran yang tidak sesuai diperuntukkan satu kegiatan akan dialihkan sebagai belanja tak terduga (BTT) sekaligus dana penanganan Covid-19.
"Salah rumah, salah penempatan kode anggaran saja. Karena di 2021 ini sistem baru, salah penempatan kode rekening saja, tapi kita tetap minta koreksi dan harus mereka perbaiki," rincinya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
DPRD DKI Jakarta merekomendasikan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) untuk segera memproses usulan kenaikan dana bantuan parpol tersebut.
Baca SelengkapnyaFraksi parpol disilakan untuk mengusulkan nama pejabat eselon 1 yang dianggap mumpuni memimpin Jakarta sebagai Pj Gubernur.
Baca SelengkapnyaDPR RI dan pemerintah menyepakati Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) dibawa ke Rapat Paripurna untuk disahkan.
Baca SelengkapnyaTerdapat tujuh poin dibahas dan disepakati DPR terkait RUU Daerah Khusus Jakarta (DKJ).
Baca SelengkapnyaKesbangpol akan berkoordinasi dengan Satpol PP dan SKPD terkait lainnya di jajaran Pemprov DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaSembilan fraksi tersebut terdiri dari 11 partai politik (parpol) yang berhasil lolos dalam pemilihan legislatif (Pileg) 2024.
Baca SelengkapnyaPKS menilai Jakarta masih layak menyandang status sebagai Daerah Khusus Ibu Kota.
Baca SelengkapnyaDPRD DKI Jakarta mengesahkan Raperda tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2024 menjadi peraturan daerah (Perda) dengan besaran Rp85.190.596.577.676.
Baca SelengkapnyaRapat itu diskors usai banyak fraksi partai politik belum menyiapkan nama usulan Pj Gubernur pengganti Heru Budi.
Baca SelengkapnyaSebanyak 21 calon anggota legislatif (caleg) dari daerah pemilihan (dapil) DKI Jakarta lolos ke DPR RI.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi akan menunjuk sejumlah menteri untuk menyiapkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU DKJ setelah mendapat surat dari DPR.
Baca SelengkapnyaHanya 69 Anggota DPR Hadir Paripurna Pengesahan UU DJK, 234 Orang Izin dan 272 Absen
Baca Selengkapnya