Indikasi kerugian dari Dinas PU, Ahok bakal copot Rudi Siahaan?
Merdeka.com - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, mempertimbangkan untuk mencopot Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), salah satunya Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Rudi Siahaan.
Pertimbangan ini dilandasi oleh hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap indikasi kerugian yang terjadi di Dinas Pekerjaan Umum.
"Tindak lanjutnya ada beberapa harus kami ganti nanti. Tunggu Pak Gubernur kembali. Akan kami copot SKPD-SKPD yang artinya masih menantang kami kan. Saya akan copot SKPD yang terbukti menyelewengkan jabatan dan menimbulkan indikasi kerugian negara," kata pria yang akrab disapa Ahok tersebut di Balaikota Jakarta, Jumat, (20/6).
-
Siapa yang mengeluarkan dana Rp 30 miliar? Pengusaha asal Amerika Serikat, Bryan Johnson menghabiskan USD2 juta atau Rp30,9 miliar per tahun demi memuluskan blueprint yang dia sebut mengembalikan usia muda.
-
Apa yang KPK setorkan ke kas negara? 'Mencakup uang pengganti Rp10.07 miliar, uang rampasan perkara gratifikasi dan TPPU Rp29.9 miliar, serta uang rampasan perkara TPPU sebesar Rp577 juta,' kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (6/9), melansir dari Antara.
-
Apa kerugian negara akibat korupsi Bansos Jokowi? 'Kerugian sementara Rp125 milyar,' pungkasnya.
-
Dimana anak buah Jokowi minta anggaran? Permintaan itu disampaikan dalam rapat kerja kementerian dan lembaga dengan DPR.
-
Bagaimana KPK mengusut kasus suap dana hibah Jatim? Pengembangan itu pun juga telah masuk dalam tahap penyidikan oleh sebab itu penyidik melakukan upaya penggeledahan. 'Penggeledahan kan salah satu giat di penyidikan untuk melengkapi alat Bukti,' ujar Alex.
-
Apa yang dibicarakan Jokowi dengan PKB? Menurut dia, Jokowi memuji raihan suara PKB dalam Pileg 2024.
Dalam laporan BPK, tercatat pencairan dana dari Dinas Pekerjaan Umum pada akhir tahun 2013 sebesar Rp 110,4 miliar. Dari jumlah tersebut, sebesar Rp 104, 62 miliar ditransfer ke rekening kepala seksi Kecamatan, Kepala Seksi di Suku Dinas dan Kepala Bidang Pemeliharaan Jalan.
Pengujian atas belanja tersebut ditemukan belanja tidak didukung bukti pertanggungjawaban senilai Rp 2,24 miliar rupiah.
Selain itu, hasil pengujian lapangan atas 57 pekerjaan pembangunan jalan kampung, menunjukkan kekurangan volume dan tidak sesuai dengan spesifikasi teknis dengan indikasi kerugian Rp 4,49 miliar.
Sebelumnya, sejumlah Kasi PU tingkat Kecamatan mengakui mendapatkan perintah dari Kepala Dinas Pekerjaan Umum untuk membuka rekening pribadi di Bank DKI guna menampung anggaran tersebut.
Ahok juga membenarkan adanya penyaluran dana tidak resmi ke rekening pribadi Kepala Seksi Kecamatan Pekerjaan Umum.
"Manipulasinya lihat oknum Dinas PU. Masih banyak sunat menyunat 20 persen yang tidak dapat dideteksi BPK, karena bikin laporannya rapi. Dan itu benar penyaluran dananya masuk rekening pribadi," ucap Ahok.
Ahok mengapresiasi dan berterima kasih kepada BPK atas hasil audit tersebut, meski opini BPK terhadap laporan keuangan Pemprov DKI Jakarta turun dari Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) menjadi Wajar Dengan Pengecualian (WDP).
Ahok menilai hasil audit BPK masih terlalu baik bagi DKI Jakarta lantaran dirinya menilai masih banyak ketidakberesan dalam administrasi dan keuangan Pemprov DKI Jakarta. "Hasil ini sangat bermanfaat dan sangat membantu untuk mengetahui SKPD yang perlu diperbaiki," ujarnya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menyampaikan hasil audit, dari Rp271 triliun menjadi Rp300,003 triliun.
Baca SelengkapnyaKPK resmi menjebloskan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor ke penjara
Baca SelengkapnyaDalam rangkaian penyidikan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain dalam kasus ini.
Baca SelengkapnyaDalam kasus ini, KPK telah menetapkan Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Siska Wati sebagai tersangka korupsi pemotongan dana insentif ASN Sidoarjo
Baca SelengkapnyaKetika penyidik merasa telah terpenuhi alat bukti, maka tentu kedua penyelenggara negara itu akan ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaPenyitaan tersebut adalah bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi penerimaan gratifikasi dan konflik kepentingan dalam pengadaan barang dan jasa.
Baca SelengkapnyaMuhdlor Ali ditahan selama 20 hari ke depan terhitung sejak 7 Mei sampai dengan 26 Mei 2024.
Baca SelengkapnyaSebanyak 48 orang saksi diperiksa sebelum penetapan tersangka
Baca SelengkapnyaPermintaan dana insentif itu disampaikan SW secara langsung.
Baca SelengkapnyaBupati Sidoarjo Ahmad Mudhlor Ali Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif ASN
Baca SelengkapnyaAngka ini hasil koreksi dari perkiraan kerugian sebelumnya, yakni Rp271 triliun.
Baca SelengkapnyaAhmad Mudhlor Ali akan diperiksa sebagai saksi untuk para tersangka lain
Baca Selengkapnya