Ini alasan Ahok ubah pencairan dana KJP jadi Rp 50 ribu per minggu
Merdeka.com - Kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengubah kebijakan penarikan uang dari Kartu Jakarta Pintar (KJP) menuai protes dari sejumlah orangtua. Mereka tidak bisa lagi menarik dana hingga Rp 1 juta, dan kini hanya bisa mengambil Rp 50 ribu per minggu.
Keluhan itu sampai juga ke telinga Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. Pria yang akrab disapa Ahok ini mengaku sengaja mengubah mekanisme pengambilan uang, dengan demikian dana tersebut tidak disalahgunakan oleh orangtua pemegang KJP yang kurang bertanggung jawab.
"Mereka itu kebiasaan narik duitnya gede. Terus mereka marah-marah ke saya, 'Kurang ajar nih Ahok, dulu KJP sekali tarik bisa dapat sejuta, dua juta. Kenapa sekarang enggak bisa narik lagi?" ungkap Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (30/7).
-
Kenapa bocah itu protes? Bocah itu kesal karena pemilik toko memberikannya keripik buatan Israel tanpa sepengetahuannya.
-
Siapa ayah Ahok? Diketahui, pria kecil ini merupakan anak dari Indra Tjahaja Purnama dan Buniarti Ningsing keturunan Tionghoa .
-
Kenapa Ahok prihatin dengan korupsi? Ahok pun merasa prihatin dengan nasib generasi muda di masa mendatang.
-
Apa yang membuat Ahok heran tentang koruptor? Dia menyoroti hukum dan sanksi para koruptor. Saking lemahnya hukum, Ahok heran melihat bekas tahanan koruptor yang justru semakin kaya. Beberapa di antaranya bahkan tak segan pamer kekayaan.
-
Siapa yang bilang Ahok dukung Ganjar gak ngaruh? 'Itu menurut saya too little too late, atau bahkan enggak ngaruh sama sekali,' ujar Habiburokhman di Media Center TKN, Jakarta Selatan, Senin (5/2).
-
Apa yang dilakukan orang tua murid ke anak Andika? Sang putra, mendapat makian dari salah satu orangtua siswa karena masalah sepele terkait mainan.
"Makanya sekarang anak SD saya batasin. Dalam waktu 2 minggu, mereka hanya bisa tarik Rp 50 ribu. Anak SD cukup enggak dengan duit segitu? Cukup kalau buat orang menengah ke bawah mah," katanya menambahkan.
Ahok mengaku ketentuan ini diambil setelah menelusuri dan mengevaluasi pelaksanaan KJP dalam beberapa tahun ke belakang. Menurutnya, banyak misalokasi dana KJP dalam penggunaannya beberapa tahun ke belakang itu, beberapa di antaranya banyak disalahgunakan orangtua siswa.
Alasan itu membuat Ahok mengevaluasi sejumlah kebijakan KJP agar dana yang dialokasikan untuk kebutuhan pelajar benar-benar digunakan, tentunya harus sesuai dengan ketentuan Pemprov DKI Jakarta.
"Kalau buat emak bapaknya mah ya emang enggak cukup. Karena ternyata, selama ini sebagian KJP disalahgunakan orangtua. Makanya ini saya kunci, anak SMP dan SMA hanya boleh tarik Rp 50 ribu per minggu," pungkasnya.
Diketahui, Ahok mengaku kerap mendapat laporan dari para orang tua siswa pemegang KJP, mengenai sejumlah kendala saat mereka akan menarik dananya. Saat dievaluasi, dia menemukan sejumlah penggunaan KJP yang justru disalahgunakan oleh orangtua siswa.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Fraksi PDI Perjuangan telah banyak menerima pengaduan masyarakat terkait pengurangan bantuan sosial pendidikan
Baca SelengkapnyaHeru pun menggencarkan kepada Dinas Pendidikan agar pemberian bantuan sosial tersebut bisa tepat sasaran.
Baca SelengkapnyaFraksi Partai Golkar DPRD DKI Jakarta meminta agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menganggarkan dana untuk program makan bergizi gratis Prabowo
Baca SelengkapnyaHeru pun mempersilakan calon yang ingin berkontestasi di Pilkada Jakarta berlaga dengan cara yang sehat
Baca SelengkapnyaIhsan mengungkapkan, pihaknya sudah beberapa kali melakukan audiensi dengan rektorat.
Baca SelengkapnyaKeluhan tersebut ramai dikomentari dan menjadi pembahasan.
Baca SelengkapnyaDia mengatakan, wacana tersebut telah membuat resah para masyarakat terutama para guru.
Baca SelengkapnyaFraksi PKS di DPR mengkritik keras soal program makan siang gratis yang dikabarkan akan menggunakan anggaran Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Baca SelengkapnyaNadiem Anwar Makarim, memastikan kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) akan sesuai dengan tingkat ekonomi mahasiswa
Baca SelengkapnyaMediasi itu terkait dengan keberatan pihak sekolah yamg ditarik iuran Rp35 juta untuk 4 RW.
Baca SelengkapnyaSaat menjabat Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan memotong TKD ASN DKI Jakarta sebesar 25 persen.
Baca SelengkapnyaAkbar terancam membayar denda sebesar Rp50 juta lantaran laporan orang tua siswa.
Baca Selengkapnya