BEM SI Ngadu ke DPR Mahalnya UKT: Kenaikan Bisa 300-500 Persen
Biaya kuliah di kampusnya saat ini tengah melambung tinggi.
Biaya kuliah di kampusnya saat ini tengah melambung tinggi.
Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) mengadukan kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) di beberapa Universitas ke Komisi X DPR RI. Karena, kenaikan UKT dinilainya tidak masuk akal.
"UKT di Universitas Jenderal Soedirman ini naik melambung sangat jauh. Kenaikan bisa 300 sampai 500 persen," kata perwakilan BEM SI dari Unsoed, Maulana Ihsan Huda, saat RDPU dengan Komisi X DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/5).
"Menurut kami (hasil audiensi) masih belum menjawab segala tuntutan kami. Contohnya balik lagi di fakultas saya itu untuk golongan terbesar hanya turun Rp81 ribu. Itu benar-benar menjadi keresahan kaya," ungkapnya.
"Fakultas Kedokteran tahun sebelumnya Rp25 juta, hari ini 2024, IPI-nya Rp200 juta, naiknya 8 kali lipat lebih," ungkap Agung
Oleh karenanya, mereka berharap kepada Komisi X DPR RI ini bisa mendengarkan keluhannya. Selain itu juga mereka ingin agar dibentuknya aturan yang jelas dan terperinci mengenai penetapan UKT untuk setiap golongan.
merdeka.com
Menanggapi itu, Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI bakal memanggil Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Wakil Ketua Komisi X DPR RI Fraksi PAN, Dede Yusuf mengatakan, tak hanya memanggil Kemendikbudristek, pihaknya juga akan membentuk Panitia Kerja (Panja) terkait biaya pendidikan.
"Ini menurut kami tidak wajar, sehingga kami melihat bahwa perlu ada kita dudukkan bersama dan kita besok rencana akan memanggil Kemendikbud dan DPR juga langsung membuat Panja biaya pendidikan," kata Dede Yusuf.
Nantinya, Panja tersebut disebutnya akan bekerja selama 3-4 bulan. Selama empat bulan, mereka akan memeriksa komponen-komponen apa saja yang memang harus UKT dinaikkan.
Kendati demikian, untuk langkah terdekat dalam permasalahan ini yakni dengan mendorong revisi atau mereview Permendikbud 2/2024.
"Kita akan mendorong mungkin tidak di pemerintahan sekarang tapi di pemerintahan nanti agar alokasi anggaran pendidikan 20% paling tidak dikelola Kementerian Pendidikan itu 50% nya sekitar 300 triliun," jelasnya.
"Kita harus review dan kita akan panggil dan kita akan minta kesimpulan tadi adalah meminta pemerintah merevisi permendikbud 02/2024 sesegera mungkin," pungkasnya.
Aliansi Masyarakat Adat Nasional menggugat DPR dan pemerintah ke PTUN karena dianggap abai
Baca SelengkapnyaBadan Eksekutif Mahasiswa (BEM) menyampaikan aspirasi terkait kenaikan biaya uang kuliah tunggal
Baca SelengkapnyaKetua dan anggota KPU akan hadir semuanya dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI.
Baca SelengkapnyaHanya 69 Anggota DPR Hadir Paripurna Pengesahan UU DJK, 234 Orang Izin dan 272 Absen
Baca SelengkapnyaDiketahui, pada UU yang berlaku saat ini jumlah Kementerian Negara dibatasi sampai 34.
Baca SelengkapnyaDalam UU yang berlaku saat ini, Pasal 15 UU Kementerian Negara mengatur tentang jumlah kementerian.
Baca SelengkapnyaMeski presiden mempunyai kewenangan, nantinya DPR disebutnya tetap akan melakukan pengawasan.
Baca SelengkapnyaSebelumnya Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang menyebut 70 persen komisioner KPU se-Indonesia tidak layak.
Baca SelengkapnyaAkibatnya, kebocoran infomasi kerap membuat gagal operasi tangkap tangan (OTT).
Baca Selengkapnya