Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ini rincian gaji fantastis PNS DKI, tunjangan paling besar

Ini rincian gaji fantastis PNS DKI, tunjangan paling besar PNS DKI Jakarta. ©2014 merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Angin segar datang buat PNS DKI Jakarta. Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, menjanjikan mereka gaji besar.

Gaji besar ini sebagai kompensasi agar mereka tak lagi mengakali nilai proyek. Dengan begitu, Ahok berharap PNS DKI bebas perilaku korupsi, kolusi dan nepotisme.

"Pokoknya kita pengen bikin orang bangga kerja di sini sama bangganya kaya kerja di Citibank, perusahaan minyak. Gaji PNS akan lebih besar dari gaji swasta, kita akan pacu APBD lebih tinggi dengan efisiensi sehingga kita juga bisa sejahterakan PNS di Provinsi DKI Jakarta," kata Ahok beberapa waktu lalu.

Tapi itu tak diterima cuma-cuma. Ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi PNS DKI. Misalnya tidak telat ngantor dan wajib bekerja maksimal.

Sayangnya, gaji yang sudah gembar-gembor diberitakan ini baru terealisasi Maret mendatang. Sebab belum ada aturan dan hitung-hitung bila ada pelanggaran yang dilakukan PNS.

Berikut ini rincian gaji tinggi PNS DKI dengan nominal Rp 12 juta hingga Rp 78 juta.

- Lurah : Rp 33.730.000

Gaji pokok : Rp 2.820.000

Tunjangan Jabatan : Rp 540.000

TKD Statis : Rp 13.185.000

TKD Dinamis : Rp 13.185.000

Tunjangan Transportasi : Rp 4.000.000

- Camat : Rp 44.284.000

Gaji pokok : Rp 3.064.000

Tunjangan Jabatan : Rp 1.260.000

TKD Statis : Rp 19.980.000

TKD Dinamis : Rp 19.980.000

Tunjangan Transportasi : Rp 6.500.000

- Kepala Biro : Rp 70.367.000

Gaji pokok : Rp 3.542.000

Tunjangan Jabatan : Rp 2.025.000

TKD Statis : Rp 27.900.000

TKD Dinamis : Rp 27.900.000

Tunjangan Transportasi : Rp 9.000.000

- Kepala Dinas : Rp 75.642.000

Gaji pokok : Rp 3.524.000

Tunjangan Jabatan : Rp 3.250.000

TKD Statis : Rp 29.925.000

TKD Dinamis : Rp 29.925.000

Tunjangan Transportasi : Rp 9.000.000

- Kepala Badan : Rp 78.702.000

Gaji pokok : Rp 3.542.000

Tunjangan Jabatan : Rp 3.250.000

TKD Statis : Rp 31.455.000

TKD Dinamis : Rp 31.455.000

Tunjangan Transportasi : Rp 9.000.000

- Pelayanan : Rp 9.592.000

Gaji pokok : Rp 1.402.000

Tunjangan Jabatan : Rp 180.000

TKD Statis : Rp 4.005.000

TKD Dinamis : Rp 4.005.000

- Operasional : Rp 13.606.000

Gaji pokok : Rp 1.816.000

Tunjangan Jabatan : Rp 180.000

TKD Statis : Rp 5.805.000

TKD Dinamis : Rp 5.805.000

- Administrasi : Rp 17.797.000

Gaji pokok : Rp 2.317.000

Tunjangan Jabatan Rp 180.000

TKD Statis : Rp 7.650.000

TKD Dinamis : Rp 7.650.000

- Teknis : Rp 22.625.000

Gaji pokok : Rp 2.735.000

Tunjangan Jabatan : Rp 180.000

TKD Statis Rp 9.855.000

TKD Dinamis Rp 9.855.000

Nilai ini tak mengalami kenaikan hampir dua kali lipat dari tahun 2014, saat Jokowi masih jadi gubernur. Berikut rincian gaji PNS DKI yang masih diterima sampai Januari 2015.

- Lurah : Rp 13.910.000

Gaji pokok : Rp 2.820.000

Tunjangan Jabatan : Rp 540.000

TKD Dinamis : Rp 6.550.000

Tunjangan Transportasi : Rp 4.000.000

- Camat : Rp 14.874.000

Gaji pokok : Rp 3.064.000

Tunjangan Jabatan : Rp 1.260.000

TKD Dinamis : Rp 10.550.000

Tunjangan Transportasi : Rp 6.500.000

- Kepala Biro : Rp 41.792.000

Gaji pokok : Rp 3.542.000

Tunjangan Jabatan : Rp 2.025.000

TKD Dinamis : Rp 24.000.000

Tunjangan Transportasi : Rp 9.000.000

- Kepala Dinas : Rp 41.792.000

Gaji pokok : Rp 3.524.000

Tunjangan Jabatan : Rp 3.250.000

TKD Dinamis : Rp 26.000.000

Tunjangan Transportasi : Rp 9.000.000

- Kepala Badan : Rp 43.792.000

Gaji pokok : Rp 3.542.000

Tunjangan Jabatan : Rp 3.250.000

TKD Dinamis : Rp 28.000.000

Tunjangan Transportasi : Rp 9.000.000

- Pelayanan : Rp 4.482.000

Gaji pokok : Rp 1.402.000

Tunjangan Jabatan : Rp 180.000

TKD Dinamis : Rp 2.900.000

- Operasional : Rp 5.146.000

Gaji pokok : Rp 1.816.000

Tunjangan Jabatan : Rp 180.000

TKD Dinamis : Rp 3.150.000

- Administrasi : Rp 6.425.000

Gaji pokok : Rp 2.317.000

Tunjangan Jabatan Rp 180.000

TKD Dinamis : Rp 3.950.000

- Teknis : Rp 7.375.000

Gaji pokok : Rp 2.735.000

Tunjangan Jabatan : Rp 180.000

TKD Dinamis Rp 4.450.000

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sering Pamer Kekayaan, Ternyata Gaji Asli PNS Komdigi Hanya Segini
Sering Pamer Kekayaan, Ternyata Gaji Asli PNS Komdigi Hanya Segini

Oknum ini diduga tidak melaksanakan tugas mereka untuk memblokir situs perjudian online, yang dikenal dengan nama Judol.

Baca Selengkapnya
Begini Respons Kapolri Sigit Gaji PNS Naik 8 Persen
Begini Respons Kapolri Sigit Gaji PNS Naik 8 Persen

Walaupun, kata Kapolri, setiap instansi memiliki hitungan idealnya masing-masing.

Baca Selengkapnya
Gaji dan THR PNS Habiskan Anggaran Rp70 Triliun, Naik dari Tahun Lalu yang Hanya Rp49 Triliun
Gaji dan THR PNS Habiskan Anggaran Rp70 Triliun, Naik dari Tahun Lalu yang Hanya Rp49 Triliun

Gaji dan THR PNS Habiskan Anggaran Rp70 Triliun, Naik dari Tahun Lalu yang Hanya Rp49 Triliun

Baca Selengkapnya
Gaji Kapolri Naik Mulai 2024, Segini Besarannya
Gaji Kapolri Naik Mulai 2024, Segini Besarannya

Kenaikan gaji bagi PNS sebesar 8 persen, dan pensiunan PNS sebesar 12 persen.

Baca Selengkapnya
Hore! THR dan Gaji Ke-13 PNS hingga TNI dan Polri Naik Tahun 2024 Naik, Ini Alasannya
Hore! THR dan Gaji Ke-13 PNS hingga TNI dan Polri Naik Tahun 2024 Naik, Ini Alasannya

THR dan Gaji ke-13 PNS, ASN, TNI hingga Polri tahun 2024 naik 8 persen jika dibandingkan dengan tahun 2023.

Baca Selengkapnya
Gaji Polisi Tahun 2024 Bakal Naik, Gaji Jenderal Sedikit di Atas UMR Karawang
Gaji Polisi Tahun 2024 Bakal Naik, Gaji Jenderal Sedikit di Atas UMR Karawang

Jika usulan ini disetujui DPR, gaji seluruh PNS di tahun 2024 naik, termasuk gaji polisi.

Baca Selengkapnya
Ini Dia PNS Bakal Terima Nominal THR Paling Tinggi se-Indonesia
Ini Dia PNS Bakal Terima Nominal THR Paling Tinggi se-Indonesia

Dengan kemampuan itu, dia menyebut DKI Jakarta memiliki kesiapan untuk menganggarkan THR dan gaji ke-13.

Baca Selengkapnya
Diumumkan Jokowi: Gaji PNS, TNI dan Polri Naik 8 Persen di 2024
Diumumkan Jokowi: Gaji PNS, TNI dan Polri Naik 8 Persen di 2024

Kenaikan gaji para PNS sebesar 8 persen tersebut juga bagian dari pelaksanaan reformasi birokrasi.

Baca Selengkapnya
Sebelum Mendaftar, Ketahui Perbedaan Gaji PNS dan PPPK
Sebelum Mendaftar, Ketahui Perbedaan Gaji PNS dan PPPK

Ketahui perbedaan gaji antara PNS dan PPPK, sebelum pendaftaran dibuka.

Baca Selengkapnya
Berantas Korupsi, Prabowo Ingin Kualitas Hidup Pengambil Keputusan Penting Pemerintahan Diperbaiki
Berantas Korupsi, Prabowo Ingin Kualitas Hidup Pengambil Keputusan Penting Pemerintahan Diperbaiki

Prabowo mencontohkan, hakim di negara-negara maju, apalagi hakim tertinggi dijamin jabatannya seumur hidup.

Baca Selengkapnya
Ada 1,6 Juta Lowongan Kerja Formasi PPPK Awal Tahun 2024, Intip Besaran Gaji dan Tunjangannya
Ada 1,6 Juta Lowongan Kerja Formasi PPPK Awal Tahun 2024, Intip Besaran Gaji dan Tunjangannya

Dalam rekrutmen tahun ini, Pemerintah membuka 1,6 juta formasi untuk PPPK.

Baca Selengkapnya
Gaji Naik 8 Persen, PNS Jangan Lagi Sibuk Rapat Sana-Sini
Gaji Naik 8 Persen, PNS Jangan Lagi Sibuk Rapat Sana-Sini

Menteri Anas menginginkan agar kinerja PNS dalam mengurusi birokrasi harus berdampak langsung kepada rakyat.

Baca Selengkapnya