Irjen Tito: Air gun atau senjata apapun jangan dipakai untuk pribadi
Merdeka.com - Aksi koboi jalanan belakang marak terjadi. Penyebabnya sepele, salah satu pengemudi kendaraan tak terima disalip.
Setelah pengemudi Picanto menambah mobil Xenia di Tol JORR, giliran pengemudi Avanza yang diketahui anggota TNI menembak mobil Jazz di Tol Jagorawi. Menyikapi dua peristiwa ini, Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Tito Karnavian, mengimbau pengendara di Jakarta bisa meredam emosinya.
"Itu emosional di Depok dan Jakarta Timur, sama-sama salip menyalip," ujarnya di Polda Metro Jaya, Rabu (5/8).
-
Apa tujuan razia di Jakarta? Ditlantas Polda Metro Jaya memaparkan lokasi-lokasi razia kendaraan di Jakarta dan sekitarnya.
-
Senjata apa yang digunakan pelaku? Terkait dengan senjata api yang dibawa pengemudi mobil tersebut, Kompol Margono mengatakan bahwa senjata yang digunakan pelaku diduga hanya senjata mainan.
-
Siapa yang mengeluarkan pistol? Saat pelaku mengeluarkan senjata api, warga yang berkerumun di sekitar lokasi kejadian langsung berlarian karena ketakutan.
-
Siapa yang ditembak dengan air softgun? Benyamin, salah seorang Ketua RT di Semper Barat, Cilincing, Jakarta Utara menjadi korban penembakan air softgun saat menggagalkan aksi pencurian sepeda motor, Senin (15/1).
-
Apa yang ditembak? Tiga pemuda yang menjadi korban penembakan yakni RS, DS dan YL.
-
Mengapa penembakan terjadi? Serangan tersebut menyebabkan kebakaran hebat di gedung itu.
Pengendara harus bisa menjadi orang yang sabar saat berkendara. Apalagi, dia memang senjata karena bisa jadi emosi membuatnya gelap mata.
"Tolong untuk penggunaan air gun atau apapun senjata jangan digunakan sembarangan apalagi untuk pribadi itu untuk self-defense kalau resmi," jelasnya.
Dia berjanji ke depan akan menyeleksi ketat masyarakat yang memiliki senjata. "Kami akan cek resmi apa tidak, jangan digunakan untuk ke anggota masyarakat lain apalagi terkait lalu lintas. Kami juga akan melakukan koordinasi dengan pihak yang memegang senjata, mungkin akan melakukan operasi senjata air gun dilarang," tegasnya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menkum HAM mengatakan bahwa akan ada peraturan menteri (permen) terkait penggunaan senpi itu.
Baca SelengkapnyaJaksa berkeyakinan, Dito telah melakukan tindak pidana atas kepemilikan senjata api (senpi) ilegal.
Baca SelengkapnyaJPU menuntut terdakwa Dito Mahendra dengan kurungan penjara selama satu tahun.
Baca SelengkapnyaAkan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut mengenai alasan DNO mengaku sebagai TNI seperti yang tertera di kartu tersebut.
Baca SelengkapnyaKPK menemukan 15 unit senjata dan peluru tajam untuk senapan laras panjang serta peluru tajam 9 MM.
Baca SelengkapnyaTiga polisi terlibat penjualan senjata api ilegal tersebut sudah ditangani Biro Paminal.
Baca SelengkapnyaSebelum pembacaan tuntutannya, Jaksa mengungkapkan Dito memiliki total 15 senjata
Baca SelengkapnyaDari puluhan senjata dibongkar polisi dan TNI itu, beberapa senjata di antaranya merupakan hasil modifikasi.
Baca SelengkapnyaBerikut potret Jenderal TNI musnahkan miras hingga senpi dengan kacamata hitamnya.
Baca SelengkapnyaTak sedikit masyarakat yang menggunakan sepeda listrik di jalan raya untuk menghindari kemacetan.
Baca SelengkapnyaPolisi juga sudah mengamankan barang bukti. Antara lain video yang viral beredar dan CCTV.
Baca SelengkapnyaJaksa juga membeberkan sebanyak 2.157 butir peluru juga ditemukan dalam penggeledahan.
Baca Selengkapnya