Jaksa sebut pertanyaan kuasa hukum Ahok tak substansial
Merdeka.com - Jaksa Penuntut Umum kasus dugaan penistaan agama Ali Mukartono menilai, apa yang ditanyakan penasihat hukum terdakwa Basuki Tjahaja Purnama tidak substansial. Karena akhirnya apa yang ditanyakan tidak terlalu penting untuk diperdalam di persidangan.
Ali mengatakan, saksi pelapor tidak harus membuktikan bahwa laporan mereka itu benar atau tidak dalam persidangan. Sebab, yang bertugas untuk melakukan pembuktian adalah pihaknya beserta majelis hakim.
"Nanti soal pembuktiannya kan tidak ada kewajiban dari saksi untuk membuktikan. Yang wajib membuktikan itu Penuntut Umum sama Pengadilan," katanya di Auditorium, Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Senin (3/1).
-
Apa yang membuat Ahok heran tentang koruptor? Dia menyoroti hukum dan sanksi para koruptor. Saking lemahnya hukum, Ahok heran melihat bekas tahanan koruptor yang justru semakin kaya. Beberapa di antaranya bahkan tak segan pamer kekayaan.
-
Siapa yang menilai MK tidak bisa jadi objek hak angket? 'Tentu saja hak angket merupakan hak anggota DPR untuk mengajukannya. Hanya saya lihat, perlu ketepatan objek hak angket. Kalau objeknya putusan MK atau lembaga MK, tentu tidak bisa,' ungkap pakar hukum tata negara Universitas Andalas, Feri Amsari kepada wartawan, Rabu (1/11).
-
Apa yang di periksa KPK? 'Yang jelas terkait subjek saudara B (Bobby) ini masih dikumpulkan bahan-bahannya dari direktorat gratifikasi,' kata Jubir KPK, Tessa Mahardika Sugiarto di Gedung KPK, Kamis (5/9).
-
Siapa yang bilang Ahok dukung Ganjar gak ngaruh? 'Itu menurut saya too little too late, atau bahkan enggak ngaruh sama sekali,' ujar Habiburokhman di Media Center TKN, Jakarta Selatan, Senin (5/2).
-
Apa itu pertanyaan? Definisi dari pertanyaan adalah sebuah ekspresi keingintahuan seseorang akan sebuah informasi yang dituangkan dalam sebuah kalimat tanya.
-
Apa yang dituntut oleh jaksa? 'Menghukum terdakwa Bayu Firlen dengan pidana penjara selama selama 4 (empat) Tahun dan Denda Sebesar Rp.1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) Subsider 6 (enam) bulan penjara dikurangi selama Terdakwa ditahan dengan perintah agar Terdakwa tetap ditahan,' lanjutan dari keterangan yang dikutip dari SIPP Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Mengenai pertanyaan yang disampaikan oleh penasihat hukum Basuki, dia menilai, tidak perlu terlalu menghiraukannya. Sebab, apa yang mereka pertanyakan kepada saksi pelapor tidak substansial.
"Misalnya ditanya korbannya siapa? kan sudah diputus majelis hakim, berarti tidak perlu korban. Untuk apa masih ditanyakan, makanya tidak substansi," terangnya.
Pihak terdakwa sempat meminta kepada majelis hakim untuk memutarkan video bukti mereka. Ali mengaku, tidak masalah dengan adanya pemutaran video tersebut di pengadilan. Namun, alangkah baiknya jika nantinya pemutaran dilakukan satu kali saja.
"Nanti dikumpulkan sekalian aja gak apa-apa. Karena terlalu banyak," tutupnya.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Saksi ahli Polda Jabar kurang memberikan keterangan yang membuat jawaban tidak berkembang.
Baca SelengkapnyaSaldi meledek kuasa hukum KPU tidak pernah bertanya di persidangan.
Baca SelengkapnyaHotman Paris mencecar saksi ahli kubu AMIN untuk menjawab pertanyaannya
Baca SelengkapnyaHal ini terjadi dalam sidang perselisihan hasil pemilu 2024 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (3/4).
Baca SelengkapnyaMenurut KPU RI, hal itu tidak relevan sebab Jokowi bukan bagian dari peserta pemilu.
Baca SelengkapnyaSehingga, permohonan yang disampaikan Anies-Muhaimin tak relevan.
Baca SelengkapnyaTim hukum Said Didu menilai tidak ada korelasi antara pernyataan Said Didu dengan pelapor Maskota.
Baca Selengkapnya