Hakim MK Sentil Pengacara KPU karena Tak Pernah Bertanya: Enak Sekali Jadi Kuasa Hukum, Diam
Hakim Konstitusi Saldi Isra menyindir kuasa hukum KPU yang hanya diam dalam persidangan perselisihan hasil Pemilu 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Hakim Konstitusi Saldi Isra menyindir kuasa hukum KPU yang hanya diam dalam persidangan perselisihan hasil Pemilu 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Hakim Konstitusi Saldi Isra menyindir kuasa hukum KPU yang hanya diam dalam persidangan perselisihan hasil Pemilu 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Saldi meledek kuasa hukum KPU tidak pernah bertanya di persidangan.
Momen itu terjadi usai saksi yang dihadirkan KPU Yudistira Dwi Wardhana selesai memaparkan materinya. Majelis hakim pun memberi kesempatan KPU selaku termohon untuk mengajukan pertanyaan.
"Sekali-sekali saya ingin mendengar nih kuasa hukum saudara yang menanyai, enak sekali jadi kuasa hukum di situ, diam," kata Saldi dalam persidangan di MK, Jakarta Pusat, Rabu (3/4).
Ketua KPU Hasyim Asyari merespons sindiran Saldi. Dia menyebut, tugas kuasa hukumnya memang tidak untuk bertanya.
merdeka.com
"Haha silakan Pak Hasyim," ucap Saldi.
"Tugasnya untuk merumuskan apa yang perlu kami jawab menyiapkan alat bukti itu tugas kuasa hukum," ucap Hasyim.
Hari ini giliran KPU dan Bawaslu RI yang menghadirkan saksi dan ahli di persidangan MK, Rabu (3/4).
Saksi yang dihadirkan KPU adalah Pengembang Sirekap Yudistira Dwi Wardhana Asnar dan Pusdatin KPU Andre Putra Hermawan. Sedangkan, untuk ahlinya adalah Prof. Marsudi Wahyu Kisworo.
Sementara itu, Bawaslu menghadirkan ahli Prof. Muhammad Alhamid. Dia adalah Guru Besar Fakultas Ilmu Politik dan Ilmu Sosial Universitas Hassanudin dan Ketua Bawaslu RI Periode 2012-2017.
Kemudian, saksi dari Bawaslu adalah Iji Jaelani, Hari Dermanto, Nur Kholiq, Sakhroji, Zacky M Zamzam, Umi Illiyina dan Badrul Munir.
Hakim MK meminta kepada salah satu anggota KPU yang hadir, yaitu Idham Holik, untuk segera memperbaiki Sirekap, terlebih akan digelar Pilkada 2024.
Baca SelengkapnyaKepala Bagian (Kabag) KPK, Ali Fikri menyebut kedua hakim hadir saat pemeriksaan pada Senin (25/3).
Baca SelengkapnyaSidang Putusan Gugatan Firli dipimpin oleh hakim tunggal Imelda Herawati telah membuka proses sidang.
Baca SelengkapnyaKetua MK Suhartoyo menanyakan kepada Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari tentang dampak yang ditimbulkan dari pelanggaran kode etik oleh petugas KPPS.
Baca SelengkapnyaHakim MK meminta PDIP menunjukkan bukti-bukti konkret untuk dapat di cross check ulang.
Baca SelengkapnyaKetua KPU Hasyim Asy’ari tampak sikap seperti tertidur dengan kepala menunduk di atas meja
Baca SelengkapnyaHal ini berlaku untuk pihak pemohon, pihak terkait, KPU selaku termohon, maupun Bawaslu selaku pemberi keterangan
Baca SelengkapnyaHakim MK meminta Subani agar bertanggung jawab ketika pihak PKB mempersoalkan pencabutan tersebut.
Baca SelengkapnyaNamun, menurut Gayus, dinamika dalam hukum bersifat luas.
Baca Selengkapnya