Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jika APBD 2016 telat disahkan, Ahok & DPRD bakal 5 tahun tak gajian

Jika APBD 2016 telat disahkan, Ahok & DPRD bakal 5 tahun tak gajian Ahok. ©2015 merdeka.com/fikri faqih

Merdeka.com - Kementerian Dalam Negeri mengancam Gubernur dan DPRD DKI Jakarta tidak menerima gaji selama lima tahun untuk memperketat administrasi. Terutama agar APBD DKI Jakarta 2016 tidak telat disahkan.

Dirjen Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Reydonnyzar Moenek mengungkapkan, Jakarta dan Aceh adalah daerah paling terlambat mengesahkan APBD tahun 2015. Untuk itu pihaknya akan meningkatkan hukuman kepada pihak yang melakukan kesalahan sama.

Dia menegaskan, dengan keterlambatan pembahasan ini dapat mempengaruhi daya serap anggaran sehingga akan menyebabkan pembengkakan Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (SiLPA) pada akhir tahun.

"Kalau sampai enggak tepat waktu kami usulkan gaji selama lima tahun tidak dibayarkan. Itu saya sedang ajukan melalui rancangan Peraturan Pemerintah (PP)," tegasnya di Ruang Rapat Aula, Kantor Kemendagri, Kamis (2/4).

Selain itu, sanksi ini tidak hanya akan diberikan kepada Gubernur dan seluruh anggota DPRD yang menanggung beban ini. Karena rencananya, seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dan tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) juga akan mendapatkan hukuman serupa.

"Sanksi akan dimulai begitu mereka tidak tepat waktu menyusun Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUAPPAS). DPRD, Gubernur bahkan TAPD dan SKPD juga kena sanksi. Istilahnya 'tanggung renteng'. Masa Gubernur doang yang enggak gajian," tutup Donny.

Untuk diketahui, sanksi tidak menerima gaji ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Aturan Sanksi Pejabat Daerah dan TNI/Polri Tak Netral di Pilkada Digugat ke MK
Aturan Sanksi Pejabat Daerah dan TNI/Polri Tak Netral di Pilkada Digugat ke MK

Majelis hakim panel memberikan waktu 14 hari kepada pemohon untuk menyempurnakan permohonannya.

Baca Selengkapnya
DPRD DKI Sepakati APBD Perubahan 2024 Naik Jadi Rp85,1 Triliun
DPRD DKI Sepakati APBD Perubahan 2024 Naik Jadi Rp85,1 Triliun

Sebelum besaran APBD Perubahan (APBD-P) disepakati, lima komisi di DPRD DKI Jakarta telah melakukan pembahasan selama empat hari, sejak 9-12 Agustus 2024.

Baca Selengkapnya
Keterlaluan, 15 Anggota DPRD Palembang Kompak Belum Kembalikan Lebihan Uang Transpor
Keterlaluan, 15 Anggota DPRD Palembang Kompak Belum Kembalikan Lebihan Uang Transpor

Sebanyak 15 anggota DPRD Palembang terancam dipidanakan

Baca Selengkapnya
Belum Setor LHKPN, 53 Anggota DRPD Bali Terpilih Terancam Tak Dilantik
Belum Setor LHKPN, 53 Anggota DRPD Bali Terpilih Terancam Tak Dilantik

Dia mengingatkan batas akhir penyerahan laporan LHKPN bagi calon anggota DPRD terpilih pada minggu kedua.

Baca Selengkapnya
Susunan Lengkap Komisi DPRD DKI Jakarta Periode 2024-2029
Susunan Lengkap Komisi DPRD DKI Jakarta Periode 2024-2029

Seluruh anggota DPRD DKI Jakarta periode 2024-2029 diharapkan menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik demi kepentingan dan kemajuan warga Jakarta.

Baca Selengkapnya
Rugikan Negara Capai Rp5,5 Miliar Ini Sederet Nama Tersangka Korupsi Alat Praktik Siswa di Sumbar
Rugikan Negara Capai Rp5,5 Miliar Ini Sederet Nama Tersangka Korupsi Alat Praktik Siswa di Sumbar

Hadiman mengatakan, tidak menutup kemungkinan akan adanya tersangka baru dalam kasus korupsi Disdik Sumbar.

Baca Selengkapnya
MK Kabulkan Gugatan Emil Dardak Cs Soal UU Pilkada, Masa Jabatan Kepala Daerah Berakhir 2024
MK Kabulkan Gugatan Emil Dardak Cs Soal UU Pilkada, Masa Jabatan Kepala Daerah Berakhir 2024

Ada tujuh kepala daerah mengajukan gugatan, dan kini mereka akan menjabat hingga 2024.

Baca Selengkapnya
Korupsi Dana Hibah, Politikus Golkar Ini Terdiam Usai Dituntut 12 Tahun Penjara
Korupsi Dana Hibah, Politikus Golkar Ini Terdiam Usai Dituntut 12 Tahun Penjara

Sahat dijerat dengan pasal 12 a juncto pasal 18 undang-undang RI nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

Baca Selengkapnya
KPK Bakal Jemput Paksa Anggota DPR RI Anwar Sadad Jika Mangkir Pemeriksaan
KPK Bakal Jemput Paksa Anggota DPR RI Anwar Sadad Jika Mangkir Pemeriksaan

KPK mengingatkan agar mantan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur itu bersikap kooperatif.

Baca Selengkapnya
3 Fakta Mantan Kepala Dispendik Jatim Tersangka Korupsi Rp8,2 Miliar, Begini Nasibnya Sekarang
3 Fakta Mantan Kepala Dispendik Jatim Tersangka Korupsi Rp8,2 Miliar, Begini Nasibnya Sekarang

Mantan Kepala Dispendik Jatim dan seorang kepala sekolah SMK swasta korupsi uang pembangunan sekolah hingga Rp8,2 miliar. Begini nasibnya sekarang

Baca Selengkapnya
Korupsi Pembangunan GOR di Kupang, 5 Orang Jadi Tersangka
Korupsi Pembangunan GOR di Kupang, 5 Orang Jadi Tersangka

Kelimanya diduga terlibat korupsi pembangunan baru prasarana Gedung Olahraga (GOR) pada Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Kupang, tahun anggaran 2019.

Baca Selengkapnya
Heru Budi Jawab Kritikan PSI soal Transparansi Dokumen APBD DKI: Sudah Dikasih Soft Copy
Heru Budi Jawab Kritikan PSI soal Transparansi Dokumen APBD DKI: Sudah Dikasih Soft Copy

Heru mengatakan, seluruh anggota DPRD sudah memiliki salinan rincian dokumen anggaran.

Baca Selengkapnya