Jokowi serahkan 2 PNS tersangka korupsi busway diproses Kejagung
Merdeka.com - Dua PNS DKI bernama Drajad Adhyaksa dan Setio Tuhu ditetapkan sebagai tersangka kasus pengadaan bus Transjakarta dan Bus Kota Terintegrasi Busway (BKTB) tahun 2013 oleh Kejaksaan Agung. Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) sudah mengetahui penetapan tersangka dua anak buahnya.
"Ya sudah, kita serahkan semuanya pada penegak hukum," ujar Jokowi saat kampanye di Lapangan Sumampir, Cilegon, Banten, Jumat (28/3).
Dua PNS tersangka kasus pengadaan bus Transjakarta dan Bus Kota Terintegrasi Busway (BKTB) tahun 2013, Drajad Adhyaksa dan Setio Tuhu diberhentikan sementara oleh Pemprov DKI. Meski diberhentikan sementara, Drajad dan Setia tetap menerima gaji sebesar 75 persen dari gaji pokok.
-
Siapa yang mengalami tunggakan gaji? Melalui unggahan terbarunya, ia menyatakan adanya tunggakan gaji dari klub kepada dirinya dan beberapa rekan setimnya.
-
Siapa yang mengalami penurunan gaji? Laporan tersebut menganalisis data dari lebih dari 10.000 karyawan startup dan melibatkan wawancara dengan 183 pemimpin serta pendiri startup di Indonesia, Singapura, Vietnam, dan Taiwan.
-
Kenapa Pejabat Kemenhub dibebastugaskan? Pembebastugasan sementara dari jabatan ini dilakukan untuk memudahkan pemeriksaan lebih lanjut terkait dugaan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), yang secara internal telah dilaporkan ke Kementerian Perhubungan, melalui Bagian Sumber Daya Manusia dan Organisasi (SDMO) Setditjen Perhubungan Udara.
-
Mengapa para perwira TNI menyelamatkan uang gaji? Agar Uang itu Tidak Jatuh ke Tangan Musuh Dia membagikan uang pada stafnya, yang langsung memasukkan uang ke dalam kantong dan segera melompat menyelamatkan diri.
-
Kenapa Asniati harus kembalikan gaji? Asniati disebutkan harus pensiun di usia 58 tahun karena tidak punya ijazah S1 untuk bisa menyandang jabatan fungsional guru. Padahal dia tetap mengajar di TK Negeri 3 Sungai Bertam hingga usianya 60 tahun pada 2024.
-
Kenapa Asniati harus mengembalikan gaji? Dijelaskan bahwa gaji selama dua tahun itu harus dikembalikan karena ternyata Ia telah dipensiunkan dua tahun lalu tanpa sepengetahuannya.
"Dari surat itu akan diputuskan bahwa kedua PNS itu diberhentikan sementara dan hanya akan menerima gaji 75 persen dari gaji pokok," ujar Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) I Made Karmayoga di Balai Kota DKI, Kamis (28/3).
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPK bahkan sempat gagal untuk melakukan OTT terhadap Bupati Sidoarjo.
Baca SelengkapnyaMeski sudah mengembalikan uang, 2 tersangka tetap diproses hukum.
Baca SelengkapnyaLalu pada kasus korupsi di pengadaan barang jasa, KPK sebelumnya telah membeberkan yakni terkait proyek di Dinas Pendidikan Kota Semarang.
Baca SelengkapnyaKPK menggelar OTT kepada Kajari Bondowoso Puji Triasmoro dan Kasi Pidsus Alexander Silaen.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf membela guru TK di Jambi bernama Asniati yang diwajibkan mengembalikan gajinya sebesar Rp75 juta.
Baca SelengkapnyaKadisdik Jambi mengabarkan Asniati tidak perlu mengembalikan gaji mengajarnya selama dua tahun sebesar Rp75 juta.
Baca SelengkapnyaOknum ini diduga tidak melaksanakan tugas mereka untuk memblokir situs perjudian online, yang dikenal dengan nama Judol.
Baca SelengkapnyaDishub DKI menjatuhkan hukuman disiplin kepada petugasnya yang viral karena melakukan pungli
Baca SelengkapnyaDalam kasus ini, KPK telah menetapkan Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Siska Wati sebagai tersangka korupsi pemotongan dana insentif ASN Sidoarjo
Baca SelengkapnyaDalam dakwaan Jaksa, kedua eks pejabat Kemenhub tersebut menerima suap secara bertahap.
Baca SelengkapnyaPengacara Muhdlor berharap klien untuk dapat segera dibebaskan.
Baca SelengkapnyaKasie Ekonomi dan Pembangunan Kelurahan Kelapa Gading Barat dinonaktifkan usai menjalani pemeriksaan pelanggaran di Inspektorat DKI Jakarta.
Baca Selengkapnya