Jumat kramat KPK, mungkinkah ada tersangka baru Raperda zonasi?
Merdeka.com - Di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ada istilah Jumat kramat. Biasanya, setiap Jumat, KPK kerap menahan atau menjadikan seseorang sebagai tersangka.
Dalam kasus suap Agung Podomoro, sejumlah saksi sudah diperiksa. Bahkan beberapa orang diperiksa secara berulang.
Wakil Ketua DPRD DKI M Taufik sudah lima kali diperiksa. Taufik juga merupakan kakak kandung dari tersangka dalam kasus tersebut, M Sanusi.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Siapa yang diadukan ke DKPP? Dalam sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara nomor 19-PKE-DKPP/I/2024, Nus Wakerkwa mengadukan Ketua KPU Hasyim Asy’ari berserta anggota KPU Mochammad Afifuddin dan Parsadaan Harahap.
-
Siapa yang ditangkap KPK? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
Selain itu, Bos Agung Sedayu Group, Sugianto Kusuma alias Aguan ikut dicekal dalam kasus dugaan suap pembahasan Raperda tentang reklamasi Teluk Jakarta. Agung Sedayu menjadi salah satu pengembang dalam proyek reklamasi 17 pulau di Teluk Jakarta itu.
KPK pun sudah memeriksa Aguan. Salah satu yang menjadi fokus KPK seputar komunikasi Aguan dengan Sunny Tanuwidjaja, staf khusus Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama.
Selain itu, Aguan juga pernah bertemu dengan pimpinan DPRD DKI. Prasetio Edi Marsudi, ketua DPRD DKI Jakarta mengakui sempat 'sowan' ke Aguan. Namun, pertemuan tersebut tidak membahas soal rancangan peraturan daerah terkait reklamasi.
Politisi PDI Perjuangan ini menjelaskan, pertemuan tersebut tidak ada maksud selain melakukan silaturahmi. Sebab sebagai orang yang pernah bekerja dengan Aguan, dia mengaku sudah cukup lama tidak menyambangi Aguan.
"Jadi gini waktu itu saya lupa kapan. Jadi tuh kan saya pernah jadi anak buahnya. Pernah kerja di salah satu perusahaannya. Saya ini kan istilahnya bisa sampai kayak gini salah satunya kan dukungan dari dia. Setelah jadi Ketua DPRD, saya enggak pernah silahturahmi. Secara pribadi saya datang ke sana lah," jelasnya saat dihubungi.
Karena tidak ada niat lain, Prasetio akhirnya mengajak beberapa anggota dewan lainnya untuk dikenalkan. Mereka yang turut serta adalah Fraksi Hanura Mohamad Sangaji, Ketua Fraksi PKS Selamat Nurdin, dan Wakil Ketua DPRD DKI Mohamad Taufik. Mohamad Taufik mengajak adiknya Mohamad Sanusi.
"Kami silahturahim saja lah. Ajak Ongen dan Selamat Nurdin ketemu, sama Pak Taufik. Kan mereka enggak kenal sebelumnya. Di rumahnya (Aguan) hari Minggu," ujar politisi PDI Perjuangan ini.
Aguan yang ikut dicekal dalam kasus tersebut juga pernah bertemu dengan Ahok. "Kalau sama Pak Aguan sebulan sekali lah, kurang lebih seperti itu. Yang lain juga begitu ketemunya sebulan sekali kok, rata-rata sama gak berbeda jauh," kata Sunny.
Ditambahkannya, Ahok tak hanya melakukan pertemuan dengan Aguan. Saat Ahok akan melakukan pertemuan, biasanya Sunny yang mengatur jadwal, atau sebaliknya bila pengusaha akan bertemu dia yang akan mencarikan waktu.
"Saya mengatur pertemuan dengan pelbagai macam pengusaha kok. Bukan ngatur loh ya, Pak Ahok bilang saya ingin ketemu dia, bisa dijadwalkan enggak? Atau pengusahanya bilang, saya mau ketemu Pak Ahok dijadwalkan bisa enggak?" jelasnya.
"Mau Pak Aguan, Pak Trihatma, mau siapa pun enggak semua juga lewat saya, kadang-kadang bisa langsung, bisa lewat staf lain juga bisa," pungkasnya.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tessa mengatakan bahwa penyidik KPK juga masih melakukan penggeledahan.
Baca SelengkapnyaDahlan Iskan diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di PT Pertamina (Persero) tahun 2011-2021.
Baca SelengkapnyaKPK menetapkan tersangka-tersangka baru dari jajaran eksekutif pemerintah hingga DPRD Bandung.
Baca SelengkapnyaTessa Mahardika Sugiarto mengaku pemeriksaan itu dipastikan akan dilakukan.
Baca SelengkapnyaAdhi Dharmo diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pada lingkungan Direktorat Jendral Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan di Gedung Merah Putih.
Baca SelengkapnyaHasto bersama dengan tim kuasa hukumnya akan berangkat dari DPP Partai PDIP menuju Gedung KPK.
Baca SelengkapnyaKejagung menetapkan tersangka baru di kasus dugaan korupsi pada pekerjaan pembangunan atau design and build Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated.
Baca SelengkapnyaPenyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melayangkan pemanggilan terhadap tiga orang anggota Komisi V DPR RI pada hari ini, Rabu (29/11).
Baca SelengkapnyaDalam kasus ini pihaknya sudah mencegah empat pihak ke luar negeri.
Baca SelengkapnyaPahala saat ini belum bersedia membongkar identitas pihak-pihak yang diperiksa harta kekayaannya itu.
Baca SelengkapnyaAwang Faroek sebagai saksi penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam penerbitan izin usaha pertambangan (IUP) di Provinsi Kalimantan Timur.
Baca Selengkapnya