Kasus petugas pajak DKI peras WP, polisi buru pelaku lain
Merdeka.com - Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya terus mengembangkan kasus pemerasan wajib pajak yang dilakukan petugas pajak DKI Jakarta. Dari tiga pelaku yang diamankan RD, SAD dan RM, diindikasi ada kelompok lain yang terlibat.
"Tapi tersangka kelompok lain, dalam pengembangan saya. Dia (pelaku) mengatakan bayar pajak sekian itu bisa dibuat nihil tapi harus bayar Rp 300 juta rupiah kepada pelaku secara bertahap, ini kelompok tersangka lain," kata Direktur Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Mujiyono saat jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (17/12).
Namun, pihaknya enggan membeberkan identitas kelompok lain yang sedang diburu. Alasannya, kelompok itu bisa melarikan diri sebelum kasus penghapusan pajak terungkap.
-
Siapa yang tertangkap terkait penipuan ini? Ada tiga WNA diduga melakukan pungutan liar berkedok sumbangan agama.
-
Siapa pelaku penipuan? Kelima tersangka tersebut telah dilakukan penahanan sejak tanggal 26 April 2024 dan terhadap satu WN Nigeria sudah diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut,' tuturnya.
-
Siapa yang diduga melakukan pemerasan? Ada 18 anggota polisi yang diduga melakukan pemerasan terhadap 45 WNA asal Malaysia. Dari 18 anggota polisi, terdapat 12 nama yang telah beredar dan telah diidentifikasi.
-
Siapa yang terlibat dalam penipuan ini? Ia dituduh sebagai kaki tangan Barbara, namun tampaknya sangat bersedia untuk bersaksi melawan istrinya itu dengan imbalan hukuman yang lebih ringan.
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
Sementara untuk tiga pelaku yang sudah ditangkap ternyata sudah melakukan penipuan atau pemerasan sejak tahun 2013. Modusnya, mereka mengubah penghapusan pajak terhadap hotel kelas melati di kawasan Jakarta.
"Sudah ada tahun 2009 modus ini, kalau tersangka ditangkap tahun 2013 sudah beroperasi, ini hanya kelompok tersangka ini saja," ujar dia.
Dia menambahkan, korban pegawai pajak yang dihapuskan nilai pajak juga masih dalam pengembangan. Dia juga belum bisa memastikan apakah tersangka melakukan penyetoran kepada atasan pegawai pajak.
"Masih dalam pengembangan semua ya, nanti kami lagi melakukan penyelidikan pengembangan kasus ini. Ini sedang mempelajari data wjib pajak mana saja," pungkasnya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tiga polisi gadungan inisial AP (36), DP (18), dan WN (18) tidak bisa berkutik lagi setelah dicokok oleh polisi asli.
Baca SelengkapnyaModus pelaku memberi uang muka Rp10 juta kepada tiap petani dan meminta mereka menyerahkan sertifikat tanah yang kemudian dibaliknamakan dan diagunkan ke bank.
Baca SelengkapnyaTiga pegawai bank gadungan melakukan penipuan online, hingga menyebabkan dua korban mengalami kerugian Rp970 juta.
Baca SelengkapnyaTersangka SG, SP dan RI diduga kuat juga melakukan tindak pidana pencucian uang
Baca SelengkapnyaKorban pun terpaksa menuruti permintaan penipu dengan mentransfer uang miliknya hingga uang perusahaan.
Baca SelengkapnyaAksi WNA itu terekam dalam video yang viral di media sosial.
Baca SelengkapnyaPahala saat ini belum bersedia membongkar identitas pihak-pihak yang diperiksa harta kekayaannya itu.
Baca SelengkapnyaTersangka lainnya, yang seorang mitra perusahaan, juga sudah dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Baca SelengkapnyaKasus Pungli di Rutan KPK Diduga Libatkan Banyak Orang
Baca SelengkapnyaKasus Judi Online Pegawai Komdigi, Tersangka Bertambah jadi 14 Orang
Baca SelengkapnyaTiga orang ditetapkan sebagai tersangka perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor)di Dinas Kebudayaan (Disbud).
Baca Selengkapnya