Kasus Sumber Waras, Komisi III ngotot undang lagi eks pimpinan KPK
Merdeka.com - Komisi III DPR mengundang mantan pimpinan KPK untuk menjelaskan duduk persoalan dugaan korupsi proyek pembelian sebagian lahan Rumah Sakit (RS) Sumber Waras. Namun, mantan Plt Ketua KPK Taufiqurrahman Ruki menolak hadir dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Komisi Hukum tersebut.
Tak patah semangat, Komisi III ngotot kirim undangan lagi. Komisi III beralasan keterangan mantan pimpinan KPK tersebut penting untuk ungkap kasus pembelian lahan RS Sumber Waras.
"Karena Bapak Ruki dan kawan-kawan menolak hadir undangan Komisi III hari ini terkait kasus Sumber Waras, maka kita akan undang kembali usai reses sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam tata tertib dewan dan UU MD3," kata Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo melalui pesan singkatnya, Selasa (26/4).
-
Mengapa KPK menelaah laporan tersebut? 'Bila ada laporan/pengaduan yang masuk akan dilakukan verifikasi dan bila sudah lengkap akan ditelaah dan pengumpul info,' kata Tessa dalam keterangannya, Selasa (4/9).
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Kenapa Dewas KPK sidang etik mantan Kamtib dan Karutan? Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar sidang etik buntut dari kasus pungli di rumah tahanan (Rutan) KPK.
-
Apa yang di periksa KPK? 'Yang jelas terkait subjek saudara B (Bobby) ini masih dikumpulkan bahan-bahannya dari direktorat gratifikasi,' kata Jubir KPK, Tessa Mahardika Sugiarto di Gedung KPK, Kamis (5/9).
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
Menurut Politikus Partai Golkar ini, KPK pada era Ruki yang meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan audit investigatif terkait pembelian lahan RS Sumber Waras. Hasilnya ditemukan kerugian negara. DPR ingin mengetahui apa alasan KPK melakukan investigasi ulang.
"Karena keterangan yang bersangkutan tentang mengapa KPK ketika itu sampai meminta BPK lakukan audit investigasi dengan tujuan tertentu, sangat penting bagi dewan dan masyarakat terkait kasus Sumber Waras," tuturnya.
Bambang berujar, jika KPK meminta BPK melakukan audit investigasi, tentu tak sembarangan. Harusnya KPK telah mengantongi barang bukti awal.
"Seingat kami, permintaan audit investigasi kepada BPK selaku auditor negara itu paling tidak ada bukti permulaan yang cukup adanya dugaan tindak pidana korupsi (mark-up) dan bukan soal ada atau tidak adanya niat jahat," pungkasnya.
Sebelumnya melalui pesan singkat, Ruki mewakili seluruh mantan pimpinan KPK di eranya membeberkan alasan kenapa menolak diundang hadir dalam RDPU. Ruki menjelaskan bahwa hingga saat ini pimpinan KPK yang baru masih dalam tahap penyelidikan kasus pembelian lahan RS Sumber Waras.
"Untuk menghindari kesan adanya destruksi independensi penanganan kasus maupun independensi kelembagaan KPK, maka dengan segala hormat kami berhalangan untuk menghadiri undangan dari komisi III DPR RI," tulis Ruki dalam pesan singkatnya kepada Komisi III DPR.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemeriksaan akan berlangsung di Polda Metro Jaya sekitar pukul 10.00 WIB.
Baca SelengkapnyaDahlan Iskan akan dimintai keterangan seputar kasus dugaan korupsi pengadaan gas alam cair atau liquefied natural gas (LNG) di PT Pertamina.
Baca SelengkapnyaDahlan Iskan diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di PT Pertamina (Persero) tahun 2011-2021.
Baca SelengkapnyaFirli dijadwalkan diperiksa pada 26 Februari pukul 10.00 wib di ruang riksa Dittipidkor Bareskrim Polri lantai 6 Gedung Bareskrim Polri
Baca SelengkapnyaDimana semua fakta persidangan SYL yang berlangsung akan dicek oleh penyidik.
Baca SelengkapnyaKedatangan Kombes Irwan untuk memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi oleh Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mendalami informasi yang disampaikan pada sidang perkara suap dan gratifikasi di Kementan itu.
Baca SelengkapnyaAlbertina pun menyebut tidak menutup kemungkinan agenda sidang dapat berubah.
Baca SelengkapnyaKPK buka suara usai dikritik habis-habisan oleh ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan.
Baca SelengkapnyaKubu Firli yakin penyidik tidak mengantongi alat bukti yang cukup untuk melanjutkan kasus ini ke tahap persidangan.
Baca SelengkapnyaPemanggilan Novie, kata KPK, sehubungan dengan adanya pengembangan penyelidikan kasus tersebut.
Baca SelengkapnyaKPK pun meminta agar Sahbirin dapat kooperatif dalam pemeriksaan kali ini usai mangkir dari jadwal pemeriksaan pada Senin (18/11) kemarin.
Baca Selengkapnya