Kegiatan politik di CFD, Sandiaga Uno akan beri sanksi penanggung jawab acara
Merdeka.com - Car Free Day di Thamrin berulang kali dijadikan tempat kegiatan politik. Meski telah ada larangan, beberapa pihak masih saja membandel dan mengadakan kegiatan politik di kawasan Soedirman-Thamrin tersebut.
Teranyar adalah deklarasi #2019GantiPresiden pada CFD minggu lalu. Meski berulang kali imbauan Pemprov untuk CFD netral tak digubris, Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno memastikan, CFD tetap akan ada dan tidak ada penghentian CFD untuk sementara waktu.
"Tidak ada, tidak akan ada opsi meniadakan CFD," kata Sandi di Balai Kota Jakarta, Senin (7/5).
-
Kapan razia kendaraan berlangsung? Operasi Patuh Jaya sendiri akan digelar selama 14, terhitung sejak 15 sampai 28 Juli 2024.
-
Gimana cara mobil DPR RI itu minta jalan? Dalam video tersebut terlihat mobil berjenis Toyota Alphard berwarna putih berulang kali membunyikan suara strobo untuk meminta jalan kepada pengendara lain.
-
Apa saja kendaraan yang terlibat? Kecelakaan tersebut terekam kamera CCTV di lokasi kejadian. Terlihat, truk sudah menabrak dua kendaraan Brio plat B 2780 TYB dan expander hitam E-1505-MR sebelum jarak 300 meter dari TKP. Alhasil setelah di GT Halim Utama MI tidak bisa mengendalikan truknya langsung menabrak menabrak mobil Isuzu pick up Z-8445-AH sampai terpental ke gardu 5.Kemudian menabrak mobil hyundai putih B-1061-SPW selanjut berturut-turut menabrak mobil Box putih D-8633-YR dan truk kuning terbalik.
-
Kenapa polisi gencar jaga Kamtibmas menjelang pemilu? 'Pentingnya menjaga ketertiban umum (Kamtibmas) demi kelancaran Pemilu yang damai. Kegiatan sosialisasi dilakukan setelah salat Isya kemarin,' kata Bagus, Rabu (10/1)
-
Siapa yang nyetir mobil berpelat DPR RI itu? Menurut keterangan yang ada, TNKB kendaraan dengan pelat 77-02 itu merupakan milik anggota DPR RI.Namun tidak diketahui siapa yang membawa mobil tersebut saat peristiwa itu terjadi.
-
Bagaimana mobil dinas TNI itu di jalan? Hingga traffic light berubah hijau, mobil dinas TNI itu tetap dalam antrean mobil, dan tidak menyelak antrean.
Sandiaga menyebut, banyak warga merindukan kegiatan seperti CFD. "Saya tegas saja, CFD itu sudah jadi, masyarakat sangat merindukan ruang terbuka," katanya.
Yang akan dilakukan Pemprov DKI, kata Sandi, adalah memberi sanksi penanggung jawab kegiatan politik di CFD, ia tidak akan pandang bulu memberi sanksi, termasuk bila petinggi PKS Mardani Ali Sera terbukti melakukan kegiatan politik di CFD.
"Yang disanksi pihak yang bertanggung jawab. Kita enggak memandang bulu, kita akan tegas," katanya.
Reporter: Delvira Hutabarat
Sumber: Liputan6.com
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Berdasarkan Pergub tersebut, HBKB atau CFD tidak boleh dimanfaatkan untuk kepentingan partai politik dan SARA serta orasi ajakan yang bersifat menghasut.
Baca SelengkapnyaLarangan kampanye pada CFD termuat dalam Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB).
Baca SelengkapnyaPeniadaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) tak menyurutkan semangat warga untuk berolahraga.
Baca SelengkapnyaHari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) akan ditiadakan untuk sementara pada Minggu (11/2) nanti.
Baca SelengkapnyaTKN Prabowo-Gibran memastikan pihaknya bakal siap hadir jika ada pemanggilan oleh Bawaslu.
Baca SelengkapnyaAda juga poster dan spanduk bertuliskan Terimakasih Jokowi dan Terimakasih Prabowo dari para kelompok relawan.
Baca SelengkapnyaPolisi bakal memprioritaskan kendaraan iring-iringan Presiden dan Wakil Presiden hingga tamu-tamu VVIP yang hendak melintas di Jalan Sudirman-Thamrin.
Baca SelengkapnyaCFD sepanjang jl Sudirman-Thamrin ditiadakan jelas KTT ASEAN.
Baca SelengkapnyaPelanggaran itu diduga saat pelanggaran di Jakarta.
Baca SelengkapnyaProsesi pengambilan sumpah dan jabatan presiden dan wakil presiden terpilih dilakukan dalam sidang paripurna MPR.
Baca SelengkapnyaAnies ingin membuat para pengunjung CFD menjadi lebih nyaman saat berolahraga.
Baca SelengkapnyaBawaslu memutuskan cawapres nomor urut dua Gibran Rakabuming Raka melanggar Pergub DKI usai bagi-bagi susu di CFD
Baca Selengkapnya