Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kemarahan Ahok dan Teman Ahok dituding dapat uang Rp 30 miliar

Kemarahan Ahok dan Teman Ahok dituding dapat uang Rp 30 miliar Basuki Tjahaja Purnama. ©2013 Merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) marah besar relawannya, Teman Ahok dituding mendapat kucuran duit dari pengembang yang menggarap proyek reklamasi Teluk Utara Jakarta. Ahok meradang meradang atas pernyataan anggota DPR Fraksi PDIP Junimart Girsang yang menyebut adanya kucuran dana Rp 30 miliar mengalir ke Teman Ahok.

"Kalau ada tuduhan begitu dia periksa saja yang dituduh. Buktinya mana. Saya profesional saja," kata Ahok sapaan akrab Basuki di Balai kota, Jakarta, kemarin.

Sejauh ini, Ahok mengaku tidak mengetahui operasional atau pun aliran dana dari pendukungnya itu.

"Saya dari DPRD, DPR RI, kita bisa gugat dia enggak? Enggak bisa. saya enggak pernah tahu operasionalnya. Dulu saya malah lebih akrab sama DAG (Dukung Ahok Gubernur)," ucapnya.

Mantan Bupati Belitung Timur ini menduga ada unsur politis di balik tudingan Junimart. Sebagai anggota DPR, politisi PDIP itu memiliki hak imunitas sehingga bisa berbicara seenaknya tanpa bisa digugat.

"Saya bilang pertama gini saya kan pernah anggota DPR. Enak banget coba dia mau ngomong apa saja dia punya hak imunitas enggak bisa dituntut enggak bisa digugat. Ini bisa main politik nih," jelas Ahok.

Tak hanya itu, Ahok juga marah dan melarang salah satu wartawan media online yang hendak mengkonfirmasi soal aliran duit Rp 30 miliar tersebut ke Teman Ahok. Ahok menegaskan dirinya bersih dari semua tuduhan tersebut.

Menurut Ahok, tudingan Junimart berbau politis karena hanya ingin membangun stigma buruk warga terhadapnya. Dengan nada tinggi, Ahok malah menuding wartawan tersebut berniat mengadu domba. Bahkan, Ahok menilai pertanyaan wartawan tersebut menganggapnya pemimpin yang tidak jujur.

"Bukan begitu, banyak (pejabat hebat). Saya cuma katakan, maksud saya enggak usah ngadu domba, saya cuma minta bandingkan, untuk punya pikiran. Anda kan menuduh saya tidak jujur," kata Ahok dengan kesal.

Tak hanya Ahok, salah satu pendiri teman Ahok, Singgih Widyastomo berani membuka semua sumber dan jumlah aliran dana yang diterima selama ini. Singgih heran ada fitnah semacam ini, apalagi saat detik terakhir pengumpulan sejuta KTP hampir rampung.

Kesal difitnah, Singgih menyatakan Teman Ahok juga siap diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal isu aliran dana yang dilontarkan politisi PDIP.

"Ada datanya dong pasti. Makanya kita bingung juga kok tiba-tiba ada fitnah ke kita. Tapi kita clear kok siap diselidiki. Pasti siap buka data keuangan teman Ahok," kata Singgih saat dihubungi, Kamis (16/6).

Selama ini, dana yang masuk atau dana yang terkumpul dari hasil penjualan merchandise Teman Ahok selalu dicatat dengan baik. Singgih mengklaim jalan yang ditempuh Teman Ahok untuk mengantarkan calon petahana Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama maju independen, sudah benar dan taat aturan.

"Kami kaget sih dengan berita tersebut, tapi kami siap jika harus diselidiki KPK, kita oke dan enggak ada masalah. Kita yakin masih sekali di jalan yang benar, karena emang anggaran itu semua dari penjualan merchandise," tegasnya. (mdk/sho)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPK Sita Rp36 Miliar Atas Kasus Korupsi Eks Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-Angin
KPK Sita Rp36 Miliar Atas Kasus Korupsi Eks Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-Angin

Penyitaan tersebut adalah bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi penerimaan gratifikasi dan konflik kepentingan dalam pengadaan barang dan jasa.

Baca Selengkapnya
Kejagung Bakal Konfrontir Anang Latif dan Irwan Hermawan Soal Rp27 Miliar di Kasus BTS Kominfo
Kejagung Bakal Konfrontir Anang Latif dan Irwan Hermawan Soal Rp27 Miliar di Kasus BTS Kominfo

Kejagung akan mengkonfrontir keterangan terdakwa kasus korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo, terkait uang Rp27 M.

Baca Selengkapnya
Nama Menpora Dito Ariotedjo Kembali Disebut Saksi Mahkota Sidang Korupsi BTS Kominfo
Nama Menpora Dito Ariotedjo Kembali Disebut Saksi Mahkota Sidang Korupsi BTS Kominfo

Irwan Hermawan mengatakan untuk bantuan yang diberikan oleh Dito dan kawan-kawan itu dibutuhkan dana guna bantuan hukum, sebesar Rp27 miliar.

Baca Selengkapnya
Diduga Korupsi Dana Hibah Rp4,6 M, Eks Ketua Bawaslu OKU Timur Dibui
Diduga Korupsi Dana Hibah Rp4,6 M, Eks Ketua Bawaslu OKU Timur Dibui

Tersangka diduga korupsi dana hibah yang mestinya untuk lembaganya sepanjang 2019-2021.

Baca Selengkapnya
Berkas Perkara Kasus Korupsi BBM Dinas Perkim Rohul Lengkap, Para Tersangka Segera Disidang
Berkas Perkara Kasus Korupsi BBM Dinas Perkim Rohul Lengkap, Para Tersangka Segera Disidang

Dalam kasus korupsi pengadaan BBM dan sewa sarana mobilitas darat ini, negara rugi Rp6,28 miliar

Baca Selengkapnya
KPK Sita Uang Rp22 Miliar dari Kasus Gratifikasi Mantan Bupati Langkat
KPK Sita Uang Rp22 Miliar dari Kasus Gratifikasi Mantan Bupati Langkat

Terbit juga sempat terseret pada kasus tewasnya penghuni kerangkeng manusia.

Baca Selengkapnya
KPK Kembali Sita Uang Rp36 Miliar Mantan Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin Dalam Kasus Gratifikasi
KPK Kembali Sita Uang Rp36 Miliar Mantan Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin Dalam Kasus Gratifikasi

Total uang disita KPK terkait dugaan suap dan gratifikasi mantan Bupati Langkat sudah Rp58 miliar.

Baca Selengkapnya
Pengakuan Maqdir Ismail Dikirimi Duit Rp27 Miliar oleh Terdakwa Korupsi BTS 4G Kominfo
Pengakuan Maqdir Ismail Dikirimi Duit Rp27 Miliar oleh Terdakwa Korupsi BTS 4G Kominfo

Maqdir Ismail mengembalikan gepokan duit senilai Rp27 miliar ke Kejagung.

Baca Selengkapnya
Sidang Korupsi BTS Kominfo, Saksi Ungkap Komisi I DPR Dapat ‘Jatah’ Rp70 M, BPK Rp40 M
Sidang Korupsi BTS Kominfo, Saksi Ungkap Komisi I DPR Dapat ‘Jatah’ Rp70 M, BPK Rp40 M

Uang tersebut mengalir ke Komisi I DPR dan BPK lewat perantara bernama Nistra Yohan dan Sadikin.

Baca Selengkapnya
Tersangka Achsanul Qosasi Kembalikan Rp31,4 Miliar Terkait Korupsi BTS Kominfo
Tersangka Achsanul Qosasi Kembalikan Rp31,4 Miliar Terkait Korupsi BTS Kominfo

Adapun total aliran dana yang diterima pegawai BPK itu sebesar Rp40 miliar yang berasal dari terpidana Irwan Hermawan.

Baca Selengkapnya
Terbukti Korupsi Dana Hibah Pokir, Eks Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak Dihukum 9 Tahun Penjara
Terbukti Korupsi Dana Hibah Pokir, Eks Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak Dihukum 9 Tahun Penjara

Sahat juga diwajibkan untuk membayar uang pengganti kerugian negara sebesar Rp39,5 miliar.

Baca Selengkapnya
Achsanul Qosasi, Tersangka Kasus Korupsi BTS 4G Kembalikan Rp 40 Miliar ke Kejagung
Achsanul Qosasi, Tersangka Kasus Korupsi BTS 4G Kembalikan Rp 40 Miliar ke Kejagung

Dalam persidangan terungkap adanya aliran uang yang diduga masuk ke Komisi I DPR RI berjumlah Rp70 miliar dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI sebesar Rp40 M.

Baca Selengkapnya