Ketua DPRD DKI Dukung Rencana Surat Vaksinasi untuk Syarat Setiap Aktivitas
Merdeka.com - Pemprov DKI Jakarta berencana mewajibkan sertifikat vaksin Covid-19 sebagai syarat setiap kegiatan di Ibu Kota. Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi mendukung rencana tersebut.
"Sepakat, kita dukung. Karena tidak ada alasan untuk tidak vaksin," kata Pras saat dikonfirmasi, Minggu (1/8).
Prasetio mengingatkan, saat ini benteng terakhir yang harus dimiliki tiap warga adalah vaksin dan masker. "Karena jawabannya itu buat cegah cuma vaksin masker, prokes, sudah," ucapnya.
-
Kenapa Pemprov DKI meminta warga menjaga kebersihan? Warga diimbau menjaga kebersihan rumah dan lingkungan sekitar tempat tinggalnya.
-
Kenapa Pemprov DKI Jakarta melakukan verifikasi data KJMU? Selain itu, upaya ini juga bagian dari proses pemadanan data untuk memastikan penerima KJMU adalah warga yang benar-benar layak atau membutuhkan bantuan.
-
Siapa ketua KPU DKI Jakarta? Keputusan itu ditetapkan Ketua KPU DKI Wahyu Dinata pada Sabtu, 9 Maret 2024.
-
Bagaimana cara mencegah DBD menurut Pemprov DKI? Lebih lanjut, orang tua juga diharapkan menjaga anak-anak saat beraktivitas di liar ruang. Anak-anak diminta untuk memakai pakaian yang menutupi tubuh, seperti celana dan baju lengan panjang.
-
Siapa yang mengapresiasi DKI Jakarta? Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H. Laoly mengapresiasi pemerintah DKI Jakarta yang berhasil mewujudkan pencapaian 100 persen Kelurahan Sadar Hukum.
-
Kenapa DPR usulkan DKJ jadi Ibu Kota Legislasi? 'Kita usulan legislatif gitu, kemarin kan sempat didiskusikan, karena kan di sini enggak ada batas waktu, sekalian saja untuk legislasinya, legislatifnya di DKJ. Supaya kekhususan DKJ biar tambah juga bahwa menjadi ibu kota parlemen, atau ibu kota legislasi gitu,' ucap Awiek.
Politikus PDIP itu menuturkan, semua kegiatan yang berisiko tinggi sudah seharusnya mewajibkan adanya sertifikat vaksin corona. Syarat kegiatan harus menyertakan surat vaksin juga untuk mendorong warga agar mau divaksinasi.
"Mau kemana-mana tempat risiko, ruang tertutup, makan di resto itu harus tunjukkan sertifikat. Supaya apa? Supaya warga yang belum mau vaksin itu mau vaksin," terangnya.
"Apalagi vaksin di Jakarta kan di mana saja ada, di mana aja bisa. Jadi enggak ada alasan," tambahnya.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengingatkan bahwa lokasi vaksin di Ibu Kota sangat banyak dan tersebar di banyak tempat. Sehingga, Anies tidak bisa menerima jika masih ada alasan warga yang tidak bisa vaksin.
"Jadi alasan bahwa tidak bisa vaksin, itu kalau untuk Jakarta agak sulit diterima alasan itu, karena anda bisa akses di mana saja, kapan saja, anda tinggal datang lalu melakukan vaksinasi cukup,” kata Anies di Polda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (1/8/2021).
Dengan mendapatkan vaksin, warga bisa kembali bergerak dalam kelonggaran. Apalagi, Pemprov DKI berencana mewajibkan sertifikat vaksin di setiap kegiatan.
"Sesudah (vaksin) itu anda bebas bergerak," katanya.
Sementara untuk sebagian orang yang belum bisa divaksin karena alasan medis, Anies menebut akan ada pengecualian dengan cara membawa surat keterangan dari dokter.
"Ada masyarakat yang belum bisa vaksin memang belum bisa karena alasan medis, ada alasan kesehatan yang membuat mereka tidak bisa vaksin, yang kedua ada yang baru sembuh dari Covid yang belum bisa vaksin, nah mereka cukup membawa surat keterangan dari dokter bahwa mereka memang belum bisa vaksin,” ungkapnya.
Reporter: Delvira HutabaratSumber: Liputan6.com
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kegiatan ini merupakan upaya untuk mengurangi polusi udara di Jakarta.
Baca SelengkapnyaKetua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mengusulkan adanya anggaran untuk pemberian insentif bagi profesi rentan terkena paparan polutan.
Baca SelengkapnyaDPD PDIP DKI Jakarta mengusulkan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi, maju dalam pemilihan gubernur Jakarta 2024.
Baca SelengkapnyaKetua DPRD DKI ke Dishub: Jangan Sok Cegat Mobil Orang, Bikin Macet!
Baca SelengkapnyaTerdapat tujuh poin dibahas dan disepakati DPR terkait RUU Daerah Khusus Jakarta (DKJ).
Baca SelengkapnyaSesuai amanat Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri, Pras mengajak kader selalu turun ke lapangan dan bertemu rakyat.
Baca SelengkapnyaHeru menjelaskan, pencabutan status ibu kota dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN) harus melewati proses yang cukup panjang.
Baca SelengkapnyaSeluruh anggota DPRD DKI Jakarta periode 2024-2029 diharapkan menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik demi kepentingan dan kemajuan warga Jakarta.
Baca SelengkapnyaBudi menilai, selama pencatutan KTP itu sesuai dengan undang-undang yang berlaku pada Pemilu, maka dipersilahkan saja.
Baca SelengkapnyaMahfud menyampaikan jika RUU DKJ sudah menjadi UU sifatnya mengikat.
Baca SelengkapnyaDia menyebut, tenggorokannya sendiri tengah mengalami masalah, bahkan cucunya dilarikan ke rumah sakit karena mengalami gangguan pernapasan.
Baca Selengkapnya"Lembaga adat dan kebudayaan Betawi perlu dapat nomenklatur serta tugas dan wewenang jelas dalam UU ini." kata Sylviana
Baca Selengkapnya