Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kisah Ahok bongkar dana siluman selamatkan uang negara Rp 12,1 T

Kisah Ahok bongkar dana siluman selamatkan uang negara Rp 12,1 T Basuki Tjahaja Purnama. ©2013 Merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Perseteruan DPRD DKI Jakarta dan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sudah bermula sebelum APBD DKI Jakarta disahkan pada 27 Januari 2015. Kisah ini bermula ketika adanya anggaran yang dicoret. Bahkan nilainya fenomenal Rp 8,8 triliun.

Rapat Paripurna untuk menyampaikan jawaban atas pandangan umum DPRD DKI Jakarta atas RAPBD DKI Jakarta 2015 batal dilaksanakan pada 15 Januari 2015. Ahok mengungkapkan, penundaan ini diduga dilakukan setelah ada anggaran yang dicoret. Salah satunya sosialisasi surat keputusan gubernur, dengan nilai anggaran mencapai Rp 200 juta.

"Ada ratusan atau ribuan (mata anggaran), (dengan nilai) Rp 100 juta, Rp 200 juta kan kurang ajar. Saya tulis 'nenek lu'. Coret!, bener tanya saja Bappeda, saya tulis 'nenek lu', saya kasih lingkaran. Balikin. Ini gara-gara bacaan 'nenek lu', tersinggung kali," jelasnya, Senin, (19/1).

Tarik ulur pengesahan RAPBD DKI Jakarta 2015 terus berlanjut. Namun, akhirnya DPRD DKI Jakarta menyetujui pengajuan anggaran sebesar Rp 73,08 triliun. Pengesahan ini sempat mengalami tarik ulur sehingga pengesahan molor dari 23 Januari kemarin, mundur sampai 27 Januari 2015.

APBD DKI Jakarta tahun ini meningkat tidak terlalu signifikan dari tahun sebelumnya. Hanya sekitar Rp 1,08 miliar dari APBD DKI Jakarta 2014 Rp 72,9 triliun.

Ini membuat Wakil Ketua DPRD M Taufik kecewa. Karena anggaran itu berkurang dari yang diajukan semula mencapai Rp 76 triliun lebih. Namun setelah melalui pembahasan oleh Badan Anggaran bersama eksekutif akhirnya disepakati sebesar Rp 73,083 triliun. Bahkan, pihak legislatif memberi 13 catatan untuk program dan kebijakan eksekutif.

Berselang enam hari, tepatnya tanggal 2 Februari 2015 Pemprov DKI Jakarta mengirimkan berkas tersebut ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Namun karena format penyusunan APBD-nya menggunakan e-budgeting terpaksa dikembalikan pada 6 Februari 2015.

Dirjen Daerah Kemendagri Reydonnyzar Moenoek mengungkapkan, selain format ada lampiran yang tidak sesuai. "Lampiran 1A-nya yakni ringkasan APBD-nya tidak ada, belanja tidak langsung Pejabat Pengelola Keuangan Daerah (PPKD) tidak ada dan format serta struktur APBD tidak sesuai dengan PP No 58 tahun 2005 dan Permendagri No 13 tahun 2006," terangnya, Minggu, 9 Februari 2015.

Dari pengembalian inilah DPRD DKI Jakarta mengetahui bahwa draf yang dikirimkan Ahok bukan yang mereka berikan. Dari sinilah kisruh antara legislatif dan eksekutif di DKI Jakarta dimulai. Karena mantan Bupati Belitung Timur ini memutuskan untuk mengirim APBD DKI Jakarta 2015 ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tanpa persetujuan pimpinan dewan.

Pengiriman sepihak ini membuat DPRD DKI Jakarta geram dan berencana mengajukan interpelasi dan menurunkan Ahok dari posisinya. Bukannya mengendur, mantan politisi Gerindra ini justru bingung dengan rencana yang dilakukan oleh pihak legislatif. Sebab ini bertentangan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 35 PUU-XI Tahun 2013 tentang pembahasan APBD pasca putusan MK dan penghematan serta permohonan anggaran belanja.

"Justru saya pertanyakan kenapa DPRD tiba-tiba keluarkan bundelan sendiri yang bukan diisi sama SKPD. Itu apa enggak melanggar? Kalau mereka anggap itu hak dia, sejak kapan DPRD nyusun APBD? Dia yang ketik loh anggaran di-crop 10-15 persen. Kami ada bukti semua. Ini dilakukan supaya masuk dananya dia yang Rp 12, 1 triliun," jelasnya, Rabu 25 Februari 2015. (mdk/dan)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Geledah Rumah Dinas Menteri Desa Abdul Halim Iskandar, KPK Sita Uang Tunai dan Barang Bukti Elektronik
Geledah Rumah Dinas Menteri Desa Abdul Halim Iskandar, KPK Sita Uang Tunai dan Barang Bukti Elektronik

Penyidik KPK menggeledah rumah dinas Abdul Halim Iskandar di kawasan Jakarta Selatan pada Jumat lalu.

Baca Selengkapnya
KPK Geledah Rumah Mendes, Uang Tunai dan Barang Bukti Elektronik Disita
KPK Geledah Rumah Mendes, Uang Tunai dan Barang Bukti Elektronik Disita

KPK menggeledah rumah dinas Mendes Abdul Halim Iskandar.

Baca Selengkapnya
Diduga Korupsi Dana Hibah Rp4,6 M, Eks Ketua Bawaslu OKU Timur Dibui
Diduga Korupsi Dana Hibah Rp4,6 M, Eks Ketua Bawaslu OKU Timur Dibui

Tersangka diduga korupsi dana hibah yang mestinya untuk lembaganya sepanjang 2019-2021.

Baca Selengkapnya
KPK Kembali Geledah Rumah Dinas Mendes Abdul Halim Iskandar, Uang Rp250 Juta Disita
KPK Kembali Geledah Rumah Dinas Mendes Abdul Halim Iskandar, Uang Rp250 Juta Disita

KPK menggeledah Rumah Dinas (Rumdin) Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar.

Baca Selengkapnya
PDIP Buka Suara Rumah Kader di Jatim Digeledah KPK, Uang Rp300 Jutaan Disita
PDIP Buka Suara Rumah Kader di Jatim Digeledah KPK, Uang Rp300 Jutaan Disita

Ketua DPC PDIP Bangkalan, Fatkurrahman membenarkan soal adanya aktivitas penggeledahan itu.

Baca Selengkapnya
Ditetapkan KPK sebagai Tersangka Korupsi, Begini Reaksi Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali
Ditetapkan KPK sebagai Tersangka Korupsi, Begini Reaksi Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor menyatakan menghormati langkah (KPK menetapkan dirinya sebagai tersangka korupsi.

Baca Selengkapnya
Kejagung Limpahkan 10 Tersangka, Logam Mulia hingga 90 Sertifikat Tanah Terkait Kasus Korupsi Timah
Kejagung Limpahkan 10 Tersangka, Logam Mulia hingga 90 Sertifikat Tanah Terkait Kasus Korupsi Timah

Jaksa juga turut menyita barang bukti dari tangan para tersangka

Baca Selengkapnya
Hari Ini, KPK Panggil Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali
Hari Ini, KPK Panggil Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali

Ahmad Mudhlor Ali akan diperiksa sebagai saksi untuk para tersangka lain

Baca Selengkapnya
FOTO: Blak-Blakan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak Paparkan Penahanan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali
FOTO: Blak-Blakan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak Paparkan Penahanan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali

Bersama Direktur Penyidikan Asep Guntur Rahayu, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menyampaikan keterangan kasus dugaan korupsi Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali.

Baca Selengkapnya
Sunat Insentif ASN BPPB hingga Rp2,1 Miliar, Ini Peran Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor
Sunat Insentif ASN BPPB hingga Rp2,1 Miliar, Ini Peran Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK resmi menjebloskan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor ke penjara

Baca Selengkapnya
KPK Periksa Menteri Desa Abdul Halim Iskandar soal Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Jatim
KPK Periksa Menteri Desa Abdul Halim Iskandar soal Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Jatim

Halim tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 09.52 WIB. Dia tidak didampingi kuasa hukum.

Baca Selengkapnya
KPK Sita Uang Tunai Rp380 Juta saat Menggeledah Terkait Kasus Suap Dana Hibah DPRD Jatim
KPK Sita Uang Tunai Rp380 Juta saat Menggeledah Terkait Kasus Suap Dana Hibah DPRD Jatim

Adapun uang dan barang tersebut ditemukan penyidik di sejumlah lokasi sejak 8 Juli lalu.

Baca Selengkapnya