Komplotan Jambret Bikin Resah Pengunjung Kota Tua Ditangkap
Merdeka.com - Komplotan jambret yang kerap mengincar wisatawan di kawasan Kota Tua ditangkap. Terakhir, mereka menyasar dua wisatawan lokal yang sedang berdiri di depan Hostel.
Aksinya terekam kamera pengawas yang terpasang di sekitar lokasi. Rekamannya viral di media sosial.
Kapolsek Metro Tamansari Jakarta Barat, Ajun Komisaris Besar Polisi Rully Indra Wijayanto, mengatakan pihaknya meringkus empat dari delapan pelaku. Mereka adalah MD (19), FJR (20), DM (18) dan AG (17).
-
Siapa yang diperiksa Polda Metro Jaya? Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, akan diperiksa penyidik Polda Metro Jaya hari ini, Jumat (20/10).
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
-
Bagaimana penangkapan para pelaku TPPO? Pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan dari masyarakat sekitar mengenai adanya aktivitas mencurigakan oleh ketiga pelaku.
Rully menceritakan, para pelaku dengan mengendarai sepeda motor berkeliling mencari mangsa di kawasan Kota Tua. Yang di sasar adalah wisatawan yang sedang bermain handphone.
Saat itu yang dipilih adalah Jermia Barius dan Muhammad Novaldi. Keduanya sedang berdiri di Hostel Kawasan Kora Tua.
"Pelaku meminta handphone para korban sambil mengayun-ayunkan senjata tajam," kata Rully dalam keterangan tertulis, Sabtu (14/12).
Rully menjelaskan, para pelaku menenggak minuman keras sebelum melakukan aksinya. Bahkan, dari hasil tes urine diketahui keempatnya positif menggunakan sabu.
"Kami pastikan pelaku ini juga pemakai narkoba,” ucap dia.
Kini keempat pelaku dibawa ke Polsek Metro Tamansari untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pihak kepolisian juga masih memburu empat pelaku lain yang masih kabur.
"Para pelaku kami tangkap di Kawasan Muara Baru, Jakarta Utara," ucap dia.
Kepada polisi, pelaku mengaku menjual handphone korban dengan harga Rp 300 ribu. Uang itu pun digunakan untuk berpesta narkoba.
"Uangnya dibeli buat beli sabu. Saat ini pihak kepolisian juga memburu penyuplai sabu ke mereka," ujar dia.
Reporter: Ady Anugrahadi
Sumber: Liputan6.com
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kawanan penjambret bersenjata tajam yang sempat viral diringkus anggota Polsek Kelapa Gading.
Baca SelengkapnyaMelawan saat Ditangkap, Komplotan Residivis Kasus Pencurian di Pekanbaru Ditembak Polisi
Baca SelengkapnyaDari empat pelaku, hanya satu yang berhasil ditangkap sementara tiga lainnya kabur.
Baca SelengkapnyaKorban terluka akibat terkena sabetan senjata tajam yang diayunkan oleh pelaku
Baca SelengkapnyaAwalnya ada 14 tahanan yang melarikan diri, namun 8 orang sudah kembali diamankan.
Baca SelengkapnyaDari 10 tersangka pelaku pemerkosaan, empat orang masih belum tertangkap.
Baca SelengkapnyaSalah satu pelaku inisial U telah lebih dahulu diamankan kurang dari 24 jam setalah kejadian.
Baca SelengkapnyaPenangkapan pelaku spesialis pencuri motor itu dilakukan tidak jauh dari lokasi kejadian.
Baca SelengkapnyaKeempat tahanan itu kabur dengan cara memanjat pintu jeruji besi.
Baca SelengkapnyaTerungkap Peran Lima Pelaku Begal Casis Bintara Polri
Baca SelengkapnyaPengeroyokan itu terjadi di Jalan Raya Banjaran-Soreang, Rabu (20/12) lalu.
Baca SelengkapnyaSaat ini, keempat orang yang diamankan sedang dalam proses pendataan, klarifikasi serta mengamankan barang bukti.
Baca Selengkapnya