KUA-PPAS Belum Direvisi, DPRD DKI Tunda Rapat Pembahasan APBD 2020
Merdeka.com - Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah memutuskan untuk menunda rapat komisi dengan Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD). Agenda rapat membahas Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2020.
Ida beralasan penundaan rapat karena belum ada revisi terkait KUA-PPAS yang saat ini tengah dibahas.
"Pergub yang terkait dengan APBD 2020 harus direvisi, karena memang menyusul adanya defisit Rp6,5 triliun ini. Mesti ada revisi, tidak boleh tidak. Tidak bisa lisan saja, lebih administratif," katanya di Gedung DPRD, Jakarta, Senin (28/10).
-
Apa alasan utama penundaan rekrutmen PPPK? Anas menjelaskan alasan utama ketidakselarasan ini adalah terkait dengan masalah keuangan di masing-masing pemerintah daerah (Pemda). Beberapa daerah enggan menyiapkan formasi untuk PPPK karena kekhawatiran dampak finansial, biasanya karena anggaran daerah telah melebihi 35 persen.
-
Kapan sidang DKPP terkait KPU digelar? Ketua KPU, Hasyim Asy'ari saat mengikuti sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) dengan pihak pengadu Nus Wakerkwa di Gedung DKPP, Jakarta, Jumat (26/4/2024).
-
Kenapa PDIP belum memutuskan calon untuk Pilgub DKI 2024? 'Nama-nama akan tersaring sesuai dengan usulan dari daerah-daerah. Mohon maaf, belum bisa kami sebut karena masih melakukan proses pencermatan,' kata Hasto di Posko Pemenangan, Jakarta, Senin (6/5) malam.
-
Apa yang menyebabkan penundaan keberangkatan? Seorang jemaah haji kelompok terbang (kloter) 10 asal Provinsi Gorontalo harus menunda keberangkatannya ke Madinah, Arab Saudi akibat paspor tercecer saat perjalanan dari Gorontalo ke Bandara Internasional Sultan Hasanuddin.
-
Dimana sidang DKPP digelar? Ketua KPU, Hasyim Asy'ari saat mengikuti sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) dengan pihak pengadu Nus Wakerkwa di Gedung DKPP, Jakarta, Jumat (26/4/2024).
-
Kenapa Pemilu di Demak ditunda? Banjir Belum Surut Hingga hari pencoblosan, banjir belum juga surut. Bahkan jalur raya pantura dari Demak menuju Kudus masih terendam banjir dengan ketinggian 1,5 meter. Maka dari itu pelaksanaan Pemilu 2024 untuk wilayah Demak yang terendam banjir ini akan ditunda.
Mengkritisi adanya defisit pendapatan yang berdampak terhadap KUA-PPAS, politisi PDIP itu menyampaikan agar Gubernur Anies Baswedan sedianya harus realistis dalam membuat satu target, seperti pendapatan pajak. Akibat tidak realistis, kata Ida, realisasi target sulit tercapai.
Belum lagi kurangnya transparansi para bawahan Anies saat melakukan revisi KUA-PPAS 2020. Dari format yang diajukan tidak dirinci bagian mana saja yang akan direvisi.
"Di komisi D disampaikan Rp1,6 triliun yang akan dikurangi, trotoar anggarannya kan cukup besar juga. Harapannya, persiapan banjir jangan sampai dikurangi atau apa. Jangan bikin Jakarta tambah banjir, kita menunggu kesiapan eksekutif seperti apa," ujarnya.
"Rincian sampai hari ini kita belum menerima, Pergubnya harus direvisi dulu," tandasnya.
Diketahui keuangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta saat ini dalam kondisi yang mengkhawatirkan. Ini karena anggaran pendapatan dan belanja daerah perubahan (APBD-P) 2019 hampir defisit.
Selain itu, perubahan rencana Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran (KUA-PPAS) 2020 juga berubah dari Rp95,995 triliun turun sekitar Rp6,5 triliun menjadi Rp89,4 triliun. Ini mengindikasikan bahwa semakin lama, keuangan daerah dikelola dengan tidak cermat dan tidak profesional.
Terkait dengan APBD 2020 Pemprov mengajukan perubahan pada rencana Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran (KUA-PPAS) 2020. Dari yang semula Rp95,9 triliun direvisi menjadi Rp89,4 triliun, berkurang Rp6,5 triliun. Hal ini sudah diprediksi sebelumnya, karena melihat banyaknya anggaran yang tidak berkualitas masuk dalam KUA-PPAS 2020.
Seperti anggaran pembuatan website dinas kebudayaan yang pada tahun 2020 dianggarkan sebesar Rp2,5 miliar.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas mengatakan pihaknya akan berkomunikasi dengan DPR.
Baca SelengkapnyaDasco menyatakan, aturan berkaku soal Pilkada tetap mengikuti keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk Pilkada 2024.
Baca SelengkapnyaRapat tersebut menghasilkan keputusan setuju atas RUU Pilkada sehingga layak untuk dibawa ke rapat paripurna yang dijadwalkan pada Kamis ini.
Baca SelengkapnyaDasco mengklaim tidak bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Jakarta untuk membahas pengesahan revisi undang-undang Pilkada.
Baca SelengkapnyaDPR berharap dengan adanya RUU ini nantinya Pilkada berjalan dengan lancar.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan terbuka peluang revisi UU pilkada disahkan pada DPR selanjutnya atau periode 2024-2029.
Baca SelengkapnyaSoal UU MD3 Masuk Prolegnas Prioritas, Ini Penjelasan Baleg
Baca Selengkapnya"Sahabat seperjuangan, aksi hari ini tanggal 23 Agustus di DPR RI dan KPU, kita tunda dulu," kata Presiden Partai Buruh Said Iqbal
Baca SelengkapnyaKesepakatan itu diambil dalam rapat kerja dengan pemerintah di Ruang Baleg, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/8)
Baca Selengkapnyaapakah berpeluang untuk dibahas saat periode selanjutnya, Dasco tak menjawab secara rinci.
Baca SelengkapnyaRapat yang digelar ini diketahui hanya beda sehari pascaputusan MK terkait Pilkada.
Baca SelengkapnyaDPR bisa saja mengesahkan RUU Pilkada menjadi undang-undang tanpa sepengetahuan publik.
Baca Selengkapnya