Kuasa hukum guru cabul sebut kasus pencabulan di SMP 3 janggal
Merdeka.com - ER (55) diduga telah melakukan pencabulan terhadap anak didiknya di SMPN 3 Manggarai, Jakarta Selatan, hingga beberapa kali. Namun, menurut kuasa hukum ER, Herbert, ada kejanggalan atas apa yang dilaporkan korban terhadap pihak berwajib.
"Si korban bilang kalau ada (pencabulan) di tanggal 15 Juli 2015, itu karena dia terlambat terus kena sanksi, lalu guru ini suruh dia masuk ke ruangannya. Padahal kalau data atau bukti yang saya miliki, bahwa tanggal 1 hingga 26 Juli 2015 itu libur semester, ini aneh," ujarnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (21/6).
"Lalu dia (korban) bilang kalau dirayu sama si guru. Tapi tiga kali itu dia bilang sama kejadiannya, gurunya bilang dengan rayuan 'Tasya, cantik, tinggi, putih," ujarnya.
-
Siapa otak pemerkosaan siswi SMP? D diketahui sebagai otak kejahatan yang membawa korban ke TKP dan mengawali perkosaan disaksikan sembilan temannya.
-
Siapa polisi yang melakukan pencabulan? Korban menceritakan kejadian pahit yang dialaminya. Oleh pelaku yang belakangan diketahui berinisial Brigpol AK diminta masuk ke sebuah ruangan.
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Dimana polisi melakukan pencabulan? Korban menceritakan kejadian pahit yang dialaminya. Oleh pelaku yang belakangan diketahui berinisial Brigpol AK diminta masuk ke sebuah ruangan. Sementara dua temannya diminta menunggu di luar.
-
Apa bentuk pelecehan yang dilakukan pelaku? Dia mengatakan korban sempat takut untuk mengaku hingga akhirnya pihak keluarga membawa korban ke fasilitas kesehatan untuk melakukan pengecekan.'Yang bersangkutan menyampaikan takut. Setelah itu keluarga korban mengecek ke rumah sakit dan ternyata betul korban hamil, dan diakui oleh korban bahwa ia mengalami kekerasan seksual oleh pamannya sendiri,' kata dia, seperti dilansir dari Antara.
-
Siapa yang diduga melakukan pelecehan seksual? Video itu berisikan pengakuan dan permintaan maaf seorang pria atas pelecehan seksual yang dilakukannya.
Lalu, kata Herbert, kebohongan pun juga terjadi di bulan yang sama yakni di belakang pos satpam.
"Juli juga dia bilang, kejadian di belakang pos satpam sekolah. Katanya dia (korban) lagi nunggu ibunya jemput, tiba-tiba pelaku langsung meremas payudaranya, lalu dia duduk di belakang itu nangis lalu lari-lari. Padahal kata satpam bilang saat itu lagi libur, lagian juga itu siang mana mungkin segila itu. Satpam juga enggak mungkin tinggal diam," tegasnya.
Seperti diketahui, pada 3 Maret 2016, Polres Metro Jakarta Selatan menerima laporan dari seorang ayah bernama Samsi (40) atas kasus pelecehan seksual seorang oknum guru SMPN 3 Manggarai, Jakarta Selatan terhadap anaknya berinisial NPT.
Akhirnya, setelah berkas perkara dinyatakan lengkap, Polres Metro Jakarta Selatan menyerahkan kasus tersebut ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk kemudian dilanjutkan ke persidangan.
Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 76E jo pasal 82 ayat 1 dan ayat 2 Undang-Undang Republik Indonesia No 35 tahun 2014, tentang perlindungan anak, dengan ancaman tujuh tahun kurungan.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelaku mengaku tindakannya berawal dari chat dirinya dengan korban pada November hingga Desember 2022.
Baca SelengkapnyaSeorang guru SD swasta di Kecamatan Taebenu, Kabupaten Kupang, NTT, DOS (56) dilaporkan ke Polres Kupang, karena diduga mencabuli empat siswanya.
Baca SelengkapnyaGuru yang diduga melakukan pencabulan diketahui merupakan seorang laki-laki berusia 36 tahun.
Baca SelengkapnyaDia mengimingi sejumlah uang untuk murid yang menjadi incarannya.
Baca SelengkapnyaKepolisian juga akan memeriksa kejiwaan pelaku apakah memiliki kelainan atau atau penyimpangan dalam memenuhi hasrat seksualnya.
Baca SelengkapnyaKasus dugaan pencabulan itu dilaporkan sesuai LP/B/394/11/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA, tertanggal 07 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaMenjanjikan agar korban bisa lulus ujian masuk TNI dan Polri membuat pelaku bisa melakukan pelecehan. Bahkan dia juga menyimpan foto bugil para korban.
Baca SelengkapnyaDua guru ngaji di Bekasi diduga telah melakukan pencabulan ke beberapa santri perempuan sejak 2020 lalu.
Baca SelengkapnyaSaat ini guru silat bernama Baharudin (56) itu ditahan polisi untuk kepentingan penyidikan.
Baca SelengkapnyaMeskipun ada dugaan pelaku punya hubungan asmara dengan korban, namun perbuatan tersebut tidak dapat dibenarkan mengingat usia korban masih di bawah 13 tahun.
Baca SelengkapnyaGuru SMA Cabuli Murid Laki-Laki di Pagaralam, Modus Ajari Menari
Baca SelengkapnyaDisdik Sukabumi berkoordinasi dengan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) dan pengawas terkait permasalahan ini.
Baca Selengkapnya