Lagi, Ahok copot 7 kepala dinas tak becus kerja
Merdeka.com - Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mencopot tujuh kepala dinas. Pergantian ini dilakukan setelah dilakukan evaluasi kinerja selama 6 bulan.
"Ada tujuh pejabat eselon II setingkat kepala dinas yang akan diganti," ujar Agus Suradika, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI, Jumat (3/7).
Ketujuh kepala dinas yang diganti tersebut terdiri dari Kepala Dinas Pertamanan dan Pemakaman Nandar Sunandar, Kepala Dinas Kebersihan Saptastri Ediningtyas, Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi Benjamin Bukit, Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) Joko Kundaryo, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Zaenal Soleman, Kepala Dinas Tata Air Agus Priyono dan Kepala Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPTSP) Noor Syamsu Hidayat.
-
Dimana Jokowi akan bekerja di IKN? 'Kalau kantor presiden, Istana Presiden insyaallah sudah siap pada bulan Juli itu,' kata Basuki di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (13/3).
-
Siapa yang akan pindah kantor ke IKN? Presiden Jokowi akan resmi memindahkan kantornya dari Istana Kepresidenan Jakarta, ke Istana di Kalimantan Timur.
-
Kapan Jokowi akan pindah ke IKN? Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga sudah siap untuk berkantor di IKN pada Juli mendatang.
-
Apa yang akan dilakukan Dishub Jakarta? Dishub DKI Jakarta bakal melakukan rekayasa lalu lintas (lalin) saat penyelenggaraan LPS Monas Half Marathon yang digelar Minggu besok, 30 Juni 2024.
-
Apa yang Jokowi tunggu untuk pindah ke IKN? 'Juni, Juli, saya nunggu airport-nya jadi, jalan tolnya jadi. Kalau jalan tolnya jadi, airport-nya jadi (berkantor di sini),' tutur Presiden Jokowi.
-
Di mana Pejabat Kemenhub bertugas? Sementara itu Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah membebastugaskan sementara Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara (OBU) Wilayah X Merauke, Papua Selatan.
"Ada beberapa di antara 30 pejabat eselon III yang telah lolos seleksi terbuka lelang jabatan eselon II menggantikan posisi kepala dinas itu," kata Agus.
Menurut Agus, posisi kepala dinas itu digantikan sejumlah pejabat eselon III yang telah lolos seleksi terbuka lelang jabatan eselon II. Di antaranya posisi Kepala Dinas Kebersihan yang akan ditempati Wakil Kepala Dinas Kebersihan Isnawa Adji. Kepala Dinas KUMKMP diisi Irwandi yang sebelumnya menjabat Sekretaris Dinas KUMKMP.
Kemudian, jabatan Kepala Dispora digantikan Firmansyah yang sebelumnya menjabat Kepala Bidang Kepemudaan Dispora. Selanjutnya Kepala Dinas Pertamanan dan Pemakaman diisi Ratna Dyah yang sebelumnya menjabat Kepala Bidang Taman Kota di dinas tersebut. Sementara Kepala BPTSP DKI digantikan Andriansyah yang semula menjabat Asisten Pemerintahan Pemerintah Kota Jakarta Timur.
"Pergantian jabatan kepala dinas ini terkait kinerja yang dievaluasi selama enam bulan belakangan ini," pungkasnya.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sanksi itu diungkapkan Pelaksana tugas Kepala Dinas SDA DKI Jakarta Ika Agustin Ningrum saat rapat pembahasan dan pendalaman Raperda APBD DKI Jakarta
Baca SelengkapnyaPercepatan penempatan pejabat definitif ini dilakukan guna mendorong pelayanan lebih optimal.
Baca SelengkapnyaHeru mengakui bahwa ia ingin segera mengisi posisi strategis tersebut.
Baca SelengkapnyaPemprov Jakarta menerima surat pemberitahuan dari Kejati Jakarta soal adanya dugaan penyimpangan aktivitas anggaran di Dinas Kebudayaan.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Ani menjabat sebagai Wakil Kepala Dinkes DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaJabatan kosong di lingkungan Pemprov DKI kini diisi kepada pelaksana tugas (Plt).
Baca SelengkapnyaTujuh pejabat tersebut dilantik pada Kamis, 28 November 2024 di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat.
Baca SelengkapnyaKomisi II DPR RI akan memanggil Bambang dan Dhony untuk menjelaskan keputusan keduanya.
Baca SelengkapnyaKepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Bambang Susantono dan Wakilnya Donny Rahajoe menyatakan mundur dari jabatannya.
Baca SelengkapnyaRotasi jabatan ini tertuang dalam surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia nomor 180 tahun 2024 tanggal 9 Agustus 2024
Baca SelengkapnyaHeru menyebut, selama dua bulan juga Agustang tidak akan memperoleh tunjangan kinerja daerah (TKD) sebagai pegawai Dishub DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaKepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Bambang Susantono dan wakilnya Donny Rahajoe menyatakan mundur dari jabatannya.
Baca Selengkapnya