Loyalitas pasukan oranye, rela tak mudik saat Lebaran agar Jakarta bersih
Merdeka.com - Di tengah kemeriahan perayaan Idulfitri, seorang pria asal Tulungagung, Jawa Timur, Pujiana (48) harus menyusuri jalan di sekitar Gambir, Jakarta Pusat. Ditemui di jalan Kebon Sirih seorang diri, dia sedang sibuk masuk ke dalam selokan untuk membersihkan daun yang berguguran dan sampah di trotoar. Meski baru dilakoninya 5 bulan, Pujiana mengaku senang dengan pekerjaannya.
Lebaran kali ini dia harus jauh dari keluarga dan merayakan hari Idulfitri seorang diri. Kebijakan di lingkungan petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) Gambir itulah, yang membuat belum bisa berjumpa dengan anak dan istri.
"Saya belum pernah terpisah sama keluarga. Baru terasa sekarang, sakit banget. Tapi di sini cari nafkah, ya enggak apa-apa" ucap Pujiana, Sabtu (17/6).
-
Bagaimana jam kerja baru PNS selama bulan Ramadan? Namun, jam masuk kerja ASN atau PNS (Pegawai Negeri Sipil) selama bulan Ramadan mengalami penyesuaian. Yakni, ditetapkan pukul 08.00 zona waktu setempat.
-
Kapan jam kerja baru PNS berlaku? Aturan ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 21 tahun 2023 tentang Hari Kerja dan jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN).
-
Kapan jam kerja di Jakarta dibagi? Dimana jam kerja dibagi menjadi dua opsi, yakni pukul 08.00 WIB dan 10.00 WIB.
-
Kapan masa tugas Pantarlih? Untuk masa tugasnya, Pantarlih akan mulai bekerja mulai tanggal 24 Juni hingga 25 Juli 2024.
-
Kapan masa kerja PPS pemilu? Masa kerja PPS berlangsung selama 6 bulan, dimulai dari perencanaan hingga pelaksanaan Pemilu.
-
Bagaimana jam ini bekerja? Cara kerja dari jam ini juga nantinya akan didukung oleh sinar matahari yang akan menggerakan mekanik. Sehingga, nantinya akan bergerak dengan menampilkan waktu dengan akurat.
Dia tak bisa mencicipi masakan ketupat, rendang, serta opor buatan istrinya. Namun, pria yang pernah melakoni bekerja sebagai petani tembakau dan cabai selama 17 tahun ini menerima semua risikonya saat pertama kali merantau dan bekerja sebagai PPSU.
Sejak malam takbiran sampai H+2 Lebaran, Pujiana harus bekerja dengan waktu yang lebih panjang. Terlebih saat membersihkan kawasan Monumen Nasional (Monas). Shift pagi yang biasanya dimulai pukul 05.00 WIB dan berakhir di pukul 13.00 WIB ini, harus dimulai Pukul 01.00 WIB dini hari.
"Itu ada sempat perubahan shift dari jam 01.00 WIB. Banyak sampahnya. Untung jam 12.00 WIB (malam) para pedagang sudah dihalau," ungkap Pujiana.
Dia menyadari, yang dilakukannya demi menjaga Jakarta tetap bersih. Menurutnya ini bagian dari loyalitas.
"Ini loyalitaslah, karena sudah tahu kerjaan PPSU. Termasuk kegiatan malam, seperti di Monas sampai malam ini," tutur Pujiana.
Pujiana tetap bersyukur meski baru bisa pulang kampung pekan Depan. Selain tetap bisa bertemu dengan keluarga, harga tiket bus pun tak lagi mahal.
"Kalau harga normal itu Rp 180.000 Kalau kayak hari ini bisa Rp 400.000. Kan orang pada sudah masuk kantor. Iya untung juga," ucapnya sambil tersenyum lalu melanjutkan pekerjaannya.
Reporter: Putu Merta Surya PutraSumber: Liputan6.com
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Biasanya, pemerintah Indonesia akan mengeluarkan surat ederan terkait penyesuaian jam kerja PNS di lingkungan pemerintah selama bulan Ramadan.
Baca SelengkapnyaLibur itu di luar dua hari libur nasional Idulfitri 2024 atau 1 Syawal 1445 Hijriah yang jatuh pada 10 dan 11 April 2024.
Baca SelengkapnyaDirektorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengelompokkan menjadi dua waktu macet di Jakarta yaitu pada pagi dan petang.
Baca SelengkapnyaMenteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengusulkan pegawai WFH dari kampung halaman untuk mengurangi kemacetan pada arus balik.
Baca SelengkapnyaLatif pun telah menyiapkan personelnya untuk mulai memantau pergerakan mobilitas para pemudik sejak siang ini.
Baca SelengkapnyaSlamet berharap peserta kegiatan bisa berpartisipasi menjaga kebersihan dengan tidak membuang sampah sembarang.
Baca SelengkapnyaPemprov DKI mewajibkan seluruh pegawainya untuk bekerja di kantor, meskipun KemenPANRB memberikan kesempatan ASN di instansi tertentu untuk WFH.
Baca SelengkapnyaHal tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden No. 21/2023 tentang Hari dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai Aparatur Sipil Negara
Baca SelengkapnyaBila usulan itu disetujui maka PNS dapat bekerja dari rumah pada Selasa 16 dan Rabu, 17 April 2024.
Baca SelengkapnyaCuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah yang jatuh pada tanggal 8, 9, 12, dan 15 April 2024
Baca SelengkapnyaAturan tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden No. 21/2023 tentang Hari dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai Aparatur Sipil Negara.
Baca Selengkapnya