Lurah jadi mafia tanah Cengkareng bikin Ahok berang
Merdeka.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kecolongan lantaran harus mengeluarkan duit sebesar Rp 648 miliar untuk membeli tanah yang sebenarnya miliknya sendiri. Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengakui terdapat kejanggalan dalam pembelian lahan oleh Dinas Perumahan di Cengkareng, Jakarta Barat.
Menurut Ahok, terdapat surat yang menjelaskan bahwa tanah tersebut disewa oleh Pemprov DKI Jakarta. Dia menduga ada lurah yang sengaja mengaburkan kepemilikan tanah tersebut, sehingga seakan-akan bukan milik Pemprov DKI Jakarta.
"Ada penghilangan, ada surat yang menyatakan bahwa (lahan) itu sewa bukan punya DKI. Itu aslinya ternyata punya DKI," katanya di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (27/6) kemarin.
-
Siapa yang menerima uang pungli? Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjatuhkan sanksi etik terhadap PLT Karutan periode 2020-2021, Ristanta. Ia terbukti terlibat dalam praktik pungutan liar (pungli) dengan menerima sejumlah uang Rp30 juta dari para tahanan.
-
Bagaimana oknum meminta uang dari dokter Aulia? Dijelaskan bahwa oknum di PPDS Anestesi Undip ini meminta uang senilai Rp20-40 juta. Permintaan uang ini bahkan berlangsung sejak dokter Risma masuk PPDS Anestesi sekitar bulan Juli hingga November 2022 lalu.
-
Dimana Gubernur Sumbar minta bantuan dana? 'Kami telah menyampaikan dampak-dampak kerusakan dan kemudian juga beberapa dukungan dari Komisi V di antaranya adalah dukungan peralatan untuk BNPB dan peralatan untuk PUPR dalam rangka untuk darurat,' kata Mahyeldi di Komisi V DPR RI, Kamis (16/5) malam.
-
Siapa yang diminta membayar pungutan Rp10 juta? Miris, seorang warga yang hidup di bawah garis kemiskinan di Desa Kendayakan, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Banten, batal menerima bantuan bedah rumah dari pemda setempat.Bukan tanpa alasan warga bernama Ahmad Turmudzi (49) itu tidak jadi mendapatkan bantuan renovasi. Sebab, agar perbaikan bisa dilaksanakan dirinya diduga harus membayar uang pungutan sebesar Rp10 juta.
-
Siapa yang memberikan uang saku kepada Pratama Arhan? Arhan adalah sosok yang berperan penting dalam timnas Indonesia, dengan keahlian khusus dalam lemparan jauh.Setiap kali dipanggil untuk bermain bersama timnas Indonesia, Arhan selalu diberikan uang saku.
-
Bagaimana Jokowi meminta kepala daerah mengelola anggaran? 'Fokus. Jangan sampai anggaran diecer-ecer ke dinas-dinas semuanya diberi skala prioritas enggak jelas. Ada kenaikan 10% semua diberi 10 persen. Enggak jelas prioritasnya yang mana,' kata Jokowi.
Ahok kesal dan berang akan hal ini. Oleh sebab itu, dia minta secepatnya untuk dilakukan penelusuran aliran dana dalam pembelian lahan untuk pembangunan rumah susun tersebut.
"Makanya saya minta mesti telusuri duitnya ke mana saja atau apakah oknum lurah juga terima duit," tegas mantan Bupati Belitung Timur ini.
Kecurigaan Ahok semakin diperkuat setelah masuknya pembelian lahan ini dalam laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK atas laporan keuangan Pemerintah Provinsi DKI 2015. Lahan untuk rumah susun itu dibeli dengan harga Rp 600 miliar.
"Mana ada orang bodoh sih mau bayar notaris Rp 4-5 miliar. Misalnya beli tanah Rp 600 miliar, kamu bayar notarisnya Rp 6 miliar, gila enggak? Rp 10 juta juga banyak yang mau urus tanah sekeping doang," jelasnya.
Kepala Dinas Kelautan Pertanian dan Ketahanan Pangan DKI Jakarta Darjamuni mengatakan, tanah yang dibeli Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintahan di Cengkareng, Jakarta Barat adalah milik Pemprov DKI. Bahkan secara legal, dia mengaku, memiliki surat kepemilikan tanah secara lengkap.
"Tanahnya, tanah kami, tapi yang beli (Dinas) Perumahan. Kami enggak tahu sama sekali. Ada semua dokumennya," kata Darjamuni saat dihubungi secara terpisah.
Dia mengaku, pertama mengetahui adanya kejanggalan dalam pembelian lahan ini saat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyampaikan laporan hasil pemeriksaan (LHP) laporan keuangan tahun anggaran 2015.
"Kami baru tahu saat sudah ada audit dari BPK, waktu dia ngecek semua tanah kami," terangnya.
Saat dipanggil BPK, Darjamuni menceritakan, sempat ditanyakan mengenai status tanah yang akan dijadikan rumah susun. Dan ternyata sebelumnya, badan audit negara tersebut juga telah melakukan survei secara langsung ke lokasi.
"Kami diajak minta ke sana. Begitu di sana, mereka bilang kemarin diajak Dinas Perumahan juga ke sini. Saya jawab enggak tahu," ungkapnya.
Dia menegaskan, tidak masalah jika memang pembelian tanah ini dibawa ke ranah hukum. Pasalnya tanah seluas 4,6 hektar tersebut belum pernah disewakan kepada pihak ketiga. Bahkan, mereka telah menyiapkan berkas-berkas terkait.
"Belum pernah (sewa). Malah ada masalah surat-surat yang tidak benar sudah kami kumpulkan semua. Kami siap untuk menghadapi proses hukum," tandasnya.
(mdk/sho)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Saking lemahnya hukum, Ahok heran melihat bekas tahanan koruptor yang justru semakin kaya.
Baca SelengkapnyaMenurut Ahok, penertiban jukir liar di Jakarta sulit dilakukan karena adanya pihak lain yang terlibat.
Baca SelengkapnyaUang tersebut kemudian diteruskan untuk membeli barang-barang.
Baca SelengkapnyaAhok berandai jika ditawari dan berkesempatan menempati jabatan di pemerintahan.
Baca SelengkapnyaSyafrin menyebut, laporan dari masyarakat terhadap keberadaan jukir liar sangat diperlukan.
Baca SelengkapnyaBerikut momen Menteri AHY 'menggebuk' mafia tanah yang meresahkan.
Baca SelengkapnyaUang tersebut diberikan kepadanya untuk menutup mulut saat menemukan tahanan yang membawa telepon genggam ke dalam rutan.
Baca SelengkapnyaAHY menjelaskan, dalam menangkap mafia tanah perlu langkah mendadak atau surprise. AHY juga menegaskan upaya tersebut semata untuk melindungi masyarakat.
Baca SelengkapnyaAHY menyebut mafia tanah seperti komplotan yang memiliki jaringan dimana-mana
Baca SelengkapnyaTersangka diduga korupsi dana hibah yang mestinya untuk lembaganya sepanjang 2019-2021.
Baca SelengkapnyaAhok meminta pandangan Todung agar generasi muda tidak mudah tergoda untuk melakukan korupsi
Baca SelengkapnyaAHY menyarankan pada masyarakat bila menemukan indikasi ketidakabsahan pada lahannya, sebaiknya laporkan ke pihak kantor ATR/BPN untuk mencabut akta.
Baca Selengkapnya