Mendagri sebut DKI bisa diperiksa BPK jika tak tindaklanjuti evaluasi Kemendagri
Merdeka.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan, berdasarkan hasil klarifikasi Kemendagri dengan Pemprov DKI, keberadaan Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) DKI Jakarta, lebih sebagai lembaga ad hoc yang dilekatkan pada Biro Administrasi Setda DKI untuk melaksanakan tugas khusus dari Gubernur DKI. Menurutnya TGUPP sebenarnya tidak melaksanakan fungsi Biro Administrasi, dan tidak sesuai dengan peran perundang-undangan.
"Berdasarkan pertimbangan tersebut, maka TGUPP direkomendasikan dalam evaluasi untuk tidak dianggarkan pada Biro Administrasi, yang selanjutnya diberi solusi untuk menggunakan Biaya Penunjang Operasional (BOP) Gubernur, karena sejalan dengan maksud Pasal 8 PP 109 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan KDH," kata Tjahjo melalui pesan singkat, Sabtu (23/12).
Tjahjo mengatakan hasil evaluasi Kemendagri tersebut tidak menghilangkan TGUPP. Dia mempersilakan Gubernur DKI Anies Baswedan buat membentuk TGUPP. Namun, anggarannya dialihkan yang semula beban anggaran Biro Administrasi menjadi beban atas penggunaan BOP gubernur.
-
Apa yang disepakati PDIP dan Anies? Meski akhirnya PDIP tidak mengusung Anies Baswedan di Pilkada Jakarta, menurut Basarah, Anies mengakui gagasan dan rencana baik untuk menjadi jembatan silaturahmi antara kelompok Islam dan kalangan Nasionalis Soekarnois akan terus dijalankan karena hal itu menjadi kebutuhan dan kepentingan bangsa Indonesia.
-
Bagaimana Kemendagri mendorong kinerja TP PKK? Tri menegaskan kepada Pj. Ketua TP PKK yang dilantik agar dapat meningkatkan kinerja para pengurus dan kader PKK di daerahnya masing-masing.
-
Apa yang dilakukan Kemendagri terkait TP PKK? Ketua Umum (Ketum) Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Tri Tito Karnavian melantik enam Penjabat (Pj.) Ketua TP PKK Provinsi.
-
Mengapa KKP mengajukan anggaran tambahan? Jika disetujui, anggaran KKP pada tahun depan mencapai Rp 7,62 triliun, meningkat dari anggaran sebelumnya sebesar Rp 6,9 triliun.
-
Bagaimana anggaran tambahan KKP akan digunakan? Rinciannya, Rp200 miliar untuk penambahan biaya operasional kapal pengawas selama 60 hari sehingga total hari layar menjadi 100 hari yang dikelola Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Perikanan dan Kelautan (DJPSDKP).
-
Kenapa PKB mempertimbangkan untuk mendukung Anies? PKB Pertimbangkan Dukung Anies Maju Pilgub Jakarta 2024 Namun, PKB juga sudah punya jagoan sendiri untuk diusung sebagai bakal calon gubernur Jakarta. Wasekjen PKB Syaiful Huda mengungkapkan, partainya sudah membuka komunikasi awal dengan Anies Baswedan untuk maju di Pemilihan Gubernur Jakarta 2024.Dia mengatakan, PKB tengah mempertimbangkan untuk mengusung Anies.
"Soal pak gubernur tidak setuju BOP nya disisihkan sebagian untuk honor TGUPP sehingga tetap ingin menggunakan mata anggaran tersendiri pada biro Adm, ya silakan," katanya.
"Pasal 3 UU No 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara menyatakan: keuangan negara (termasuk keuangan daerah) dikelola secara tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggungjawab dengan memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan," tambahnya.
Mantan Sekjen PDIP ini menyatakan pelaksanaan evaluasi RAPBD merupakan perwujudan atas pelaksanaan pasal 373 UU 23 Tahun 2014, tentang pemda: bahwa pemerintah pusat melakukan pembinaan dan pengawasan kepada daerah provinsi. Selanjutnya Pasal 374 UU 23 Tahun 2014, menyatakan pembinaan dan pengawasan tersebut meliputi bidang keuangan daerah.
"Esensi pembinaan tersebut supaya pengelolaan keuangan daerah dilaksanakan secara tertib, taat pada peraturan perundang-undangan dan seterusnya sebagaimana dimaksud pada angka 4 tersebut," katanya.
Oleh karena itu, kata Tjahjo, pemerintah pusat dalam hal ini Kemendagri dan Pemprov (DKI dan lainnya) harus bersama melaksanakan ketentuan peraturan yang diperintahkan oleh UU 23 Tahun 2014. Menurutnya, jika hasil evaluasi tersebut tak ditindaklanjuti, maka BPK sangat mungkin akan memeriksa pengelolaan keuangan Pemprov DKI.
"Dalam hal hasil evaluasi sebagai bentuk pembinaan Kemendagri pada angka 2, tidak ditindaklanjuti oleh pemprov DKI maka sangat mungkin akan menjadi temuan BPK yang melaksanakan fungsi pemeriksaan atas pengelolaan keuangan negara/daerah, sebagaimana diatur dalam pasal 2 UU 15 Tahun 2004 tentang pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara, mengingat evaluasi Kemdagri berkenaan dengan TGUPP, terkait dengan soal tata kelola keuangannya. Jadi evaluasi anggaran hal yang umum dan wajar - sesuai peraturan perundang-undangan saja sebenarnya agar pusat (kemendagri) dan daerah aman dari pemeriksaan BPK nantinya sehingga Kemendagri hanya mempertimbangkan," katanya.
Seperti diketahui, Kemendagri sudah melakukan evaluasi pada sejumlah pos anggaran di APBD DKI 2018 yang ditekan Anies Baswedan. Salah satu yang menjadi fokus soal kemunculan anggaran untuk Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan DKI Jakarta.
Di RAPBD 2018, Anies-Sandi membuat tersendiri pos anggaran untuk TGUPP. Nilainya begitu fantastis, Rp 28,99 miliar. Hal berbeda pada APBD 2017 lalu. Anggaran untuk TGUPP memang ada, namun tidak dibuat pos anggaran khusus di RAPBD melainkan diambil dari Biaya Penunjang Operasional Gubernur.
Hasil evaluasi Kemendagri, meminta anggaran TGUPP tidak diperkenankan untuk dianggarkan pada Biro Administrasi Sekretaris Daerah. Alasannya, tidak sesuai dengan fungsi Biro Administrasi Sekretaris Daerah dan TGUPP bukan merupakan unit SKPD, sehingga tidak memiliki fungsi untuk melaksanakan urusan pemerintahan serta fungsi penunjang urusan pemeriksaan yang menjadi kewenangan daerah sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Organisasi Perangkat Daerah.
Anies kemudian menanggapi santai hasil evaluasi Kemendagri. Sebab menurutnya, dalam mengelola anggaran sepenuhnya ada di tangan pemerintah daerah.
"Sebetulnya otoritas ada di kita. Otoritasnya bukan di Kemendagri. Di Kemendagri hanya rekomendasi. Bisa tidak dijalankan," katanya di Monas, Jumat (22/12).
Lanjut Anies, walau tidak ada dukungan dari Kemendagri tidak menjadi persoalan. Dia berdalih yang dibutuhkan Jakarta saat ini adalah bagaimana menciptakan lapangan pekerjaan, sehingga dia tidak mau ambil pusing.
"Jadi kita Take It Easy. Yang jelas kita akan terus kerja cepat, kita akan terus kerja tuntas dengan atau tanpa dukungan dari Kemendagri. Kita akan jalan terus," jelasnya. (mdk/dan)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Keberadaan TGUPP di Pemprov DKI Jakarta juga sempat menjadi perdebatan.
Baca SelengkapnyaKetika menjadi gubernur, Anies merekrut puluhan orang sebagai anggota TGUPP
Baca SelengkapnyaAnies merasa tak perlu memberikan penilaian terkait Pemprov DKI.
Baca SelengkapnyaDalam catatan BPK Pemprov DKI Jakarta juga belum menerima pendapatan dari sewa lahan oleh sejumlah BUMD.
Baca SelengkapnyaHeru pun mempersilakan calon yang ingin berkontestasi di Pilkada Jakarta berlaga dengan cara yang sehat
Baca SelengkapnyaMendagri belum menerima surat dari DPR maupun draf RUU DKJ.
Baca SelengkapnyaHeru mengatakan, seluruh anggota DPRD sudah memiliki salinan rincian dokumen anggaran.
Baca SelengkapnyaKetua Banggar DPR Said Abdullah mengatakan postur APBN Tahun 2025 tidak akan terpengaruh jika nantinya jumlah kementerian ditambah
Baca SelengkapnyaKejagung memastikan tidak memiliki hubungan buruk dengan BPK RI.
Baca SelengkapnyaHasto menyebut keputusan MK itu membuat PDIP bisa mengusung calon Gubernur di Jakarta
Baca SelengkapnyaDPD menilai, atribusi wewenang kepada Wapres harus berdasarkan pelimpahan Presiden.
Baca SelengkapnyaGus Mudhlor ditetapkan KPK sebagai tersangka seteah diduga terlibat melakukan pemotongan dana insentif ASN.
Baca Selengkapnya