Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Meski proyek dihentikan, kasus suap reklamasi tetap diusut KPK

Meski proyek dihentikan, kasus suap reklamasi tetap diusut KPK Gedung KPK. ©2014 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Terungkapnya pratik suap dalam pembahasan dua raperda tentang reklamasi berujung pada moratorium proyek pulau buatan di Teluk Jakarta itu. Meski proyek dihentikan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan proses hukum kasus suap tersebut tetap diusut.

"Kami menghormati bahwa ada moratorium dan sudah diputuskan tapi proses penyidikan tetap berlangsung apapun yang terjadi," ujar Pelaksana Harian Kabiro Humas KPK, Yuyuk Andriati, Rabu (20/4).

Yuyuk menambahkan, KPK juga tidak memberikan rekomendasi apapun terkait proyek tersebut karena menjadi kewenangan pemerintah.

Seperti diketahui pemerintah menghentikan sementara proyek reklamasi karena banyaknya aturan yang tumpang tindih. Penghentian sementara atau moratorium reklamasi dilakukan sampai semua aturan diperbaiki termasuk syarat-syarat yang harus dipenuhi para pengembang.

Keputusan itu disampaikan Menteri Koordinator bidang Kemaritiman Rizal Ramli usai rapat dengan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya. Sedangkan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti yang diundang tidak hadir.

Dari keputusan tersebut, pemerintah sepakat membentuk komite gabungan dari masing-masing pihak untuk menemukan titik temu. Menko Rizal Ramli mengatakan komite gabungan ini akan memutuskan keuntungan dan resiko dari pembangunan proyek reklamasi. Dia berharap keputusan ini bisa diikuti oleh pemprov lain mengingat proyek reklamasi tak hanya dibangun di Jakarta.

"Kamis, komite mulai merapatkan apa saja yang harus diselaraskan dari peraturan yang ada. Mereka lakukan audit apa saja yang bolong dan apa yang harus dipenuhi. Soal waktu kita ingin proses berjalan secepat mungkin," kata Menko Rizal di gedung Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), Jakarta, Senin (18/4).

Selain itu, sebagai langkah nyata penghentian sementara proyek reklamasi Teluk Jakarta, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya akan menyiapkan Keputusan Menteri (Kepmen). Nantinya Kepmen tersebut bersifat mengikat dan harus dijalankan oleh pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

"Sore ini saya rapat di menko saya laporkan ke menko hasil rapat ini dan dari sisi izin lingkungan instrumen sudah jelas pasal 73 UU 32 2009. Tapi, yang memerintahkan Kepmen kita, kalau Kepmen keluar sesuai UU tidak bisa jalan," ujarnya.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kata Pimpinan KPK Kasus Dugaan Suap Eddy Hiariej Mandek Usia Terbitkan Sprindik Ulang
Kata Pimpinan KPK Kasus Dugaan Suap Eddy Hiariej Mandek Usia Terbitkan Sprindik Ulang

Sampai kini, masih belum ada kejelasan lagi di tangan penyidik KPK.

Baca Selengkapnya
Beda dengan Kejagung, KPK akan Tetap Periksa Capres-Caleg Terjerat Korupsi Selama Pemilu 2024
Beda dengan Kejagung, KPK akan Tetap Periksa Capres-Caleg Terjerat Korupsi Selama Pemilu 2024

KPK menyatakan setiap laporan dari masyarakat akan ditindaklanjuti tanpa pandang bulu.

Baca Selengkapnya
KPK Tetap Usut Gratifikasi dan TPPU Hakim Agung Nonaktif Gazalba Saleh Meski Divonis Bebas
KPK Tetap Usut Gratifikasi dan TPPU Hakim Agung Nonaktif Gazalba Saleh Meski Divonis Bebas

Gazalba Saleh divonis bebas Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Bandung.

Baca Selengkapnya
KPK Hentikan Sementara Penyidikan Dugaan Korupsi Libatkan Calon Kepala Daerah Selama Pilkada 2024
KPK Hentikan Sementara Penyidikan Dugaan Korupsi Libatkan Calon Kepala Daerah Selama Pilkada 2024

Hal itu demi menghindari adanya pihak-pihak yang memanfaatkan kasus hukum selama kontestasi.

Baca Selengkapnya
Beda dengan Kejagung, KPK Tetap Proses Hukum Calon Kepala Daerah
Beda dengan Kejagung, KPK Tetap Proses Hukum Calon Kepala Daerah

Tessa memastikan, proses hukum yang dijalankan KPK tidak akan mengganggu tahapan Pilkada 2024 yang saat ini sudah mulai berlangsung.

Baca Selengkapnya
Menkominfo Usai Bertemu Jaksa Agung Bahas Proyek BTS: Jalan Terus karena Menyangkut Nasib Rakyat
Menkominfo Usai Bertemu Jaksa Agung Bahas Proyek BTS: Jalan Terus karena Menyangkut Nasib Rakyat

Menkominfo Budi Arie berkoordinasi dengan Kejagung terkait kelanjutan proyek pembangunan BTS 4G Kominfo.

Baca Selengkapnya
Ketua KPK Firli Janji Tetap Usut Caleg hingga Capres jika Terjerat Korupsi Meski saat Pemilu
Ketua KPK Firli Janji Tetap Usut Caleg hingga Capres jika Terjerat Korupsi Meski saat Pemilu

KPK berbeda sikap dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) berkaitan dengan penanganan kasus korupsi di masa Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Mantan Hakim MA Galzaba Saleh Divonis Bebas, KPK Berikan Perlawanan Hukum
Mantan Hakim MA Galzaba Saleh Divonis Bebas, KPK Berikan Perlawanan Hukum

Galzaba menerima vonis bebas dari Pengadilan Tipikor pada PN Bandung.

Baca Selengkapnya
KPK Dapat Info Ada Orang Sengaja Tutup Papan Sita Rumah SYL di Parepare, Ancam Proses Hukum
KPK Dapat Info Ada Orang Sengaja Tutup Papan Sita Rumah SYL di Parepare, Ancam Proses Hukum

KPK berharap pihak-pihak tertentu tidak melakukan tindakan apa pun yang berpotensi menghambat jalannya penyidikan.

Baca Selengkapnya
Polda Metro Ungkap Progres Penanganan Kasus Pemerasan Firli Bahuri
Polda Metro Ungkap Progres Penanganan Kasus Pemerasan Firli Bahuri

Polisi menetapkan Firli sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan Syahrul Yasin Limpo pada 21 November 2023.

Baca Selengkapnya
Praperadilan LP3HI Ditolak, PN Jaksel Pastikan Kejagung Belum Hentikan Penyidikan Dito Ariotedjo
Praperadilan LP3HI Ditolak, PN Jaksel Pastikan Kejagung Belum Hentikan Penyidikan Dito Ariotedjo

Hakim PN Jaksel menilai hingga saat ini belum ada penghentian penyidikan Dito terkait kasus terkait BTS 4G Kominfo.

Baca Selengkapnya
Eks Penyidik KPK Bela Rossa Purbo yang Dilaporkan ke Dewas Buntut Periksa Hasto: Geledah hingga Penyitaan Kewenangannya
Eks Penyidik KPK Bela Rossa Purbo yang Dilaporkan ke Dewas Buntut Periksa Hasto: Geledah hingga Penyitaan Kewenangannya

Tidak perlu ada pergantian penyidik KPK karena tindakan Rossa yang sesuai prosedur tersebut.

Baca Selengkapnya