PAN cabut dukungan hak angket buat Ahok
Merdeka.com - Fraksi Partai Amanat Nasional di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta menyatakan bakal mencabut dukungan terhadap pengajuan hak angket terhadap Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau kerap disapa Ahok. Menurut Anggota DPRD DKI fraksi PAN, Johan Musyawa, sejawatnya mendapatkan perintah buat membatalkan dukungan hak angket langsung dari Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan.
"Sudah diminta Pak Zulkifli. Ini permasalahannya walaupun urusan pribadi, perseorangan, tapi tetap melekat bahwa kami berdua perpanjangan partai. Jadi harus kami ikuti. Seperti yang dikatakan Pak Zulkili," kata Johan saat dihubungi, Selasa (10/3).
Johan mengatakan, PAN bakal lebih fokus menyorot permasalahan sedang dihadapi masyarakat Jakarta seperti banjir dan kemacetan. Sebab menurut dia, Zulkifli mengharapkan DPRD dan Gubernur bisa berjalan beriringan.
-
Siapa yang mengajukan hak angket? Syarat untuk mengajukan Hak Angket sesuai dengan UU Nomor 17 Tahun 2014 adalah adanya dukungan minimal 25% dari seluruh anggota DPR untuk mengajukan Hak Angket.
-
Mengapa DPR menggunakan hak angket? Tujuan dari hak angket ini adalah untuk mendapatkan informasi yang lengkap dan akurat, sehingga hasilnya dapat digunakan sebagai dasar untuk mengambil keputusan terkait kebijakan pemerintah.
-
Apa itu hak angket MK? Berdasarkan pengertiannya dalam UU tentang MPR, DPR, DPRD dan DPD (MD3), pada Pasal 79 ayat (3) dijelaskan bahwa hak angket merupakan hak DPR untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaksanaan undang-undang atau kebijakan pemerintah yang diduga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.
-
Apa yang dimaksud dengan 'hak angket' dalam konteks ini? Mahfud menegaskan hak angket diwacanakan TPN Ganjar-Mahfud tidak gembos. Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3, Mahfud MD menegaskan bahwa usulan hak angket di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terus berjalan. Menurut Mahfud, penggunaan hak angket DPR menunggu masa sidang di DPR kembali berjalan.
-
Kenapa Anies Baswedan menyerahkan keputusan hak angket ke pimpinan partai? Sementara, Anies Baswedan mengatakan menyerahkan keputusan terkait hak angket kepada pimpinan partai politik.
-
Siapa yang punya hak menentukan arah politik PDIP? Megawati memiliki hak prerogatif untuk menentukan arah politik PDIP ke depan.
"Alasannya untuk utamakan kepentingan rakyat dan supaya roda pemerintahan tetap jalan. Serta hubungan komunikasi politik antara eksekutif dan legislatif berjalan sejuk. Kita kan tidak bisa lepas dari ketum," sambung Johan.
Johan juga mengatakan, mereka segera mencabut dukungan hak angket berupa tanda tangan kepada pimpinan DPRD DKI. Dia menyatakan surat penarikan dukungan hak angket sudah dibuat oleh sejawat separtai, Bambang Kusmanto.
"Tapi bagi kami secara pribadi, angket tetap jalan terus. Ini kan yang tandatangan sudah lebih dari 15 orang, sudah memenuhi syarat. Saya bilang ke teman-teman juga minta untuk angket jalan terus," lanjut Johan.
Langkah PAN mencabut dukungan hak angket mirip dengan sikap Partai Nasdem. Nasdem paling awal menyatakan menarik persetujuan hak angket buat Ahok terkait kisruh pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah 2015. Sementara Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Gerindra, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Demokrat, Partai Hati Nurani Rakyat, Partai Golongan Karya, dan Partai Kebangkitan Bangsa masih teguh menjalankan hak angket buat Ahok.
(mdk/ary)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
PDIP menyampaikan rencana pengajuan hak angket dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Jakarta.
Baca SelengkapnyaNasDem, kata dia menghargai usulan hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaAgus Harimurti Yudhoyono, menyatakan partainya tidak mendukung wacana hak angket terkait dugaan kecurangan pemilu 2024.
Baca Selengkapnya"Sebagian besar mungkin ada 70 persen sudah move on," kata Habiburokhman.
Baca SelengkapnyaCak Imin mengungkapkan belum ada lobi dan tawaran dari pemerintah atau paslon Prabowo-Gibran untuk menolak hak angket kecurangan Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaAnies bersama ketum partai koalisi perubahan menggelar pertemuan penting
Baca SelengkapnyaSaat ini, Luluk menuturkan, sudah ada tujuh orang yang bersikap mendukung hak angket.
Baca SelengkapnyaTim Hukum Timnas AMIN menyebut guyonan Zulhas soal salat melanggar KUHP dan UU ITE.
Baca SelengkapnyaKetum PAN Zulkifli Hasan membantah tuduhan yang menyebut Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyodorkan nama Ketum PSI Kaesang Pangarep untuk Pemilihan Kepala Daerah
Baca SelengkapnyaCak Imin memastikan partainya akan ikut mendukung hak angket kecurangan Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaPenunjukan Zulhas kembali menjadi Ketum merupakan bagian dari sikap demokrasi partai.
Baca SelengkapnyaZulkifli Hasan mendukung penyataan Presiden Jokowi soal presiden tidak dilarang untuk memihak dan kampanye
Baca Selengkapnya