F-PKB di DPR Akui Tak Ada Arahan dari Cak Imin soal Hak Angket Pemilu
Menurut Luluk, Cak Imin juga tidak pernah melarang anggotanya untuk menyuarakan aspirasi.
Menurut Luluk, Cak Imin juga tidak pernah melarang anggotanya untuk menyuarakan aspirasi.
Anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Luluk Nur Hamidah menyatakan, tak ada arahan langsung dari Ketua Umum PKB Abdul Muhaimin Iskandar terkait hak angket. Menurutnya, Cak Imin percaya dengan kapasitas semua anggotanya.
"Tidak ada arahan karena beliau percaya kita tahu apa fungsi kita," ujar Luluk di Kompleks Parlemen Senayan, Rabu (6/3).
Menurut Luluk, Cak Imin juga tidak pernah melarang anggotanya untuk menyuarakan aspirasi terkait hak angket.
"Selama ini saya tidak pernah dilarang untuk bicara apapun. Sepanjang tidak ada larangan sih," katanya.
Saat ini, Luluk menuturkan, sudah ada tujuh orang yang bersikap mendukung hak angket.
"Sudah ada mungkin sekitar 7. Sudah sekitar 7 yang sudah ada nama dan sudah siap dan beberapa di antaranya juga sudah memberikan banyak statement terkait hak angket" kata dia.
Luluk juga mengingatkan, hak angket bukan sikap fraksi melainkan individu anggota memiliki hak sama untuk mendorong dan mengawal hak angket.
"Sebenarnya bukan fraksinya, karena ini adalah hak anggota jadi ini bisa diusulkan oleh individu-individu anggota, minimal harus 25 orang tapi memang harus lintas fraksi jadi saya kira ya kita akan secepatnya tunggu mereka," ujarnya.
Oleh karena itu, ia mengaku optimis dalam waktu dekat usulan hak angket segera bergulir. Menurutnya hanya menunggu waktu tepat saja.
"Kan tiga sekjen dari partai yang berbeda sudah ketemu dan mereka punya komitmen juga untuk merespons harapan publik adanya hak angket ini. Jadi menurut saya ini hanya soal waktu saja untuk merespon harapan publik adanya hal angket ini," pungkasnya.
8 anggota DPR fraksi PKB yang menandatangani usulan hak angket kecurangan pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaSikap tegas mendorong hak angket di DPR agar pelaksanaan pemilu serentak pada 14 Febuari lalu dapat terang benderang.
Baca SelengkapnyaAnggota DPR dari PKB, Luluk Nur Hamidah PDIP menjadi pemimpin dalam hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaIsu hak angket digulirkan untuk mengusut kecurangan Pemilu. Bermula dan berujung ke mana?
Baca SelengkapnyaMuzzammil menyadari F-PKS tidak bisa sendiri dalam mengajukan hak angket karena terbentur dengan syarat pada UU Nomor 17 Tahun 2014.
Baca SelengkapnyaHanya 69 Anggota DPR Hadir Paripurna Pengesahan UU DJK, 234 Orang Izin dan 272 Absen
Baca SelengkapnyaKendati demikian, dia menghormati sikap dari fraksi di DPR yang telah menyatakan akan mendukung hak angket.
Baca SelengkapnyaKabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri enggan untuk membeberkan terkait identitas para pelaku yang terlibat pungli.
Baca SelengkapnyaKabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan, Ribka akan diperiksa di Gedung Merah Putih. Saat ini, Ribka sudah hadir.
Baca Selengkapnya