Pangdam Jaya Minta Perusahaan Tak Lagi Pakai Jasa Debt Collector
Merdeka.com - Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman meminta kepada sejumlah perusahaan untuk menghentikan penggunaan jasa debt collector. Hal itu pasca insiden video viral yang merekam aksi sejumlah debt collector mengintimidasi Anggota TNI di wilayah Jakarta Utara.
"Saya harapkan kepada perusahaan-perusahaan yang memanfaatkan jasa-jasa debt collector sudah tidak melakukan kembali," kata Dudung saat konferensi pers di Makodam Jaya, Senin (10/5).
Bahkan, Dudung menegaskan, pihaknya tidak akan segan-segan menindak aksi para debt collector yang kerap meresahkan masyarakat. Karena mereka termasuk tindakan premanisme yang tidak dapat dibiarkan.
-
Apa yang dilakukan Babinsa terhadap debt collector? Dengan tegas dia mengusir para debt collector untuk pergi dari perumahan itu.
-
Siapa yang mengusir debt collector? Sertu Wawan Christiyanto, Babinsa 2 Kelurahan Tanah Baru, Koramil 02/Beji Kodim 0508 Depok itu terlihat murka dan mengusir para mata elang yang memaksa masuk ke dalam kompleks perumahan.
-
Kenapa Babinsa mengusir debt collector? 'Mereka tuduh saya backup, jadi pahlawan kesiangan. Saya kan aparat setempat,' katanya saat dihubungi merdeka.com, Rabu (7/3/2024)
-
Kenapa Aiptu FN melawan debt collector? Rizal mengatakan, perlawanan kliennya semata-mata untuk melindungi istri dan kedua anaknya dari kepungan dan upaya perampasan mobil miliknya oleh 12 debt collector.
-
Siapa saja yang terlibat dalam penipuan debt collector pinjol? Namun di balik kemudahan tersebut, muncul pula risiko penipuan yang dilakukan oleh pihak tidak bertanggung jawab, terutama melalui modus penagih utang (debt collector) palsu.
-
Apa itu Debt Collector? Melansir laman Kementerian Keuangan, Debt Collector merupakan sekumpulan orang yang menjual jasa untuk menagih utang seseorang atau lembaga yang menyewa jasa mereka.
"Saya dengan Polda Metro Jaya akan tegas berdiri paling depan membantu rakyat, membantu masyarakat yang ada di DKI," ucapnya.
Tak tanggung-tanggung, Dudung hingga beri nomor teleponnya yang bisa dihubungi ketika masyarakat mengalami aksi-aksi premanisme maupun ancaman-ancaman lainnya, seperti persoalan debt collector ini.
"Silakan anda tetap nomor telepon layanan 0812 2310 1988 apapun yang menjadi kesulitan masyarakat SMS saya, telepon saya, saya akan memerintahkan seluruh anggota TNI yang ada di jajaran Jadetabek tentunya kita akan bekerja sama dengan Polda Metro Jaya akan hadir di tengah-tengah masyarakat apapun kesulitannya," kata Dudung.
Sebelumnya, Kapendam Jaya Kolonel Arh Herwin BS menyampaikan tim gabungan berhasil menangkap dua orang kembali, sehingga total yang diamankan menjadi 11 orang pengadangan anggota Babinsa Ramil Semper Timur II/O5 Kodim Utara 0502, Serda Nurhadi.
Ke-11 orang tersebut diamankan oleh tim gabungan Kodam Jaya dan Polda Metro Jaya, pasca aksi mereka yang merupakan gerombolan debt colector yang videonya viral di media sosial ketika mengadang mobil Honda Mobilio Nopol B 2638 BZK warna putih yang dikemudikan Serda Nurhadi di depan Gerbang Tol Koja Barat Jakarta Utara (Jakut).
"Ada penambahan dua orang, tepatnya pada pukul 15 WIB, sehingga telah berhasil mengamankan 11 orang pelaku," kata Herwin dalam keterangannya yang diterima merdeka.com, Minggu (9/5).
Ada pun diketahui ke-11 orang yang saat ini masih diperiksa oleh Reskrim Polres Jakarta Utara yakni Yosep Meka (23), Jhon Adri (29), Hanoch Hamnes (26), Hendry Lettemu (27), Piter (29), Gerio (38), Gerry (27), Joefare (21), Alfian (27), Donny (26) dan Hervy (25). Mereka dijerat pasal 335 ayat (1) Dan 53 Jo 365 KUHP.
"Itu bentuk dari wujud sinergitas yang terjalin baik selama ini antara Kodam Jaya dan Polda Metro Jaya dalam menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat di Wilayah DKI Jakarta," ujarnya.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Video seorang anggota Babinsa TNI mengusir sekelompok debt collector dari sebuah perumahan viral di media sosial dan menuai pujian.
Baca SelengkapnyaSeorang Babinsa dari Kodim 0508/Depok mengusir sekelompok debt collector dari sebuah perumahan di Tanah Baru, Depok, karena meresahkan.
Baca SelengkapnyaKejadian tersebut dua orang debt collector atau yang biasa disebut matel menghentikan motor yang ditumpangi pasangan suami istri.
Baca SelengkapnyaDi media sosial beredar foto Kapolri dengan narasi perintah untuk menangkap debt collector
Baca SelengkapnyaSertu Wawan Christiyanto, Babinsa 2 Kelurahan Tanah Baru, Koramil 02/Beji Kodim 0508 Depok, panen pujian dan dukungan di media sosial.
Baca SelengkapnyaSeorang anggota Babinsa dari Kodim 0508/Depok murka dan mengusir sekelompok debt collector karena membuat resah di perumahan Depok Mulya Tanah Baru, Depok.
Baca SelengkapnyaHimbauan Kadiv Hubinter Polri Irjen Krishna Murti kepada para anggota reserse.
Baca SelengkapnyaViral perusahaan Pinjaman Online (pinjol) AdaKami yang disebut melakukan teror dan mengancam kepada nasabah.
Baca SelengkapnyaOJK menegaskan bahwa debt collector yang akan melakukan penagihan utang harus membawa dokumen lengkap.
Baca SelengkapnyaDirektur Utama AdaKami menyampaikan bahwa debt collector resmi dari perusahaannya tidak pernah melakukan penagihan dengan mendatangi rumah nasabah.
Baca SelengkapnyaKorban pengendara mobil Toyota Avanza asal Jambi menuju Medan, Provinsi Sumatera Utara diadang tiga mobil dan satu sepeda motor.
Baca SelengkapnyaPeristiwa tak mengenakan dialami seorang anggota TNI yang sedang membonceng sang istri dengan sepeda motor miliknya di wilayah Depok, Jawa Barat.
Baca Selengkapnya