Para pembela Jokowi pojokkan Sylvi di kasus dana hibah
Merdeka.com - Calon Wakil Gubernur DKI Sylviana Murni menjalani pemeriksaan di Direktorat Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal Polri. Dia dimintai keterangan terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan dana bantuan sosial (Bansos) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di Kwartir Daerah Gerakan Pramuka DKI Jakarta 2014 dan 2015.
Sylvi mengatakan bahwa pengelolaan dana yang digelontorkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jakarta sudah ditandatangani saat Joko Widodo menjabat Gubernur DKI Jakarta. Saat itu, kata Sylvi, persetujuan dana yang ditandatangani oleh Jokowi merupakan dana hibah bukan dana Bansos.
Menanggapi hal itu, Gubernur DKI Jakarta non-aktif, Basuki Tjahaja Purnama menegaskan, pertanggungjawaban penggunaan dana hibah bukan dibebankan kepada pemberi, dalam hal ini Pemprov DKI. Sehingga siapapun yang menandatangani pemberian dana tersebut tidak ada kaitannya.
-
Bagaimana Jokowi meminta kepala daerah mengelola anggaran? 'Fokus. Jangan sampai anggaran diecer-ecer ke dinas-dinas semuanya diberi skala prioritas enggak jelas. Ada kenaikan 10% semua diberi 10 persen. Enggak jelas prioritasnya yang mana,' kata Jokowi.
-
Kapan Jokowi menyampaikan pesan tentang pengelolaan anggaran? Jokowi menyampaikan alasan mengapa semua negara memiliki ketakutan terhadap hal-hal tersebut.'Karena begitu bunga pinjaman naik sedikit saja, beban fiskal itu akan sangat, sangat besar,' jelasnya.
-
Kapan Tjokropranolo jadi Gubernur DKI Jakarta? Hingga pada tahun 1977, ia dilantik menjadi Gubernur DKI Jakarta periode 1977-1982..
-
Siapa yang diingatkan Jokowi soal pengelolaan anggaran? Jokowi mengingatkan Pemda agar program-program harus berorientasi kepada hasil, sehingga ada return ekonomi.
-
Apa yang dicapai oleh DKI Jakarta? Sebanyak 267 kelurahan yang berada di wilayah administratif DKI Jakarta kini telah sepenuhnya berpredikat sadar hukum.
-
Apa yang diresmikan Jokowi? Jokowi prihatin atas dominasi impor dalam penggunaan perangkat teknologi di Indonesia, dengan nilai impor yang mencapai lebih dari Rp30 triliun. Hal itu disampaikan Jokowi saat meresmikan Indonesia Digital Test House (IDTH) di Balai Besar Pengujian Perangkat Telekomunikasi (BBPPT), Kota Depok, Jawa Barat Selasa, (7/5).
Ahok, sapaan Basuki, menjelaskan, dalam kasus dana hibah Kwarda Pramuka DKI tahun anggaran 2014 dan 2015 memang ditandatangani Joko Widodo. Namun, bukan berarti mantan Wali Kota Solo itu harus mempertanggungjawabkan penggunaannya.
"Mana ada nyeret Pak Jokowi? Dia ( Sylviana Murni) ngomong gitu? Enggak ada hubungannya kok," katanya di Blok M Square, Jakarta Selatan, Minggu (22/1).
"Kalau tanda tangan kasih hibah, kan enggak ada urusan. Emang kita kasih hibah kok. Kalau (penggunaan atau pengelolaan) hibah enggak bener-bener, urusan-urusannya yang nerima," sambungnya.
Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Saefullah juga mengatakan meski menandatangani pencairan bukan berarti Jokowi terlibat. "Sekda dan Gubernur tanda tangan sehari saja berapa banyak, kalau ada yang nyangkut ( korupsi), setengah mati dong kita di sini," ujar Saefullah di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (23/1).
Menurut Saefullah, yang seharusnya disoroti adalah penggunaan dana hibah. Biasanya, penggunaan dana hibah menyangkut kebenaran surat pertanggungjawaban hingga surat tugas.
"Bahkan dari BPK biasanya ngecek juga benar enggak belanjanya di tempat ini. Jadi kalau audit ya begitu, penggunaannya yang dilihat," ucapnya.
Sementara itu, Cawagub DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat angkat bicara terkait pemeriksaan Sylviana Murni di kepolisian atas kasus dugaan korupsi Pengelolaan Dana Bantuan Sosial Pemprov DKI Jakarta di Kwartir Daerah Gerakan Pramuka DKI Jakarta tahun anggaran 2014 dan 2015. Menurut Djarot, meski itu bukan dana bansos melainkan hibah seperti keterangan Sylviana Murni, namun tetap harus ada pertanggungjawabannya.
"Memang itu mungkin dana hibah. Tetapi meskipun hibah ada pertanggungjawabannya," kata Djarot usai menghadiri pembukaan pertandingan futsal kejuaraan Karisma (Komunitas Masyarakat Perantauan) di gelanggang olahraga Bulungan, Jakarta Selatan, Sabtu (21/1). (mdk/ded)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Istana menegaskan, Jokowi tidak pernah memerintahkan untuk menarik uang dari bawahan di Kementan.
Baca SelengkapnyaSYL sempat menyinggung jika dirinya sempat menjadi pimpinan Jokowi kala menjabat Gubernur Sulawesi Selatan.
Baca SelengkapnyaJokowi meyakini, KPK memiliki alasan sehingga menangkap Syahrul Yasin Limpo.
Baca SelengkapnyaPosisi SYL sebagai menteri maka wajar jika memberikan sumbangan lebih besar
Baca SelengkapnyaTersangka diduga korupsi dana hibah yang mestinya untuk lembaganya sepanjang 2019-2021.
Baca SelengkapnyaAhmad Mudhlor Ali akan diperiksa sebagai saksi untuk para tersangka lain
Baca SelengkapnyaKesbangpol akan berkoordinasi dengan Satpol PP dan SKPD terkait lainnya di jajaran Pemprov DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaAgus Harimurti Yudhoyono (AHY) dilantik sebagai Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) pada hari Rabu (21/02) lalu
Baca SelengkapnyaAnggota DPR RI, Sofyan Ali dituntut dengan hukuman penjara 4 tahun 6 bulan. Tuntutan itu disampaikan JPU yang mendakwanya menerima suap pengesahan RAPBD Jambi.
Baca SelengkapnyaUang itu disebut-sebut untuk keperluan pendaftaran bakal calon legislatif
Baca SelengkapnyaZumi Zola pernah dipenjara karena terbukti menerima gratifikasi.
Baca SelengkapnyaJoice dicecar oleh tim hukum SYL mengenai aliran dana dari Kementan ke partai Nasdem sebesar Rp850 juta.
Baca Selengkapnya