Paripurna hak angket digelar hari ini, DPRD DKI tentukan nasib Ahok
Merdeka.com - DPRD DKI Jakarta hari ini dijadwalkan menggelar rapat paripurna untuk menyikapi hasil penyelidikan yang telah dilakukan panitia hak angket terhadap RAPBD 2015 dan etika Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. Rapat paripurna ini juga akan menjadi penentu apakah DPRD akan menggunakan hak menyatakan pendapat terhadap hasil panitia angket atau tidak.
Rapat ini seharusnya digelar pada Kamis (2/4) lalu. Namun karena padatnya agenda Musyawarah Rencana Pembangunan membuat rapat ditunda. Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, M Taufik mengungkapkan, mundurnya pelaksanaan paripurna karena banyak anggota DPRD yang ikut Musrenbang.
Taufik menyebut, rapat paripurna diagendakan berlangsung mulai pukul 15.00 WIB, Senin (6/4).
-
Kenapa Ahok prihatin dengan korupsi? Ahok pun merasa prihatin dengan nasib generasi muda di masa mendatang.
-
Apa yang membuat Ahok heran tentang koruptor? Dia menyoroti hukum dan sanksi para koruptor. Saking lemahnya hukum, Ahok heran melihat bekas tahanan koruptor yang justru semakin kaya. Beberapa di antaranya bahkan tak segan pamer kekayaan.
-
Apa yang dikritik Golkar dari Anies soal Pilgub DKI? Dia mempertanyakan, apakah ada partai yang mau mengusung Anies di Pilgub Jakarta.
-
Kenapa Bawaslu Jateng menangani pelanggaran Pemilu? “Data penanganan dugaan pelanggaran Pemilu 2024 di Jateng per 15 Juni 2023 menunjukkan bahwa 16 dugaan pelanggaran yang terbukti itu terdiri dari dua pelanggaran jenis administrasi, 10 pelanggaran jenis kode etik penyelenggara pemilu, serta empat pelanggaran hukum lainnya,“
-
Siapa yang dilaporkan melanggar aturan Pilpres? Kubu pasangan Calon Presiden nomor urut satu, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar heran laporan dugaan pelanggaran pemilu terhadap Calon Wakil Presiden nomor urut dua, Gibran Rakabuming Raka tidak diproses.
-
Kenapa Ahok dukung Ganjar? Pemicu utamanya karena Ahok ingin mengkampanyekan pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.
Sebelumnya, panitia angket telah melaporkan hasil temuan mereka kepada pimpinan dewan. Panitia angket yang dipimpin oleh Ketua Fraksi Hanura Ongen Sangaji menyebutkan telah menemukan pelanggaran yakni langkah Ahok mengirimkan RAPBD DKI Jakarta 2015 yang bukan hasil pembahasan dengan dewan ke Kementerian Dalam Negeri. Pelanggaran kedua, mengenai sikap atau etika kepemimpinan Ahok.
"Menurut kajian sementara ada pelanggaran yang dilakukan gubernur. Itu berdasarkan masukan dari para pakat. Pelanggarannya ada dua, undang-undang dan etika," ungkap Taufik beberapa waktu lalu.
Hasil penyelidikan tim angket akan disampaikan kembali pada fraksi-fraksi melalui Rapat Paripurna. Dalam rapat tersebut akan ditentukan apakah anggota dewan akan melanjutkan temuan tersebut dengan hak menyatakan pendapat (HMP).
Sementara anggota panitia angket dari Gerindra, Syarief menegaskan, ada dua pilihan yang akan diambil jika memang benar anggota DPRD mengajukan HMP. Pertama adalah pemberhentian, dan kedua, teguran keras dengan permintaan maaf. Soal dua hal itu akan diputuskan saat rapat paripurna.
"Jadi anggota masih merumuskan apakah hasil hak menyatakan pendapat nanti berupa teguran keras dengan permintaan maaf atau usulan pemberhentian," ungkapnya di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (1/4).
Dia menambahkan, untuk dapat mengajukan HMP tersebut, hanya perlu persetujuan dari 20 anggota DPRD. Sedangkan untuk mengesahkan usulan tersebut maka 53 anggota dewan yang hadir di dalam rapat harus sepakat dan sepaham.
Melihat syarat tersebut, politisi Gerindra ini yakin dapat mengajukan dan mengesahkan HMP atas hasil penyelidikan panitia angket. Sebab sejauh ini, kata dia, hanya NasDem dan PAN yang mencabut dukungan atas hak angket.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ganjar Pranowo mendorong PDIP dan PPP menggulirkan hak angket di DPR.
Baca SelengkapnyaGanjar Pranowo mendorong PDIP dan PPP menggulirkan hak angket di DPR atas dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaPDIP menyampaikan rencana pengajuan hak angket dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Jakarta.
Baca SelengkapnyaPolitikus PDIP Deddy Yevri Sitorus mengatakan, hak angket kecurangan Pemilu 2024 segera diusulkan ke DPR.
Baca SelengkapnyaKubu Anies dan Ganjar akan menggulirkan hak angket di DPR dugaan kecurangan Pemilu
Baca SelengkapnyaWacana hak angket tentang dugaan adanya kecurangan Pemilu 2024 terus bergulir.
Baca SelengkapnyaMuzzammil menyadari F-PKS tidak bisa sendiri dalam mengajukan hak angket karena terbentur dengan syarat pada UU Nomor 17 Tahun 2014.
Baca SelengkapnyaAus meminta agar praduga itu harus direspons dengan cepat oleh DPR.
Baca SelengkapnyaDewan Perwakilan Rakyat (DPR) menggelar sidang paripurna pembukaan masa persidangan IV tahun sidang 2023-2024, Selasa, 5 Maret 2024
Baca SelengkapnyaDjarot menegaskan tak ada instruksi khusus dari Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri terkait hak angket
Baca SelengkapnyaHak Angket DPR RI adalah wewenang yang dimiliki oleh Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia.
Baca SelengkapnyaGanjar Pranowo mendorong PDIP dan PPP menggulirkan hak angket di DPR atas dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Baca Selengkapnya