Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

PDIP Desak Pimpinan DPRD DKI Segera Buat Jadwal Paripurna Interpelasi Formula E

PDIP Desak Pimpinan DPRD DKI Segera Buat Jadwal Paripurna Interpelasi Formula E Gedung DPRD DKI . ©2014 merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Ketua Fraksi PDIP di DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono mengatakan Fraksi PDIP mendesak Pimpinan Dewan untuk segera menjadwalkan rapat paripurna interpelasi Formula E. Sejak inisiasi disampaikan oleh Fraksi PDIP dan PSI pada akhir Agustus z belum ada tindak lanjut dari pimpinan.

Gembong menuturkan, desakan ini dilakukan karena Fraksi PDIP dan PSI merasa sudah menunggu lama, tepatnya lebih dari satu bulan, Badan Musyawarah (Bamus) tak kunjung membuat jadwal rapat paripurna.

"Karena kita sudah tunggu terlalu lama maka kita dorong kepada pimpinan untuk segera membamuskan," ucap Gembong, Rabu (22/9).

Usai melakukan desakan kepada pimpinan, Gembong mengaku belum ada kepastian ataupun target akhir yang diberikan pimpinan kapan rapat paripurna akan terlaksana. Yang jelas, imbuh Gembong, saat ini nasib keberlangsungan rapat paripurna interpelasi ada di tangan Pimpinan DPRD.

"Kita enggak tahu, kan itu kewenanangan pimpinan, cuma kita akan desak kepada Pimpinan untuk segera," tandasnya.

Tidak hanya Fraksi PDIP, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) juga mendesak Pimpinan DPRD DKI Jakarta membuat jadwal pelaksanaan rapat paripurna tentang interpelasi Formula E. Ketua DPW PSI Jakarta, Michael Victor Sianipar menjelaskan desakan ini agar inisiasi Formula E tidak sekadar hanya menjadi wacana.

"Kami mendorong bahwa paripurna interpelasi harus segera dilaksanakan dan kami berharap dari PSI, paripurna bisa dilakukan minggu depan," ucap Michael dalam konferensi pers, Rabu (22/9).

Michael mempertanyakan kondisi saat ini lantaran sudah satu bulan lebih sejak inisiasi interpelasi disampaikan oleh Fraksi PSI dan PDIP kepada Pimpinan DPRD DKI, namun tidak kunjung ada tindak lanjut terkait jadwal rapat paripurna.

Michael menegaskan, apapun hasil dari interpelasi Formula E nanti, hal itu akan diterima Fraksi PSI asalkan pernyataan penolakan ataupun persetujuan interpelasi disampaikan dalam forum resmi.

"Solakan nyatakan sikap menyetujui atau menolak interpelasi," tandasnya.

Sebelumnya Ketua Fraksi PDIP Gembong Warsono mengatakan bola paripurna interpelasi, saat ini ada di Pimpinan Dewan. Posisi Fraksi PDIP saat ini masih menunggu langkah pimpinan untuk memerintahkan Badan Musyawarah (Bamus) menyusun jadwal pelaksanaan paripurna.

"Sekarang itu bola ada di pimpinan dewan, tahapan berikutnya adalah menjadwalkan melalui badan musyawarah. Tinggal tunggu Bamus," ucap Gembong, Kamis (16/9).

Berdasarkan Tata Tertib DPRD DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2014, hak interpelasi dijelaskan dalam Pasal 11 yang berbunyi

"Hak interpelasi sebagaimana dimaksud dalam pasal 11 huruf a adalah hak DPRD untuk meminta keterangan kepada Gubernur mengenai kebijakan pemerintah daerah yang penting dan strategis serta berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat dan bernegara."

Agar hak interpelasi dapat bergulir, harus diusulkan paling sedikit 15 orang anggota DPRD dan lebih dari satu fraksi. Jika sudah mencukupi batas minimal, materi pengusulan akan diberikan nomor pokok oleh Sekretariat DPRD.

Usulan pengusul mengajukan interpelasi juga harus disertai dengan dokumen yang memuat sekurang-kurangnya; materi kebijakan dan atau pelaksanaan kebijakan pemerintah daerah yang akan dimintakan keterangan, dan alasan permintaan keterangan.

Merujuk dengan syarat minimal pengusul interpelasi, Fraksi PSI di DPRD berjumlah 8 orang, sedangkan Fraksi PDIP berjumlah 25 orang. Total, sudah ada 33 pengusul interpelasi.

Masih dalam aturan yang sama, setuju tidaknya ada langkah interpelasi oleh pengusul harus berdasarkan keputusan minimal setengah dari anggota DPRD.

Hal ini diatur dalam Pasal 13 ayat 6 yang berbunyi "usul sebagaimana dimaksud dalam pasal 12 menjadi hak interpelasi DPRD apabila terdapat persetujuan dari rapat paripurna yang dihadiri lebih dari 1/2 jumlah anggota DPRD dan putusan diambil dengan persetujuan lebih dari 1/2 Jumlah anggota DPRD yang hadir."

Jika, dalam rapat paripurna nanti minimal setengah dari jumlah anggota DPRD menyetujui terhadap usulan interpelasi, maka, Pimpinan DPRD mengajukan permintaan keterangan kepada Gubernur.

Di DPRD DKI, tercatat ada 9 fraksi yakni ; PDIP 25 orang, Gerindra 19 orang, PKS 16 orang, Demokrat 10 orang, PAN 9 orang, PSI 8 orang, NasDem 7 orang, Golkar 6 orang, dan PKB digabung dengan PPP 6 orang.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Parpol Belum Siapkan Nama, DPRD DKI Tunda Rapat Bahas Pj Gubernur Pengganti Heru Budi
Parpol Belum Siapkan Nama, DPRD DKI Tunda Rapat Bahas Pj Gubernur Pengganti Heru Budi

Rapat itu diskors usai banyak fraksi partai politik belum menyiapkan nama usulan Pj Gubernur pengganti Heru Budi.

Baca Selengkapnya
Pengesahan Revisi UU Pilkada Ditunda, Pemerintah akan Koordinasi dengan DPR
Pengesahan Revisi UU Pilkada Ditunda, Pemerintah akan Koordinasi dengan DPR

Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas mengatakan pihaknya akan berkomunikasi dengan DPR.

Baca Selengkapnya
Kemana Ketua DPR Puan Maharani di Tengah Heboh Pembahasan RUU Pilkada
Kemana Ketua DPR Puan Maharani di Tengah Heboh Pembahasan RUU Pilkada

Rapat pun yang mulanya akan berlangsung, harus di skors lantaran persyaratan korum rapat belum terpenuhin.

Baca Selengkapnya
PDIP: Hak Angket Pemilu Segera Meluncur, Tunggu Tanggal Mainnya
PDIP: Hak Angket Pemilu Segera Meluncur, Tunggu Tanggal Mainnya

Politikus PDIP Deddy Yevri Sitorus mengatakan, hak angket kecurangan Pemilu 2024 segera diusulkan ke DPR.

Baca Selengkapnya
Badan Kehormatan DPRD DKI Tak Bisa Hukum Cinta Mega Jika Tak Ada Laporan
Badan Kehormatan DPRD DKI Tak Bisa Hukum Cinta Mega Jika Tak Ada Laporan

Anggota Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta Rasyidi mengungkapkan, pihaknya tidak dapat menjatuhkan sanksi kepada anggota DPRD Fraksi PDIP, Cinta Mega.

Baca Selengkapnya
DPR Tunda Pengesahan RUU Pilkada, Ini Alasannya
DPR Tunda Pengesahan RUU Pilkada, Ini Alasannya

Rapat Paripurna DPR untuk mengesahkan RUU Pilkada sedianya digelar pada pukul 09.00 WIB.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Tegas Masinton PDIP Suarakan Presiden Jokowi Turun & DPR Bubar Jika Rakyat Tak Didengar
VIDEO: Tegas Masinton PDIP Suarakan Presiden Jokowi Turun & DPR Bubar Jika Rakyat Tak Didengar

Masinton Pasaribu menemui para demonstran dalam aksi kawal putusan Mahkamah Konstitusi

Baca Selengkapnya
Menkumham Respons RUU Pilkada Batal Disahkan Hari Ini: Pemerintah Tak Bisa Berbuat Banyak
Menkumham Respons RUU Pilkada Batal Disahkan Hari Ini: Pemerintah Tak Bisa Berbuat Banyak

Rapat tersebut menghasilkan keputusan setuju atas RUU Pilkada sehingga layak untuk dibawa ke rapat paripurna yang dijadwalkan pada Kamis ini.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Keras Muhammadiyah Kecam DPR Bahas RUU Pilkada
VIDEO: Keras Muhammadiyah Kecam DPR Bahas RUU Pilkada "Timbulkan Masalah Serius"

RUU Pilkada menuai pro dan kontra karena dinilai dibahas secara singkat pada Rabu (21/8) oleh Badan Legislasi DPR

Baca Selengkapnya
Utut PDIP Bocorkan Isi Pertemuan dengan Fraksi PKB di DPR, Bahas Wacana Koalisi?
Utut PDIP Bocorkan Isi Pertemuan dengan Fraksi PKB di DPR, Bahas Wacana Koalisi?

Fraksi PDIP dan PKB akan saling mendukung dalam kinerja di Parlemen. Dan terakhir, terkait rencana pertemuan antara Cak Imin dengan Megawati.

Baca Selengkapnya
KPU Minta MK Pertimbangkan Jadwal Pilkada 2024, Ini Alasannya
KPU Minta MK Pertimbangkan Jadwal Pilkada 2024, Ini Alasannya

KPU masih menunggu sikap MK dalam menangani sengketa Pemilu terbaru yang bakal bergulir di MK.

Baca Selengkapnya
Temui Perwakilan Hakim, Dasco Ingatkan Jangan Sampai Cuti Ganggu Tugas Pokok
Temui Perwakilan Hakim, Dasco Ingatkan Jangan Sampai Cuti Ganggu Tugas Pokok

Wakil Ketua Komisi III Sufmi Dasco meminta aksi mogok para hakim tidak menggangu kinerja atau persidangan.

Baca Selengkapnya